Hari Santri Nasional 2026: Meneguhkan Peran Santri dalam Menjaga Integritas Bangsa dan Memperjuangkan Keadilan Agraria

Hari Santri Nasional 2026: Meneguhkan Peran Santri dalam Menjaga Integritas Bangsa dan Memperjuangkan Keadilan Agraria

Ketimpangan penguasaan tanah, konflik pertanahan, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan membutuhkan perhatian yang serius. Dalam konteks tersebut, generasi santri dapat berperan melalui pendidikan masyarakat, penguatan literasi hukum, pengawasan kebijakan publik, serta dukungan terhadap tata kelola pertanahan yang transparan dan adil.

Bagi saya, setelah 45 tahun berkecimpung dalam praktik agraria, persoalan pertanahan tidak dapat dipisahkan dari masalah moral, keberpihakan, dan tanggung jawab penyelenggara negara. Reforma Agraria yang sejati bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, melainkan ikhtiar menghadirkan keadilan sosial agar tanah benar-benar memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Dalam perspektif tersebut, nilai santri menemukan relevansi konkret: keberanian membela masyarakat yang lemah, keteguhan menjaga amanah, dan kesediaan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Read More
Tiga Karakter Santri yang Tetap Relevan Sepanjang Zaman

Kemampuan pesantren bertahan melewati perubahan kekuasaan, dinamika masyarakat, dan perkembangan teknologi tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai yang diwariskan serta diperbarui dari generasi ke generasi. Di antara nilai tersebut, terdapat tiga karakter yang penting bagi pembangunan bangsa.

1. Adab Sebelum Ilmu

Dalam tradisi pesantren, ilmu dan adab merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Santri dididik untuk menghormati guru, menjaga tutur kata, menghargai sesama, dan memahami bahwa pengetahuan harus disertai tanggung jawab moral.

Penghormatan kepada guru bukan sekadar persoalan simbol atau tata krama. Nilai ini juga mengajarkan kerendahan hati, kesediaan mendengarkan, serta kesadaran bahwa proses belajar berlangsung sepanjang kehidupan.

Prinsip tersebut relevan bagi kehidupan publik, terutama ketika jabatan dan kewenangan berisiko diperlakukan sebagai sumber keunggulan pribadi. Tradisi pesantren mengingatkan bahwa kedudukan tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan orang lain atau mengabaikan kebutuhan masyarakat.

Dalam tata kelola pertanahan, termasuk di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penguatan adab harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi dan integritas pelayanan. Kritik terhadap perilaku aparatur perlu diarahkan pada perbaikan sistem, penguatan akuntabilitas, dan perlindungan hak masyarakat.

Jabatan pada hakikatnya merupakan amanah. Kewenangan harus digunakan untuk memberikan pelayanan yang adil, bukan untuk membangun kekuasaan pribadi, melindungi kepentingan kelompok, atau menghambat masyarakat dalam memperoleh haknya.

Karena itu, pemimpin yang menjunjung nilai santri tidak cukup hanya memiliki kecakapan teknis. Ia juga harus bersedia mendengarkan kritik, menghormati hukum, dan memastikan bahwa setiap warga diperlakukan secara adil.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.