Teropongpost, Jombang — Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, semakin mendekati tahapan penentuan kepemimpinan organisasi. Selain pemilihan Ketua Umum PBNU, perhatian publik dan warga Nahdlatul Ulama juga tertuju pada mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) yang akan memilih Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 dengan tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa”. Forum tertinggi NU tersebut akan membahas berbagai agenda strategis organisasi, mulai dari persoalan keagamaan, program, rekomendasi, kelembagaan hingga regenerasi kepemimpinan.
Dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, proses teknis bahkan dijadwalkan dimulai pada 26 Agustus melalui registrasi peserta. Pembukaan resmi berlangsung pada 27 Agustus, sementara agenda penting terkait AHWA dijadwalkan masuk dalam Sidang Pleno V pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Agenda tersebut mencakup pemilihan dan penetapan sembilan anggota AHWA, musyawarah AHWA untuk menetapkan Rais Aam, pemilihan Ketua Umum PBNU, serta penetapan formatur.
Karena proses pemilihan belum berlangsung, nama-nama ulama yang saat ini beredar belum dapat disebut sebagai anggota AHWA definitif. Nama tersebut masih berada dalam ranah usulan dan dinamika internal sejumlah struktur NU menjelang pelaksanaan Muktamar.
Sejumlah ulama sepuh dari berbagai daerah dan latar belakang keilmuan kemudian menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai komposisi AHWA. Mereka memiliki pengalaman di lingkungan pesantren, Syuriyah NU, pendidikan Islam, fikih, dakwah, kebangsaan hingga pemberdayaan masyarakat.
Dari Tradisi Pesantren hingga Kepemimpinan NU
Salah satu nama yang mencuat adalah KH Nurul Huda Jazuli, pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri. Sosok yang dikenal dengan sapaan Gus Da tersebut tumbuh dalam tradisi pendidikan pesantren salaf dengan perhatian terhadap pengkajian kitab klasik, musyawarah masyayikh dan kesinambungan sanad keilmuan.
Pada Juni 2026, kediamannya di Ploso menjadi lokasi pertemuan sejumlah kiai sepuh untuk membahas masa depan mekanisme AHWA serta pentingnya mempertahankan karakter keulamaan dalam proses menentukan kepemimpinan NU.
Dari lingkungan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, terdapat KH Abdullah Kafabihi Mahrus. Berasal dari keluarga besar Lirboyo, ia dikenal tumbuh dalam tradisi yang menempatkan ilmu, adab dan khidmah sebagai fondasi kehidupan pesantren. Pengalamannya dalam struktur Syuriyah NU dan forum bahtsul masail turut membentuk perhatian terhadap persoalan fikih serta pengambilan keputusan keagamaan.
Sementara itu, KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, memiliki rekam jejak sebagai ulama sekaligus budayawan dan sastrawan. Latar pendidikan pesantren serta pengalaman belajar di Al-Azhar, Kairo, memberikan warna tersendiri dalam pemikiran dan aktivitas dakwahnya.
Gus Mus selama ini dikenal menyuarakan corak Islam yang ramah, moderat dan humanis dengan penekanan pada persaudaraan serta kehidupan kebangsaan. Karakter tersebut menjadi salah satu perspektif yang muncul dalam dinamika pembahasan mengenai figur-figur yang dinilai memiliki kapasitas keulamaan.
Ubaidillah Shodaqoh hingga Ma’ruf Amin
Nama lain yang turut menjadi perhatian adalah KH Ubaidillah Shodaqoh, pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon, Tlogosari, Semarang, sekaligus Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah. Pengalamannya dalam struktur organisasi NU membuatnya berhadapan langsung dengan berbagai persoalan keagamaan maupun kelembagaan.
Pada Juni 2026, Ubaidillah juga memberikan klarifikasi terkait isu persyaratan calon AHWA yang disebut berasal dari PWNU Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut bukan berasal dari Syuriyah PWNU Jawa Tengah.
Nama KH Said Aqil Siradj juga memiliki posisi penting dalam perjalanan NU kontemporer. Mantan Ketua Umum PBNU selama dua periode tersebut dikenal sebagai intelektual Muslim yang banyak membahas hubungan Islam, kebangsaan, toleransi dan kebudayaan Nusantara.
Dalam periode kepemimpinannya di PBNU, Said Aqil antara lain dikenal melalui pengembangan gagasan Islam Nusantara yang menempatkan pengalaman keislaman Indonesia dalam konteks kebudayaan lokal dan karakter masyarakat yang moderat.
Sementara KH Ma’ruf Amin merupakan ulama senior NU dengan pengalaman panjang, baik di lingkungan organisasi keagamaan maupun pemerintahan. Ia pernah menduduki posisi Rais Aam PBNU, Ketua Umum MUI, anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019–2024.
Menjelang Muktamar, Ma’ruf Amin turut mengingatkan pentingnya menjaga marwah AHWA. Dalam pertemuan kiai sepuh pada 20 Agustus, ia menyerukan agar Muktamar tidak dicederai mobilisasi politik maupun kepentingan tertentu. Menurutnya, AHWA merupakan representasi ulama yang memiliki mandat memilih Rais Aam berdasarkan hati nurani.
Representasi Sumatera, Aceh dan Kalimantan
Dari Sumatera Utara, terdapat Syekh KH Ali Akbar Marbun, pengasuh Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar, Medan. Ia menempuh pendidikan pesantren dan memperdalam ilmu agama di Tanah Suci sebelum kemudian mendirikan pesantren.
Pengalaman Ali Akbar Marbun dalam mekanisme AHWA juga bukan hal baru. Ia pernah dipercaya menjadi anggota AHWA pada Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015.
Dari Aceh, terdapat Tgk KH Nurruzahri, yang dikenal sebagai Walid NU sekaligus pengasuh Dayah Ummul Ayman Samalanga. Kehadirannya merepresentasikan tradisi dayah Aceh dalam dinamika kepemimpinan NU tingkat nasional, terutama dalam bidang pengkajian kitab kuning, pendidikan dayah dan relasi ulama dengan masyarakat.
Sementara dari Kalimantan terdapat KH Ali Kholil, pengasuh Pondok Pesantren Syaichona Cholil Balikpapan sekaligus Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Timur. Ia membawa perspektif pesantren yang juga memberi perhatian terhadap penguatan kemandirian ekonomi umat.
Melalui Kontak Santri Agribisnis Indonesia (Konsain), Ali Kholil mendorong pengembangan sumber pendanaan mandiri bagi pesantren, madrasah, masjid dan lembaga sosial Islam.
AHWA dan Tantangan Menjaga Marwah NU
Dinamika menjelang Muktamar ke-35 NU menunjukkan bahwa pembahasan mengenai AHWA tidak semata berkaitan dengan nama-nama ulama yang diusulkan. Sejumlah PWNU dan PCNU telah menyampaikan figur yang dinilai memiliki kapasitas untuk mengisi sembilan posisi tersebut.
PWNU Jawa Timur, misalnya, sebelumnya menghimpun 27 nama masyayikh dari berbagai daerah sebelum mengerucut menjadi 16 nama usulan. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa daftar figur yang beredar masih bersifat dinamis dan belum dapat dianggap sebagai komposisi final AHWA.
Bersamaan dengan itu, seruan agar proses AHWA berlangsung tanpa intervensi maupun transaksi juga mengemuka. PCNU Banyumas pada 25 Agustus menyatakan menolak intervensi dan transaksi dalam proses penentuan AHWA maupun pemilihan Ketua Umum PBNU.
Penasihat Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jakarta, KH Mukti Ali Qusyairi, juga mengingatkan bahwa AHWA semestinya menjadi mekanisme yang memastikan kepemimpinan tertinggi NU lahir melalui pertimbangan ilmu, integritas, kapasitas dan kemaslahatan organisasi.
Ndalem Mbah Wahab Disiapkan untuk Musyawarah AHWA
Selain figur dan mekanisme pemilihan, lokasi musyawarah AHWA juga menjadi bagian penting dari persiapan Muktamar. Panitia menyiapkan Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai tempat sembilan kiai yang nantinya terpilih untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam.
Pemilihan lokasi tersebut memiliki dimensi historis karena Ndalem Mbah Wahab merupakan bagian dari perjalanan Nahdlatul Ulama dan sejarah perjuangan salah satu pendiri organisasi. Persiapan tempat tersebut dilaporkan telah memasuki tahap akhir menjelang pelaksanaan Muktamar.
Dalam mekanisme NU, sembilan anggota AHWA memperoleh mandat untuk memilih Rais Aam. Sesuai jadwal, proses pemilihan dan penetapan anggota AHWA akan berlangsung dalam Sidang Pleno V pada 29 Agustus 2026.
Setelah sembilan anggota AHWA ditetapkan, mereka akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan proses pemilihan Ketua Umum PBNU dan penetapan formatur.
Dengan demikian, dinamika AHWA menjelang Muktamar ke-35 tidak semestinya dipahami hanya sebagai kompetisi untuk mendapatkan sembilan kursi. Lebih substansial, mekanisme tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menguji sejauh mana tradisi musyawarah dan kepemimpinan ulama tetap menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan organisasi.
Dari Ploso, Lirboyo, Rembang, Semarang, Medan, Aceh hingga Kalimantan, para ulama yang muncul dalam dinamika AHWA membawa latar belakang yang beragam. Tradisi keilmuan pesantren, pengalaman organisasi, fikih, pendidikan, dakwah, kebangsaan dan pemberdayaan umat menjadi bagian dari modal sosial yang melekat pada figur-figur tersebut.
Pada akhirnya, Muktamar ke-35 NU tidak hanya akan menentukan siapa yang menjadi anggota AHWA, Rais Aam atau Ketua Umum PBNU. Forum lima tahunan tersebut juga menjadi momentum untuk menguji kemampuan NU dalam mempertahankan marwah keulamaan, soliditas jam’iyah dan relevansi khidmah di tengah perubahan sosial.
Di tengah dinamika suksesi kepemimpinan, prinsip bahwa NU harus tetap berpijak pada tradisi pesantren, Ahlussunnah wal Jamaah serta khidmah bagi umat dan bangsa menjadi semakin penting. Karena itu, proses Muktamar tidak hanya akan dinilai dari hasil akhirnya, tetapi juga dari kualitas mekanisme yang mengantarkan organisasi menuju kepemimpinan periode berikutnya.
Muktamar ke-35 NU di Tambakberas pada akhirnya menjadi momentum strategis untuk memperlihatkan bagaimana tradisi keulamaan, musyawarah dan kepentingan organisasi diterjemahkan ke dalam keputusan kepemimpinan NU untuk lima tahun mendatang.







