Kemnaker Siapkan Pendampingan Produktivitas untuk 20 Perusahaan hingga November 2026

Kemnaker Siapkan Pendampingan Produktivitas untuk 20 Perusahaan hingga November 2026
Teropongpost, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan produktivitas bagi 20 perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan. Program yang dijadwalkan berlangsung pada September hingga November 2026 tersebut diarahkan untuk memperbaiki sistem dan proses kerja agar produktivitas perusahaan meningkat secara terukur.

Program pendampingan produktivitas Kemnaker menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat daya saing dunia usaha melalui pembenahan proses kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi. Pendekatan ini menempatkan produktivitas sebagai hasil dari perbaikan sistem perusahaan secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaan pendampingan produktivitas tersebut, Kemnaker melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, dan 20 peserta Program Pemagangan Nasional. Keterlibatan berbagai unsur itu dirancang agar proses perbaikan di perusahaan sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi tenaga kerja yang sedang memasuki dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peningkatan produktivitas tidak cukup ditempuh hanya dengan meningkatkan keterampilan pekerja. Menurutnya, perusahaan juga perlu membenahi tata kelola, mengoptimalkan teknologi, dan membangun pola kerja yang mendorong perbaikan secara berkelanjutan.

Read More

“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/8/2026).

Untuk menghindari pendekatan yang seragam, Kemnaker menggunakan metode company-based productivity improvement. Melalui metode tersebut, kebutuhan dan persoalan setiap perusahaan terlebih dahulu dipetakan sehingga bentuk intervensi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi operasional masing-masing.

Tahap awal pendampingan dilakukan melalui pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas. Dari hasil diagnosis tersebut, tim pendamping mengidentifikasi akar persoalan yang memengaruhi kinerja sebelum menyusun langkah perbaikan yang relevan dan dapat diukur.

Setelah rencana ditetapkan, proses dilanjutkan dengan implementasi perbaikan, pemantauan, dan evaluasi. Siklus tersebut memungkinkan perusahaan melihat sejauh mana perubahan yang dilakukan memberikan dampak terhadap efisiensi maupun kualitas proses kerja.

Ruang lingkup perbaikan dapat berbeda antara satu perusahaan dan lainnya. Beberapa intervensi diarahkan pada efisiensi proses, peningkatan kualitas layanan, pengurangan pemborosan, penataan tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, serta peningkatan mutu produksi dan pelayanan.

Dengan pola tersebut, produktivitas tidak ditempatkan semata-mata sebagai tanggung jawab pekerja untuk menghasilkan lebih banyak output. Sebaliknya, perusahaan didorong menciptakan sistem kerja yang memungkinkan tenaga kerja bekerja secara lebih efektif, efisien, aman, dan menghasilkan nilai tambah.

Program pendampingan ini juga memberikan ruang praktik bagi peserta Pemagangan Nasional. Selain memperoleh pengalaman menjalankan pekerjaan, peserta diperkenalkan pada proses identifikasi masalah, analisis produktivitas, serta penerapan perbaikan dalam lingkungan kerja nyata.

Selama program berlangsung, peserta pemagangan akan berinteraksi dengan perusahaan, instruktur, dan spesialis produktivitas. Pengalaman tersebut diharapkan memperluas pemahaman peserta mengenai hubungan antara keterampilan individu, proses bisnis, dan pencapaian produktivitas perusahaan.

Yassierli menilai pembelajaran produktivitas perlu diperkenalkan sejak seseorang mulai memasuki dunia kerja. Dengan pemahaman tersebut, pekerja diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas, tetapi juga mampu melihat peluang untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pekerjaan.

“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Yassierli.

Menurut Kemnaker, kebutuhan terhadap peningkatan produktivitas semakin penting seiring perubahan teknologi dan dinamika pasar tenaga kerja. Perusahaan dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut agar tetap kompetitif, sementara pekerja perlu memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha.

Dalam kerangka Indonesia Emas 2045, produktivitas juga dipandang sebagai bagian dari pembangunan budaya kerja. Perbaikan berkelanjutan perlu menjadi praktik yang konsisten, sehingga peningkatan kinerja tidak berhenti pada pencapaian target jangka pendek.

Program percontohan yang berlangsung hingga November 2026 itu ditargetkan menghasilkan model pendampingan produktivitas perusahaan yang sistematis, terukur, dan terintegrasi. Model tersebut selanjutnya diharapkan dapat dikembangkan untuk diterapkan pada lebih banyak perusahaan dan sektor usaha.

Bagi Kemnaker, keberhasilan peningkatan produktivitas tidak semata-mata diukur dari kenaikan output. Produktivitas juga berkaitan dengan kemampuan perusahaan menghubungkan kompetensi tenaga kerja, efisiensi proses, pemanfaatan teknologi, kualitas layanan, dan penciptaan nilai tambah.

Dengan demikian, pendampingan yang dilakukan Kemnaker diarahkan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan. Penguatan produktivitas perusahaan diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing ekonomi nasional.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.