Kerja Sama Indonesia-Jepang Diperkuat, Kemnaker Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Pelindungan Tenaga Kerja

Kerja Sama Indonesia-Jepang Diperkuat, Kemnaker Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Pelindungan Tenaga Kerja
Teropongpost, Jakarta — Kerja sama Indonesia-Jepang di bidang ketenagakerjaan terus diarahkan pada penguatan kualitas tenaga kerja, bukan semata peningkatan jumlah pekerja yang ditempatkan di Jepang. Pemerintah menilai kompetensi, kesiapan menghadapi budaya kerja, serta pelindungan tenaga kerja menjadi fondasi penting dalam memperluas mobilitas tenaga kerja Indonesia.

Penguatan kerja sama Indonesia-Jepang tersebut menjadi agenda utama dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/8/2026). Forum ini menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja sama selama periode 2023–2026.

Dalam forum tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa kerja sama Indonesia-Jepang perlu terus dikembangkan dengan pendekatan yang menempatkan kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai bagian integral dari kebijakan mobilitas tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan keberhasilan kemitraan kedua negara tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan jumlah pekerja Indonesia yang berhasil ditempatkan di Jepang. Menurutnya, peningkatan mobilitas harus diikuti perubahan pendekatan menuju kemitraan pengembangan sumber daya manusia yang memberikan pelindungan secara menyeluruh.

Read More

“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris.

Data mobilitas tenaga kerja memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan. Peserta Technical Intern Training Program (TITP) meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025. Pada periode yang sama, peserta Specified Skilled Worker (SSW) juga bertambah dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang.

Pertumbuhan tersebut menimbulkan kebutuhan terhadap sistem penyiapan tenaga kerja yang semakin kuat di dalam negeri. Kemnaker dan JICA karena itu melakukan survei fasilitas pelatihan pada 21 BBPVP/BPVP untuk melihat kesiapan sarana dalam mendukung pembekalan calon pekerja sebelum diberangkatkan ke Jepang.

Selain fasilitas, kapasitas tenaga pengajar juga menjadi bagian dari penguatan program. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan memperoleh peningkatan kemampuan bahasa Jepang, sedangkan 48 instruktur balai vokasi mengikuti program Training of Trainers (ToT).

Pembekalan calon pekerja tidak hanya berorientasi pada kemampuan teknis. Aspek bahasa Jepang, budaya kerja, etika, kedisiplinan, serta kebiasaan yang berlaku di lingkungan kerja Jepang turut menjadi materi penting agar pekerja memiliki kesiapan yang lebih komprehensif.

Kemnaker dan JICA juga memperkuat literasi migrasi melalui Migrant Literacy Workshop yang dilaksanakan di sembilan daerah. Materi kegiatan mencakup berbagai tahapan mobilitas pekerja, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan, masa bekerja di Jepang, hingga persiapan ketika kembali ke Indonesia.

Kompetensi Disesuaikan dengan Kebutuhan Industri Jepang

Pengembangan kerja sama juga diarahkan menggunakan pendekatan demand-driven, yakni menyesuaikan kompetensi tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan konkret industri di Jepang. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pelatihan di Indonesia lebih relevan dengan karakteristik pasar kerja di negara tujuan.

Salah satu implementasinya dilakukan melalui penyusunan SSW Output Matrix untuk 16 bidang pekerjaan. Pada saat yang sama, jejaring kerja sama diperluas dengan pemerintah daerah di sejumlah prefektur Jepang, termasuk Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.

Strategi berbasis kebutuhan tersebut menjadi penting karena karakteristik permintaan tenaga kerja dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Pemahaman yang lebih spesifik terhadap kebutuhan industri memungkinkan program pelatihan disusun secara lebih terarah.

Kerja sama Indonesia-Jepang juga mulai memperhatikan perjalanan pekerja setelah menyelesaikan program di Jepang. Sebanyak 100 studi kasus alumni pemagangan disusun untuk mendokumentasikan pengalaman kerja, perkembangan karier, serta kemungkinan pengembangan usaha setelah mereka kembali ke Indonesia.

Bagi Kemnaker, pengalaman para alumni dapat menjadi sumber pembelajaran untuk mengevaluasi dampak program mobilitas tenaga kerja dalam jangka panjang. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari keberangkatan pekerja, tetapi juga dari kualitas pengalaman dan manfaat yang diperoleh setelah program berakhir.

Cris menegaskan peningkatan jumlah pekerja Indonesia di Jepang belum dapat disebut sebagai indikator keberhasilan apabila tidak disertai kompetensi dan pelindungan yang memadai. Informasi migrasi, pemahaman budaya dan lingkungan kerja, serta kepastian perlindungan menjadi komponen yang saling berkaitan dalam kebijakan penempatan tenaga kerja.

Ke depan, hasil evaluasi kerja sama periode 2023–2026 akan digunakan sebagai pijakan untuk mengembangkan program berikutnya. Penyesuaian kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri di berbagai prefektur Jepang menjadi salah satu agenda yang akan diperkuat.

Materi bahasa Jepang, budaya kerja, dan informasi ketenagakerjaan juga akan terus dikembangkan agar calon pekerja memiliki kesiapan yang lebih baik sebelum memasuki lingkungan kerja di Jepang.

Di sisi lain, penguatan hubungan dengan pemerintah daerah dan pemberi kerja di Jepang akan menjadi bagian dari pengembangan kerja sama. Pola tersebut diharapkan memungkinkan penyiapan tenaga kerja Indonesia dilakukan secara lebih spesifik sesuai karakteristik kebutuhan dunia kerja di masing-masing wilayah.

Dengan arah tersebut, kerja sama Indonesia-Jepang di bidang ketenagakerjaan tidak lagi sekadar ditempatkan dalam pola hubungan antara negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja. Kemitraan diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi pekerja, dunia usaha, serta kedua negara.

“Kami optimistis sinergi ketenagakerjaan Indonesia-Jepang akan terus berkembang menjadi kemitraan yang semakin strategis, konkret, dan berdampak luas bagi kemajuan bersama,” pungkas Cris.

Meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di Jepang sekaligus bertambahnya minat pekerja Indonesia membuat kualitas persiapan menjadi semakin menentukan. Tantangan kerja sama Indonesia-Jepang ke depan bukan hanya mengenai jumlah pekerja yang dapat diberangkatkan, tetapi juga memastikan mereka memiliki kompetensi yang sesuai, memahami lingkungan kerja, memperoleh pelindungan, serta mampu membawa manfaat setelah kembali ke Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.