Pasar Tumpah Kramat Jati Jadi Sorotan, Penataan Diminta Tak Sekadar Penertiban Pedagang

Pasar Tumpah Kramat Jati Jadi Sorotan, Penataan Diminta Tak Sekadar Penertiban Pedagang
Teropongpost, JAKARTA — Persoalan Pasar Tumpah Kramat Jati, Jakarta Timur, dinilai membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif daripada sekadar melakukan penertiban terhadap pedagang. Kompleksitas kawasan tersebut mencakup distribusi pangan, keberlangsungan mata pencaharian, kemacetan, pengelolaan sampah, hingga tata kelola perdagangan.

Ketua Umum Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan alias Cepy, mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjadikan Pasar Tumpah Kramat Jati sebagai salah satu persoalan prioritas yang diselesaikan melalui kebijakan terpadu. Menurutnya, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut berkaitan dengan rantai ekonomi yang melibatkan banyak kelompok masyarakat.

“Pasar tumpah Kramat Jati ini jangan hanya dilihat sebagai pedagang yang mengganggu jalan. Di sana ada rantai ekonomi yang panjang, mulai dari bandar, pengecer, pedagang kecil, kuli panggul, warung makan, sampai jasa angkutan,” kata Cepy kepada awak media, Rabu (19/8/2026).

Menurut Cepy, Pasar Tumpah Kramat Jati berkembang karena adanya kebutuhan ekonomi sekaligus persoalan kapasitas dan tata kelola perdagangan di sekitar Pasar Induk Kramat Jati. Karena itu, kebijakan yang hanya berorientasi pada pengosongan kawasan dinilai berisiko memindahkan masalah ke lokasi lain tanpa menyelesaikan penyebab utamanya.

Read More

Pasar Induk Kramat Jati sendiri memiliki fungsi penting dalam rantai distribusi sayur dan buah bagi Jakarta serta wilayah sekitarnya. Dengan posisi tersebut, penataan kawasan perlu mempertimbangkan keberlangsungan distribusi pangan sekaligus melindungi kepentingan warga yang terdampak aktivitas perdagangan.

“Kalau ditutup atau digusur begitu saja, persoalannya hanya pindah. Tetapi kalau dibiarkan tanpa aturan, warga yang menjadi korban karena macet, sampah, bau dan trotoar yang tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Tiga Persoalan yang Perlu Ditangani

Cepy mengidentifikasi sedikitnya tiga persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, yakni keterbatasan ruang, pengelolaan sampah, serta belum optimalnya penataan aktivitas perdagangan.

“Ini bukan sekadar persoalan pedagang. Penyakitnya adalah tempat yang tidak cukup, sistem logistik yang masih semrawut dan tata kelola yang belum terintegrasi,” katanya.

Persoalan lingkungan, khususnya sampah, juga dinilai tidak dapat dilepaskan dari tata kelola kawasan. Sisa sayuran dan buah yang menumpuk berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan, bau, serta mengurangi kenyamanan warga dan pedagang.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu membangun sistem pengangkutan sampah yang memiliki target pelayanan terukur. Cepy mengusulkan agar tidak terdapat timbunan sampah yang dibiarkan mengendap lebih dari satu hari di kawasan perdagangan.

Selain persoalan lingkungan, dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap pedagang juga diminta mendapat perhatian. Menurut Cepy, pedagang membutuhkan saluran pengaduan yang aman serta mekanisme perlindungan agar mereka dapat melaporkan persoalan tanpa khawatir mendapatkan tekanan.

Penertiban Perlu Diikuti Solusi

Cepy menilai persoalan Kramat Jati dapat menjadi salah satu indikator kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan yang belum tuntas dari periode pemerintahan sebelumnya.

“Kalau Pak Pramono ingin menyelesaikan persoalan yang tertunda dari gubernur-gubernur sebelumnya, Pasar Kramat Jati ini salah satu ujiannya. Jangan berhenti pada penertiban, tetapi selesaikan akar masalahnya,” katanya.

Untuk memperkuat koordinasi, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang melibatkan Pemprov DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, kepolisian, perwakilan pedagang, dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, pelibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar persoalan perdagangan, lalu lintas, kebersihan, dan keamanan dapat ditangani dalam satu kerangka kebijakan. Selama masing-masing sektor bekerja secara terpisah, penyelesaian persoalan berpotensi tidak memberikan hasil yang berkelanjutan.

Untuk tahap awal, Cepy mendorong penerapan pembagian zona perdagangan dan pengaturan waktu aktivitas. Kendaraan berukuran besar yang melakukan bongkar muat, misalnya, dapat diarahkan beroperasi pada malam hingga dini hari, sementara aktivitas pedagang eceran ditempatkan pada zona yang telah ditentukan.

“Jam harus jelas, zonanya juga jelas. Setelah jam perdagangan selesai, kawasan harus kembali steril untuk pejalan kaki dan pengguna jalan,” ujarnya.

Usulan Pasar Penyangga dan Digitalisasi

Dalam jangka menengah, Cepy mengusulkan pembangunan pasar penyangga yang dapat beroperasi selama 24 jam. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi pedagang eceran dan pelaku UMKM yang selama ini memanfaatkan ruang di pinggir jalan untuk berdagang.

“Jangan hanya mengatakan pedagang harus masuk ke dalam pasar. Pemerintah juga harus menyediakan tempat yang terjangkau dan sesuai dengan karakter dagangan mereka,” katanya.

Pada saat yang sama, Perumda Pasar Jaya didorong memperluas pendekatan pengelolaan dari sekadar mengatur area di dalam kompleks pasar menjadi pengelola ekosistem perdagangan kawasan secara keseluruhan.

“Pasar Jaya harus menjadi manajer kawasan, bukan sekadar manajer gedung. Data kios kosong, sistem sewa dan proses mendapatkan tempat harus transparan,” ujar Cepy.

Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kepadatan aktivitas distribusi. Sistem pemesanan grosir secara digital, misalnya, dapat membantu mengatur waktu kedatangan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan pada jam yang sama.

Pedagang Perlu Mendapat Ruang untuk Berkembang

Dalam perspektif jangka panjang, pedagang kecil tidak seharusnya ditempatkan semata-mata sebagai objek penertiban. Mereka perlu memperoleh pendampingan agar dapat meningkatkan kapasitas usaha melalui legalitas, pelatihan, akses pembiayaan, dan fasilitas perdagangan yang memadai.

“Pedagang kecil jangan hanya ditertibkan. Mereka harus diberi kesempatan naik kelas melalui legalitas usaha, pelatihan, akses pembiayaan dan tempat berdagang yang layak,” tuturnya.

Cepy menilai kebijakan untuk kawasan Kramat Jati perlu mencari titik keseimbangan antara kepentingan masyarakat, keberlangsungan usaha pedagang, serta fungsi kawasan tersebut sebagai salah satu simpul distribusi pangan.

“Tegas kepada pelanggar, rangkul pedagang dan lindungi warga. Kalau tiga hal ini bisa berjalan, Kramat Jati tidak lagi menjadi masalah yang diwariskan dari satu gubernur ke gubernur berikutnya,” katanya.

Persoalan Kramat Jati juga disebut Cepy akan menjadi salah satu materi dasar pembuatan film pendek yang menggambarkan realitas perdagangan dari dua perspektif. Film tersebut antara lain akan mengangkat dilema antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan tuntutan penataan kawasan perkotaan.

Pada akhirnya, tantangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan hanya memastikan ketertiban kawasan Pasar Tumpah Kramat Jati, melainkan membangun sistem perdagangan yang mampu berjalan secara tertib, bersih, aman, dan tetap mendukung distribusi pangan.

Dengan pendekatan tersebut, penataan Kramat Jati diharapkan tidak berhenti pada tindakan represif terhadap aktivitas perdagangan informal. Persoalan kawasan membutuhkan solusi yang menggabungkan kepentingan tata ruang, mobilitas warga, kebersihan lingkungan, perlindungan pedagang, serta keberlanjutan rantai distribusi pangan.

Kramat Jati pada akhirnya menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan perkotaan secara menyeluruh: menegakkan aturan tanpa memutus mata pencaharian masyarakat, melindungi warga tanpa mengganggu distribusi pangan, dan mengubah persoalan lama menjadi sistem perdagangan yang lebih tertata serta berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.