Sekertaris PWRI Tuba Minta Kejari Serius Tanggapi Laporan Dugaan Korupsi

Sekretaris PWRI
Teropongpost, Kab. Tuba, -Sekertaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tulang Bawang Lampung Agus Setiawan Meminta Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Serius Menangani Dugaan Penggelembungan Anggaran Atau Mark up Yang Terjadi di Kampung Bawang Tirto Mulyo Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Lampung).

Hal tersebut disampaikan Langsung pengurus PWRI, ia meminta pihak kejaksaan segera menanggapi laporan masyarakat serta mengusut kebenarannya

“Kejaksaan harus secara serius menangani laporan masyarakat, bila ditemukan adanya kerugian keuangan negara untuk disampaikan ke APH,” katanya Selasa, (18/07/2023).

Read More

Ia mengharapkan pihak kejaksaan bisa lebih tegas, agar tidak terjadinya penyimpangan-penyimpangan DD/ADD yang di lakukan oleh kepala kampung bawang tirto mulyo dari tahun 2018/2022.

Ia juga menjelaskan, menyampaikan bahwa, “permendagri No. 20/2018 Tentang pengelolaan keuangan Desa pasal 77 : kerugian desa yang terjadi karena adanya pelanggaran administratif dan/atau pidana diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya pihak berwenang seperti inspektorat atau APH harus tegas, kalau tidak akan terus terjadi penyimpangan-penyimpangan penggunaan dana desa,” tegasnya.

Sebagaimana berita yang beredar, adanya Dugaan korupsi dana desa dan mark up, yang terjadi di kampung bawang tirto mulyo sedang menjadi sorotan, sebab, 2018 telah mengalokasikan jumlah penyertaan modal BUM desa senilai 54,500,000) jamban umum/mck umum,dll 42,020,000, Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik desa, 3,900,000, Rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa(gorong – gorong selokan,box/Slab Culvert, drainase, prasarana jalan lain) 24.130.000, terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD)/ polindes milik desa lain nya 7.200.000 , Terselenggara kordinasi pembinaan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (Dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll skala lokal desa senilai 35.200.000, Terselenggaranya pembinaan karang taruna / klub kepemudaan/ klub olahraga 23.000.000,. Total pagu 719.847.208.

Realisasi Dana desa tahun 2019.
Operasional PUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non- Formal milik desa 4.500.000, Rehabilitasi / peningkatan balai desa / balai kemasyarakatan (peningkatan GSG ) 258.286.500, Rehabilitasi /peningkatan /pengerasan jalan desa 44.185.000, Terselenggaranya operasional pos kesehatan dan desa (PKD)/polindes milik desa lainnya (operasional posyandu 43.800.000 dengan total pagu keseluruhan 769.151.964.

Realisasi dana desa tahun 2020.
Sarana dan prasarana tanggap bencana dan gotong royong masyarakat 30.000.000. Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah non formal milik desa 37.110.000. Rehabilitasi/peningkatan balai desa /balai kemasyarakatan 196.699750.
Terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD)/polindes milik desa lainnya 39.500.000. Pelayanan Amini terasi umum dan kependudukan 25.454.750. Prasarana kantor lainya 22.550.000. Terciptanya sistem infomasi desa 14.000.000. Penyelengaraan pelayanan tanggap darurat bencana (SILPA 2019) 37.000.000. Dengan total anggaran terealisasi 769.951.000

Realisasi dana desa tahun 2021.
Terselenggaranya kordinasi pembinaan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll skala lokal desa 71.000.000. Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non Formal milik desa 37.160.000. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan lainnya 40.000.000. Penyelenggaraan operasional pos kesehatan desa (PKD)/polindes milik desa lainnya 34.100.000. Prasarana kantor lainnya 25.600.000. Teciptanya sistem infomasi desa 10.220.000. Dengan total anggaran realisasi anggaran dana desa tahun 2021 766.247.000.

Realisasi dan desa tahun 2022.
Terselenggaranya pembinaan grup kesenian dan kebudayaan tingkat desa (honor guru ngaji dan marbot ) 3.600.000. Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal milik desa 17.705.000. Terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD/polindes milik desa lainnya 24.280.000. Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang di serahkan (bantuan bibit peternakan) 147.000.000. Dengan total anggaran yang terealisasi di tahun 2022 senilai 728.424.000,

Berikut ini adalah realisasi dana desa dari tahun 2018, 2019, 2020, 2022 yang diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah di kucurkan.

Sehingga ia meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Untuk Menindak Lanjuti Laporan Dari Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia PWRI Tuba.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.