Teropongpost, Kab. Tangerang — Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang Tahap 3 di kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Cikupa, terus dipercepat. Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan fasilitas pelayanan terpadu tersebut mulai beroperasi dan melayani masyarakat pada akhir 2026.
MPP Kabupaten Tangerang dibangun dengan dukungan anggaran APBD sebesar Rp87 miliar. Gedung tiga lantai tersebut dirancang sebagai pusat pelayanan yang mengedepankan aksesibilitas, kenyamanan, serta kemudahan bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang diarahkan untuk menyatukan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi. Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus kebutuhan administrasi dan pelayanan publik secara lebih praktis tanpa harus mendatangi sejumlah kantor instansi secara terpisah.
Lokasi MPP di kawasan Suvarna Sutera dipilih untuk mendukung akses masyarakat terhadap layanan terpadu. Kehadiran fasilitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperpendek proses birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Sejumlah layanan nantinya akan tersedia dalam satu gedung, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, memastikan pembangunan fasilitas tersebut terus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. Ia menyebut operasional gedung ditargetkan dapat dimulai pada penghujung 2026.
“Ke depan, masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus segala kebutuhan administrasi, dari kependudukan hingga perizinan usaha,” ujar Hendri.
Menurut Hendri, penyelesaian pembangunan MPP menjadi bagian penting dari agenda peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Infrastruktur pelayanan, kata dia, tidak hanya harus representatif secara fisik, tetapi juga mampu mendukung proses layanan yang mudah diakses masyarakat.
Konsep bangunan juga dirancang dengan memperhatikan kenyamanan pengguna. Fasilitas yang tersedia diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat selama mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.
“Kami bertekad menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang, Erni Nurlaeni, menyebut MPP tersebut menjadi gedung pelayanan publik pertama sekaligus terbesar di wilayah Kabupaten Tangerang. Kehadiran fasilitas itu diharapkan memberikan perubahan dalam pola masyarakat mengakses layanan pemerintahan.
Erni mengatakan integrasi layanan dalam satu gedung akan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berpindah dari satu kantor instansi ke kantor lainnya. Dengan demikian, waktu dan proses yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sejumlah kebutuhan administrasi dapat menjadi lebih efisien.
“Semua layanan kini bisa diakses dengan lebih praktis di satu gedung,” ungkap Erni.
Sementara itu, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah berharap fasilitas tersebut dapat memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas interaksi antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik.
Melalui pusat pelayanan terpadu tersebut, kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan perizinan, administrasi kependudukan, layanan pertanahan, serta berbagai layanan lainnya akan diarahkan untuk dapat diakses secara terintegrasi.
“Ini bagian dari program pemerintah untuk memaksimalkan kemudahan akses pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Maesyal.
Dengan target operasional pada akhir 2026, penyelesaian pembangunan MPP Kabupaten Tangerang menjadi salah satu tahapan penting dalam reformasi pelayanan publik daerah. Keberhasilan fasilitas ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh kesiapan bangunan, tetapi juga oleh kualitas integrasi layanan, kecepatan proses, transparansi, dan kapasitas aparatur yang menjalankannya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap keberadaan MPP dapat mendorong pelayanan yang semakin sederhana dan responsif. Masyarakat diharapkan memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah, nyaman, transparan, dan efisien ketika gedung tersebut mulai beroperasi.







