Teropongpost, Kalianda — Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti rencana pinjaman Rp100 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai 20 paket pekerjaan rekonstruksi jalan di Kabupaten Lampung Selatan. Sorotan terutama diarahkan pada kepastian pembiayaan, karena proses pengadaan pekerjaan disebut telah berjalan ketika persetujuan tertulis atas pinjaman masih dinantikan.
Persoalan pinjaman Rp100 miliar dari PT SMI tersebut mengemuka dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan, Senin (31/8/2026). Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sinkronisasi antara proses pengadaan proyek dan kepastian sumber pendanaannya.
Dalam forum tersebut, anggota Banggar dari Partai Demokrat, Jenggis Khan Haikal, mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang dinilai telah bergerak dalam proses pekerjaan sebelum kepastian administratif atas pinjaman PT SMI Rp100 miliar benar-benar diterima. Menurut dia, persoalan tersebut penting karena berkaitan langsung dengan komitmen pemerintah daerah terhadap kontraktor dan kemampuan APBD memenuhi kewajiban pembiayaan.
Jenggis menilai, apabila proyek telah dilelang dan pemenangnya telah diketahui sementara sumber dana masih menunggu persetujuan tertulis, terdapat persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Kepastian pendanaan, menurutnya, semestinya menjadi bagian integral dalam memastikan keberlanjutan pelaksanaan pekerjaan.
Kepala BPKAD Lampung Selatan, Rini Ariasih, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu persetujuan tertulis dari PT SMI. Ia menyebut pihak kreditur masih melakukan proses verifikasi, baik terhadap kondisi lapangan maupun kelengkapan administrasi yang menjadi bagian dari tahapan pembiayaan.
Penjelasan tersebut kemudian mendapat perspektif berbeda dari Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto. Ia menyampaikan bahwa secara prinsip rencana pinjaman telah mendapatkan persetujuan, sedangkan pemerintah daerah tinggal menunggu dokumen resmi sebagai bukti administratif.
“Sesungguhnya, pinjaman itu sudah disetujui, Pak. Tinggal menunggu surat resminya,” kilasnya.
Perbedaan penjelasan mengenai status pinjaman PT SMI menjadi salah satu perhatian Banggar. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, perbedaan antara persetujuan secara prinsip dan dokumen persetujuan tertulis bukan sekadar persoalan terminologi. Keduanya memiliki implikasi terhadap kepastian pembiayaan, pelaksanaan kontrak, serta perencanaan kewajiban fiskal pemerintah daerah.
Rencana pinjaman Rp100 miliar tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap APBD Lampung Selatan. Berdasarkan pembahasan yang disampaikan, pinjaman dikenakan bunga sebesar 5,7 persen dengan tenor 36 bulan. Pemerintah daerah memperoleh masa tenggang atau grace period selama satu tahun sebelum memasuki pembayaran pokok.
Apabila pencairan berlangsung pada September 2026, pembayaran cicilan pokok disebut baru dimulai pada September 2027. Dengan nilai pokok Rp100 miliar dan periode pembayaran yang disebutkan, angsuran pokok diperkirakan mencapai sekitar Rp4,166 miliar per bulan.
Selain kewajiban pokok, pemerintah daerah juga harus memperhitungkan beban bunga. Dalam perhitungan yang disampaikan dalam pembahasan, akumulasi bunga diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp10,560 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa keputusan mengambil pembiayaan tidak berhenti pada kemampuan memperoleh dana, tetapi juga menyangkut kapasitas fiskal daerah dalam memenuhi seluruh kewajibannya.
Kebutuhan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan memang memiliki dasar yang kuat karena kondisi jalan berkaitan dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi. Namun, percepatan pembangunan tetap membutuhkan kepastian skema pembiayaan agar proyek tidak menciptakan tekanan baru terhadap keuangan daerah.
Dalam konteks tersebut, Banggar juga mengingatkan pentingnya memperkuat kemampuan pendapatan daerah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai perlu meningkatkan kinerjanya sehingga ruang fiskal Lampung Selatan dapat diperkuat.
Peningkatan PAD menjadi semakin relevan ketika pemerintah daerah menambah kewajiban melalui skema pembiayaan. Semakin besar beban pembayaran pada tahun-tahun berikutnya, semakin penting pula kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, belanja pelayanan publik, dan kewajiban utang.
Karena itu, rencana pinjaman Rp100 miliar dari PT SMI untuk 20 paket rekonstruksi jalan perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan fiskal jangka menengah. Selain memastikan proyek memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pemerintah daerah perlu memastikan sumber pembiayaan, mekanisme pencairan, serta kemampuan pembayaran telah memiliki dasar administratif dan perencanaan yang memadai.
Banggar pada akhirnya menghadapi dua kepentingan yang harus berjalan beriringan: kebutuhan mempercepat perbaikan infrastruktur dan kewajiban menjaga kesehatan APBD. Keduanya tidak semestinya diposisikan sebagai pilihan yang saling meniadakan, melainkan sebagai bagian dari tata kelola pembangunan yang membutuhkan perhitungan risiko secara cermat.
Dengan demikian, perhatian terhadap pinjaman PT SMI bukan berarti menolak pembangunan jalan di Lampung Selatan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa percepatan proyek memiliki landasan pembiayaan yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan fiskal pada masa mendatang.
Pemerintah daerah juga dituntut memberikan penjelasan yang konsisten mengenai status persetujuan pinjaman tersebut. Transparansi mengenai tahapan verifikasi, kepastian dokumen, jadwal pencairan, struktur bunga, hingga mekanisme pembayaran akan menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pada saat yang sama, optimalisasi PAD perlu ditempatkan sebagai strategi untuk memperkuat kemampuan fiskal Lampung Selatan. Dengan pendapatan yang lebih kuat, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban pembiayaan tanpa mengorbankan kebutuhan pelayanan publik.
Persoalan yang mencuat dalam pembahasan Banggar tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya persoalan seberapa cepat proyek dimulai. Lebih jauh, keberhasilannya ditentukan oleh kualitas perencanaan, kepastian sumber dana, transparansi proses pengadaan, dan kemampuan pemerintah daerah menjaga kesinambungan fiskal.
Bagi Lampung Selatan, pinjaman Rp100 miliar dari PT SMI dapat menjadi instrumen untuk mempercepat rekonstruksi jalan apabila dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Namun, manfaat pembangunan tersebut perlu diimbangi dengan disiplin fiskal agar pembiayaan hari ini tidak berubah menjadi beban anggaran yang membatasi ruang pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.







