Teropongpost, Toraja Utara — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong KSP Balo’ta di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, untuk meningkatkan skala dan cakupan usahanya. Koperasi yang selama ini dikenal melalui layanan simpan pinjam tersebut dinilai memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan berbasis produktivitas anggota.
Dorongan agar KSP Balo’ta naik kelas disampaikan Ferry saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Toraja Utara, Minggu (30/8/2026). Menurut dia, penguatan koperasi perlu diarahkan tidak hanya pada kemampuan menyediakan pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan produktivitas, pengembangan usaha anggota, pembukaan akses pasar, serta penciptaan nilai tambah.
Dalam konteks tersebut, KSP Balo’ta dinilai memiliki fondasi yang cukup kuat untuk memperluas perannya. Selain menjalankan kegiatan simpan pinjam, koperasi tersebut telah melakukan pembinaan terhadap anggota, termasuk petani, serta mengembangkan perkebunan percontohan kopi yang dapat menjadi basis pengembangan usaha sektor riil.
Ferry mengatakan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai salah satu pijakan utama pembangunan ekonomi. Prinsip tersebut, kata dia, perlu diterjemahkan dalam penguatan koperasi sebagai institusi ekonomi yang berlandaskan kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong.
“Presiden Prabowo Subianto mengarahkan bahwa garis ideologi ekonomi harus kembali sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, harus kembali ke nilai-nilai dasar kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, keberadaan koperasi tidak semestinya berhenti pada fungsi intermediasi keuangan. Koperasi modern perlu memiliki kemampuan untuk menghubungkan pembiayaan dengan aktivitas produktif sehingga manfaat ekonomi yang diterima anggota dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ia mencontohkan pembinaan petani yang dilakukan KSP Balo’ta sebagai salah satu langkah yang perlu diperkuat. Dengan pendekatan tersebut, koperasi tidak sekadar memberikan pinjaman, tetapi ikut membangun kapasitas produksi anggota dan membantu menciptakan ekosistem usaha yang lebih terintegrasi.
“Koperasi ini tidak hanya mengembangkan usaha simpan pinjam, tetapi juga melakukan pembinaan kepada anggota, termasuk para petani. Kita melihat adanya kegiatan pembinaan petani, pengembangan perkebunan percontohan kopi. Ini harus terus diperkuat,” papar Ferry.
Ferry menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup dinilai berdasarkan besarnya pembiayaan yang disalurkan. Indikator yang lebih substansial adalah kemampuan pembiayaan tersebut menghasilkan peningkatan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan anggota.
“Kita tidak boleh puas hanya membuat petani mendapatkan pinjaman. Kita harus membuat petani semakin produktif, semakin sejahtera, dan semakin memiliki posisi tawar,” tegasnya.
Penguatan koperasi juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong mengatakan koperasi ditempatkan sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat, termasuk melalui sinergi dengan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Frederik menyebut terdapat sekitar 49 koperasi aktif di Toraja Utara setelah pemekaran daerah. Sementara itu, dari target 151 KDKMP, sebanyak 19 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik, sedangkan empat unit lainnya masih berada dalam proses konstruksi dengan tingkat penyelesaian yang berbeda.
“Kami melaporkan di Toraja Utara, koperasi yang aktif setelah pemekaran itu ada sekitar 49 koperasi. Pembangunan KDMP yang sudah rampung 100% sebanyak 19 KDMP. Sementara berproses konstruksinya sekitar 4 unit. Ada yang sudah 90%, ada yang masih 60%. Dari target 151 KDKMP. Kami pemerintah daerah harus betul-betul mengawal,” tegas Frederik.
Pengawalan pemerintah daerah, menurut Frederik, diperlukan agar pembangunan koperasi tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik. Tahap berikutnya harus diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, kapasitas manajerial, serta kemampuan koperasi mengembangkan kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Ketua KSP Balo’ta Dedi Bongga memaparkan perkembangan kelembagaan koperasi yang dinilai cukup signifikan. Ia menyebut total aset KSP Balo’ta meningkat 609 persen sejak 2014 dan hingga Juli 2026 telah mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
Pertumbuhan aset tersebut menjadi modal bagi KSP Balo’ta untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat Toraja. Perkembangan tersebut juga memperlihatkan adanya kapasitas kelembagaan yang dapat dikembangkan lebih lanjut melalui diversifikasi usaha dan penguatan sektor produktif.
Selain menjalankan usaha simpan pinjam, KSP Balo’ta juga dilibatkan Pemerintah Daerah dalam pembinaan sekitar 200 pengurus KDKMP. Keterlibatan tersebut membuka ruang bagi koperasi untuk berbagi pengalaman kelembagaan sekaligus memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dedi juga menyampaikan adanya dukungan Kementerian Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dalam memperkuat aktivitas usaha koperasi. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan dan fasilitas modal kerja yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan koperasi.
“Kurang lebih 40 KDKMP yang ada di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara bisa bersinergi dengan baik untuk mewujudkan program strategis nasional dan bisa menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan,” ujar Dedi.
Dorongan pemerintah terhadap KSP Balo’ta menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperluas orientasi koperasi dari aktivitas finansial menuju kegiatan ekonomi produktif. Model tersebut menjadi relevan bagi wilayah yang memiliki basis pertanian, perkebunan, dan komoditas unggulan seperti Toraja Utara.
Pengembangan perkebunan percontohan kopi, misalnya, dapat menjadi titik awal bagi koperasi untuk membangun rantai usaha yang lebih lengkap. Pembiayaan dapat dikaitkan dengan peningkatan produksi, sementara pembinaan dan akses pasar dapat digunakan untuk memperkuat posisi anggota dalam rantai nilai komoditas.
Pendekatan tersebut juga memungkinkan koperasi mengambil peran yang lebih besar dalam mengurangi ketergantungan anggota terhadap rantai distribusi yang panjang. Semakin besar kemampuan koperasi mengonsolidasikan produksi dan mempertemukan anggota dengan pasar, semakin besar pula peluang terciptanya nilai tambah yang kembali kepada anggota.
Dalam perspektif kelembagaan, keberhasilan model tersebut tetap bergantung pada kualitas tata kelola. Pertumbuhan aset dan perluasan usaha harus berjalan seiring dengan transparansi, manajemen risiko, profesionalisme pengurus, serta kepatuhan terhadap ketentuan perkoperasian.
Kunjungan Menteri Koperasi ke KSP Balo’ta juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara koperasi, pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha. Masing-masing unsur memiliki fungsi yang berbeda dalam membangun ekosistem koperasi yang produktif.
Dalam kunjungan tersebut hadir Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong, Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso Paundanaan, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Aryanto, Staf Khusus Menteri Koperasi Wahyono, Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Toraja Utara Amos Arman Patola, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja Erick Kristal Rantealo, serta Ketua KSP Balo’ta Dedi Bongga beserta jajaran.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan koperasi membutuhkan pendekatan lintas sektor. Koperasi tidak dapat berdiri sendiri apabila ingin masuk lebih jauh ke sektor produktif, terutama ketika pengembangan usaha membutuhkan dukungan pembiayaan, teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan akses pasar.
Bagi KSP Balo’ta, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan pertumbuhan aset yang telah dicapai, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi anggota. Penguatan sektor riil, pembinaan petani, serta pengembangan komoditas unggulan menjadi beberapa ruang yang dapat dikembangkan secara bertahap.
Dengan demikian, dorongan Menkop Ferry Juliantono agar KSP Balo’ta naik kelas memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar ekspansi kelembagaan. Arah tersebut menempatkan koperasi sebagai instrumen untuk menghubungkan akses permodalan dengan kegiatan produktif masyarakat.
Jika konsolidasi antara KSP Balo’ta, KDKMP, pemerintah daerah, LPDB, dan pelaku usaha dapat berjalan secara efektif, koperasi berpotensi memainkan peran yang lebih besar dalam menciptakan nilai ekonomi di tingkat lokal. Namun, keberlanjutan model tersebut tetap membutuhkan tata kelola yang sehat, pengelolaan risiko yang terukur, serta orientasi yang konsisten pada kepentingan anggota.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan koperasi bukan semata-mata terletak pada besarnya aset atau volume pembiayaan. Parameter yang lebih penting adalah sejauh mana koperasi mampu memperkuat produktivitas anggota, meningkatkan posisi tawar, menciptakan lapangan usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam kerangka itu, KSP Balo’ta memiliki peluang untuk berkembang dari lembaga simpan pinjam menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan di Toraja Utara. Transformasi tersebut akan sangat ditentukan oleh kemampuan koperasi mengintegrasikan kekuatan finansial, pembinaan anggota, sektor riil, tata kelola, dan jejaring pasar dalam satu strategi pengembangan yang konsisten.







