Rupiah Diproyeksi Tetap Tertekan, Ekonom Soroti Masalah Struktural di Luar Kebijakan BI

Rupiah Diproyeksi Tetap Tertekan, Ekonom Soroti Masalah Struktural di Luar Kebijakan BI
Teropongpost, Jakarta — Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan dalam lima tahun mendatang. Pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) dinilai belum otomatis mengubah fundamental rupiah, karena persoalan mata uang nasional berkaitan dengan berbagai faktor struktural yang mencakup sektor moneter, sektor riil, ekonomi domestik, dan kondisi eksternal.

Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai tekanan terhadap rupiah tidak dapat dibaca hanya melalui kebijakan suku bunga BI. Menurutnya, daya tahan nilai tukar sangat ditentukan oleh kemampuan perekonomian Indonesia menghasilkan devisa, menjaga kepercayaan investor, serta memperkuat sektor-sektor yang berorientasi pada pasar global.

Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” ujar Didik.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa tantangan rupiah memiliki dimensi yang lebih luas daripada stabilitas moneter jangka pendek. Indonesia memang mempunyai pasar domestik besar dan jumlah penduduk yang tinggi, tetapi ukuran pasar internal tidak dengan sendirinya menciptakan mata uang yang kuat.

Read More

Aktivitas konsumsi domestik dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kinerja perusahaan. Namun, apabila pertumbuhan tersebut tidak diimbangi kemampuan menghasilkan devisa, perputaran ekonomi di dalam negeri belum tentu memperkuat posisi eksternal Indonesia.

“Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya,” katanya.

Didik melihat Bank Indonesia menghadapi dilema ketika menggunakan suku bunga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah. Ketika nilai tukar mengalami tekanan, peningkatan suku bunga dapat meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah dan membantu mempertahankan aliran modal.

Namun, kebijakan tersebut memiliki konsekuensi terhadap biaya pembiayaan. Suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkan beban kredit bagi dunia usaha dan masyarakat sehingga berpotensi memengaruhi investasi, konsumsi, serta aktivitas ekonomi domestik.

Sebaliknya, penurunan suku bunga secara agresif juga memiliki risiko. Ketika imbal hasil aset dalam negeri dianggap kurang menarik dibandingkan aset berbasis dolar Amerika Serikat, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat melalui perubahan preferensi investor.

“Sentral bank yang konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tegas Didik.

Karena itu, ia menilai tanggung jawab memperkuat rupiah tidak dapat diletakkan sepenuhnya pada BI. Kebijakan moneter diperlukan untuk menjaga stabilitas, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada kondisi fundamental ekonomi dan kebijakan lintas sektor.

Menurut Didik, terdapat sejumlah faktor struktural yang dapat meningkatkan kerentanan rupiah. Ia menyoroti persoalan kepastian hukum, korupsi, biaya transaksi ekonomi, serta daya saing sektor eksternal yang dinilai masih perlu diperkuat.

Faktor tersebut bukan hanya berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga dapat membentuk persepsi investor terhadap risiko berusaha di Indonesia. Ketika persepsi risiko meningkat, keputusan investasi dan aliran modal dapat terpengaruh, yang pada akhirnya memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar.

“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” ujar Didik.

Dengan demikian, stabilitas rupiah dalam jangka panjang membutuhkan basis ekonomi yang mampu menghasilkan penerimaan valuta asing secara berkelanjutan. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap permintaan domestik dapat menjadi keterbatasan apabila kebutuhan impor terus menciptakan permintaan terhadap dolar AS.

Didik juga menilai Indonesia perlu mengurangi kecenderungan ekonomi yang terlalu inward looking. Pasar domestik tetap merupakan kekuatan penting, tetapi pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan peningkatan aktivitas yang menghasilkan pendapatan dari pasar internasional.

Persoalan muncul ketika produksi domestik sangat bergantung pada bahan baku, komponen, atau barang modal impor. Dalam kondisi seperti itu, peningkatan produksi dan konsumsi dapat berjalan bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap valuta asing.

“Praktek seperti ini bisa menguntungkan tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bisa negatif menjadikan nilai tukar melemah karena dalam proses produksinya rakus impor,” katanya.

Karena itu, Didik mendorong strategi ekonomi yang lebih outward looking. Peningkatan ekspor, investasi asing, pariwisata, serta aktivitas bisnis internasional dinilai penting untuk memperluas sumber devisa dan memperkuat fondasi eksternal perekonomian.

“Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking). Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” tegasnya.

Selain struktur ekonomi, Didik menyoroti posisi cadangan devisa Indonesia. Ia menyebut cadangan devisa Indonesia berada di sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026.

Angka tersebut, menurut Didik, perlu dibaca dengan mempertimbangkan skala ekonomi Indonesia serta dibandingkan dengan posisi sejumlah negara kawasan. Ia menyebut Singapura memiliki sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar, sedangkan Malaysia yang memiliki jumlah penduduk jauh lebih kecil berada di kisaran US$132,6 miliar.

“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” ujarnya.

Indonesia sebenarnya mempunyai sejumlah sumber devisa utama melalui ekspor komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel. Namun, ketergantungan pada komoditas juga membawa risiko karena pendapatan ekspor dapat berubah mengikuti dinamika harga komoditas global.

Ketika harga komoditas mengalami penurunan, penerimaan ekspor berpotensi melemah. Pada saat yang sama, kebutuhan dolar untuk membiayai impor bahan baku dan barang modal tetap berlangsung. Kondisi tersebut dapat menciptakan tekanan terhadap keseimbangan eksternal.

Investasi asing merupakan sumber lain yang dapat menopang arus devisa. Namun, Didik menilai Indonesia masih perlu memperbaiki berbagai faktor yang memengaruhi keputusan investor internasional.

Korupsi, kepastian hukum, biaya transaksi dan persepsi risiko menjadi sejumlah aspek yang menurutnya perlu mendapat perhatian. Investor memiliki banyak alternatif negara berkembang sehingga kualitas lingkungan usaha menjadi salah satu faktor dalam menentukan lokasi penanaman modal.

“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia,” jelas Didik.

Dalam perspektif tersebut, penguatan rupiah membutuhkan kebijakan yang melampaui intervensi pasar valuta asing ataupun penyesuaian suku bunga. Reformasi struktural diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan memperbesar kemampuan ekonomi menghasilkan devisa.

Didik menilai Indonesia perlu memperkuat ekspor bernilai tambah, meningkatkan kualitas iklim investasi, memperkuat kepastian hukum, mengurangi biaya ekonomi tinggi, dan memperluas aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan dari luar negeri.

Pendekatan tersebut menempatkan stabilitas rupiah sebagai hasil dari interaksi berbagai kebijakan. Kebijakan moneter tetap penting, tetapi fondasi nilai tukar dalam jangka panjang juga ditentukan oleh produktivitas, daya saing, struktur perdagangan, arus modal, serta kapasitas ekonomi menghasilkan devisa.

“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” pungkasnya.

Dengan demikian, perdebatan mengenai masa depan rupiah tidak cukup diarahkan pada siapa yang memimpin BI atau seberapa besar ruang penyesuaian suku bunga. Persoalan yang lebih mendasar terletak pada kemampuan Indonesia membangun struktur ekonomi yang produktif, kompetitif, memiliki daya ekspor kuat, dan mampu menghasilkan devisa secara konsisten.

Jika orientasi tersebut berhasil diperkuat, kebijakan moneter akan memiliki fondasi ekonomi yang lebih kokoh untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Sebaliknya, apabila ketergantungan terhadap impor, komoditas, dan konsumsi domestik tetap dominan tanpa peningkatan kapasitas menghasilkan devisa, tekanan terhadap rupiah berpotensi terus menjadi persoalan struktural.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.