Teropongpost, Jakarta – Hubungan kelembagaan antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi perhatian di tengah pembahasan mengenai stabilitas nilai tukar rupiah, arah kebijakan fiskal dan moneter, serta tantangan ekonomi global yang terus berkembang. Dalam pandangannya Agus santoso, perbedaan peran kedua institusi dinilai merupakan bagian penting dari mekanisme pengelolaan ekonomi nasional yang saling melengkapi, bukan menunjukkan adanya pertentangan kepentingan.
Mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, SH., LL.M., menjelaskan bahwa publik masih kerap memandang BI dan Kementerian Keuangan sebagai dua lembaga yang selalu memiliki orientasi kebijakan yang sama. Menurutnya, persepsi tersebut kurang tepat karena masing-masing institusi bekerja berdasarkan mandat konstitusional yang berbeda, meskipun tetap memiliki tujuan bersama menjaga stabilitas dan keberlanjutan perekonomian Indonesia.
“Orang sering mengira Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan selalu sejalan. Padahal tidak sesederhana itu. Di kalangan ekonom bahkan dikenal istilah Thamrin versus Lapangan Banteng. Thamrin melambangkan Bank Indonesia, sementara Lapangan Banteng identik dengan Kementerian Keuangan. Keduanya memiliki orientasi yang berbeda sesuai mandat yang diemban,” ujar Agus santoso kepada awak media, Rabu (29/7/2026).
Agus menggambarkan hubungan kedua lembaga tersebut melalui analogi budaya Jawa, yakni seperti penabuh kendang dan penari yang memiliki peran berbeda namun harus bergerak dalam irama yang selaras. Menurutnya, keseimbangan ekonomi justru lahir dari kemampuan kedua institusi menjalankan fungsinya masing-masing tanpa saling mengambil alih kewenangan.
“Iramanya harus selaras agar pertunjukan berjalan baik. Tetapi ritme keduanya tidak selalu sama karena masing-masing mengejar tujuan yang berbeda. Justru di situlah keseimbangan ekonomi dijaga,” katanya.
Dalam pandangannya, independensi Bank Indonesia merupakan salah satu pilar utama yang menjaga kredibilitas sistem moneter nasional. Sebagai bank sentral, BI memiliki kewenangan strategis dalam mengelola kebijakan moneter, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas nilai rupiah sehingga memerlukan ruang independensi dari tekanan kepentingan politik jangka pendek.
“Bank Indonesia memiliki kewenangan mencetak dan mengedarkan rupiah. Kekuasaan sebesar itu harus dijalankan secara independen agar mampu menjaga inflasi tetap terkendali. Saya sering menyebut tugas BI sebagai menjaga keringat rakyat,” ungkapnya.
Agus menilai inflasi tidak dapat dipahami hanya sebagai indikator ekonomi makro, melainkan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Penurunan daya beli akibat kenaikan harga, menurutnya, berpotensi mengurangi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok meskipun nominal pendapatan tidak berubah.
“Bayangkan seorang buruh menerima upah Rp100 ribu hari ini yang cukup memenuhi kebutuhan keluarganya. Jika akibat inflasi besok uang yang sama hanya mampu membeli sebagian kecil kebutuhan pokok, maka yang hilang bukan hanya nilai uang, tetapi juga hak hidup masyarakat. Itulah amanat utama bank sentral,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa fungsi Bank Indonesia jauh melampaui penetapan suku bunga acuan. Bank sentral, kata dia, bertanggung jawab menjaga stabilitas sistem moneter secara menyeluruh, termasuk mengendalikan inflasi, menjaga kepercayaan terhadap rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, memperkuat ketahanan sektor perbankan, hingga memastikan keamanan transaksi keuangan di era digital.
“Bank Indonesia menjaga keseluruhan ekosistem moneter. Stabilitas harga, kepercayaan terhadap rupiah, kesehatan perbankan, kelancaran sistem pembayaran, keamanan transaksi digital hingga pengendalian inflasi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Jika satu mata rantai terganggu, kepercayaan publik terhadap sistem keuangan juga bisa ikut terganggu,” jelasnya.
Di sisi lain, Agus menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan memiliki fungsi sebagai otoritas fiskal yang mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan perpajakan, kepabeanan, pembiayaan negara, serta penyusunan kebijakan fiskal untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah.
“Menteri Keuangan merupakan bagian dari kabinet sehingga berkewajiban menerjemahkan visi Presiden menjadi program pembangunan melalui APBN, pengelolaan pajak, bea cukai, pembiayaan negara hingga memastikan seluruh program pemerintah memiliki dukungan anggaran. Orientasinya memang berbeda dengan BI,” katanya.
Menurut Agus, perbedaan sudut pandang antara kebijakan fiskal dan moneter merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem ekonomi modern. Ia menilai adanya dinamika tersebut justru berfungsi sebagai mekanisme penyeimbang agar kebijakan yang diambil tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjaga stabilitas makroekonomi dalam jangka panjang.
“Kalau selalu sepakat, justru saya khawatir. Perbedaan pandangan merupakan mekanisme pengimbang dalam menjaga perekonomian,” ujarnya.
Ia memberikan contoh bahwa pemerintah dapat memilih kebijakan untuk meningkatkan likuiditas guna mendorong aktivitas ekonomi, sedangkan BI pada saat yang sama dapat memutuskan menyerap kelebihan likuiditas apabila menilai kondisi moneter memerlukan pengendalian terhadap jumlah uang beredar.
“Dari luar terlihat bertentangan, padahal masing-masing sedang menjalankan mandat konstitusionalnya,” jelas Agus.
Agus juga mengingatkan bahwa setiap keputusan moneter memiliki konsekuensi yang luas terhadap sektor riil. Dalam situasi arus keluar modal asing, misalnya, kenaikan suku bunga dapat memperkuat daya tarik aset rupiah, tetapi pada saat yang sama berpotensi meningkatkan biaya kredit, memperbesar beban dunia usaha, dan memengaruhi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Namun setiap keputusan moneter selalu memiliki konsekuensi. Ketika suku bunga naik, bunga kredit ikut meningkat, biaya produksi perusahaan bertambah, laba usaha menurun, hingga akhirnya penerimaan pajak negara juga bisa terdampak. Karena itu setiap kebijakan harus dihitung secara sangat cermat,” paparnya.
Pada bagian akhir wawancara, Agus menegaskan bahwa independensi Bank Indonesia harus tetap dipertahankan sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap mata uang nasional. Menurutnya, keberadaan bank sentral yang independen bukan ditujukan untuk melindungi kepentingan politik ataupun pemerintah, melainkan memastikan kebijakan moneter dijalankan secara profesional demi menjaga stabilitas rupiah dan keberlanjutan ekonomi nasional.
“Gubernur Bank Indonesia bukan politisi. Ia tidak memiliki partai maupun mesin politik. Ketika kebijakannya dianggap tidak populer, ia harus siap menerima kritik. Namun itulah konsekuensi sebuah lembaga independen. Pada akhirnya, yang dipertahankan adalah kepercayaan terhadap rupiah. Selama rakyat Indonesia masih menggantungkan kehidupannya pada rupiah, selama itu pula independensi Bank Indonesia harus dijaga,” pungkas Agus Santoso.







