Ekonomi Syariah Jateng Diperkuat lewat Koperasi Ekspor Merah Putih dan Akses Pasar Global

Ekonomi Syariah Jateng Diperkuat lewat Koperasi Ekspor Merah Putih dan Akses Pasar Global
Teropongpost, Semarang — Penguatan ekonomi syariah di Jawa Tengah mulai diarahkan pada kegiatan ekonomi produktif melalui konsolidasi koperasi, pengembangan UMKM, industri halal, dan perluasan akses pasar internasional. Arah tersebut ditandai dengan peresmian Koperasi Ekspor Merah Putih yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah periode 2026–2031 di Semarang, Jumat (2/10/2026).

Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Pengurus Pusat MES Ferry Juliantono mengatakan ekonomi syariah di Jawa Tengah memiliki basis pengembangan yang luas karena ditopang sektor pertanian, perkebunan, perikanan, industri pengolahan, UMKM, hingga ekonomi kreatif. Potensi tersebut, menurut dia, perlu dikonsolidasikan agar menghasilkan nilai tambah dan tidak berhenti pada pasar domestik.

Dalam konteks itu, ekonomi syariah di Jawa Tengah diarahkan untuk memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan sektor riil. Koperasi ekspor diposisikan sebagai salah satu instrumen untuk menghimpun kapasitas produksi masyarakat, memperkuat kualitas barang, menjaga kesinambungan pasokan, serta membuka akses terhadap jaringan perdagangan yang lebih luas.

Ferry menilai pengembangan ekonomi syariah tidak semestinya terbatas pada aktivitas keuangan. Prinsip tersebut perlu diterjemahkan menjadi kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah, membuka kesempatan usaha, memperluas pasar, dan memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Read More

“Kami di MES memiliki komitmen bersama untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di Jateng. Terlebih upaya kami mendapat sambutan yang positif dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Ketua Umum MES Pak Rosan Roeslani, kita akan kembangkan MES dan ekonomi syariah di Jateng,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, MES dapat memainkan fungsi penghubung antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan pemangku kepentingan lain. Pola kolaborasi tersebut diperlukan agar potensi ekonomi daerah dapat diterjemahkan menjadi kegiatan produksi dan perdagangan yang lebih terorganisasi.

Koperasi Ekspor sebagai Penguat Rantai Produksi

Peresmian Koperasi Ekspor Merah Putih menjadi bagian penting dalam agenda tersebut. Koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kelembagaan ekonomi, tetapi juga membantu mengonsolidasikan produk masyarakat agar mempunyai kapasitas produksi, mutu, dan kesinambungan pasokan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.

Ferry mengatakan salah satu tantangan pelaku usaha adalah keterbatasan dalam produksi, pembiayaan, pengemasan, standardisasi, hingga pemasaran. Konsolidasi melalui koperasi dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mempertemukan kebutuhan tersebut dalam satu ekosistem usaha.

“Jika kita melihatnya dari perspektif ekonomi syariah, semangat koperasi memiliki keselarasan dengan nilai-nilai kebersamaan, kemitraan, keadilan dan kebermanfaatan,” kata Ferry.

Keterkaitan antara koperasi dan ekonomi syariah tersebut, lanjut dia, dapat diarahkan untuk memperkuat posisi pelaku usaha masyarakat melalui kerja sama yang lebih terstruktur. Dengan demikian, produk yang sebelumnya dipasarkan secara individual dapat dihimpun untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan skala dan kualitas yang lebih konsisten.

Produk Jawa Tengah Didorong Masuk Pasar Internasional

Jawa Tengah memiliki basis UMKM dan industri yang tersebar di berbagai wilayah. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan kapasitas pelaku usaha sehingga produk daerah tidak hanya memiliki kemampuan produksi, tetapi juga memenuhi persyaratan pasar yang lebih luas.

Kebutuhan pasar internasional umumnya berkaitan dengan kepastian mutu, kontinuitas pasokan, efisiensi distribusi, pengemasan, standardisasi, dan kemampuan memenuhi ketentuan pasar tujuan. Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi bagian penting dalam proses membawa produk lokal menuju rantai perdagangan global.

Dalam kerangka tersebut, koperasi ekspor dapat menjadi ruang konsolidasi bagi produk pertanian, perikanan, kerajinan, makanan olahan, serta berbagai produk UMKM Jawa Tengah. Pendekatan ini memungkinkan pelaku usaha menggabungkan kapasitas produksi sekaligus meningkatkan kemampuan negosiasi dan pemasaran.

Kehadiran koperasi ekspor juga memperlihatkan bahwa agenda ekonomi syariah di Jawa Tengah tidak hanya berkaitan dengan lembaga keuangan syariah. Ekosistemnya dapat mencakup perdagangan, industri halal, pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, serta berbagai kegiatan produktif lain.

MES Jateng Didorong Memperluas Kolaborasi

Ferry juga mengapresiasi pengukuhan Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah periode 2026–2031. Ia berharap kepengurusan tersebut mampu memperluas kerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat dan institusi yang mempunyai kepentingan dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Di sinilah saya berharap MES Jawa Tengah dapat mengambil peran yang semakin nyata. Koperasi Ekspor Merah Putih yang hari ini diresmikan dapat menjadi salah satu ruang konkret bagi MES untuk menerjemahkan semangat ekonomi syariah ke dalam aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat MES Rosan Perkasa Roeslani juga menekankan pentingnya membangun hubungan antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain. Menurut Rosan, kolaborasi diperlukan agar potensi ekonomi syariah dapat diterjemahkan menjadi manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Oleh karena itu keberadaan MES ini diharapkan menjadi penghubung bagi pemerintah, akademisi, dunia usaha dan stakeholder terkait lainnya. Kalau kita bisa bersinergi maka manfaat yang dirasakan masyarakat akan lebih besar,” kata Rosan.

Ahmad Luthfi Soroti Potensi Ekonomi Lokal

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang juga menjadi Ketua Dewan Penasihat MES Jawa Tengah, meminta kepengurusan MES periode 2026–2031 ikut menggerakkan sektor UMKM. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan kepengurusan MES Jateng di Ballroom Pandanaran, Hotel Padma, Kota Semarang.

“MES ini sangat strategis sekali karena mayoritas penduduk Jawa Tengah itu muslim. Saya berharap programnya bisa menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita,” kata Luthfi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut pengembangan ekonomi syariah telah masuk dalam arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah 2025–2029. Karena itu, penguatan UMKM, industri halal, pariwisata, dan kegiatan ekonomi produktif menjadi bagian dari ruang pengembangan ekonomi syariah di daerah tersebut.

Luthfi juga menyoroti potensi wisata ramah muslim, termasuk wisata religi dan budaya di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Pengembangan sektor tersebut dapat dikaitkan dengan UMKM, produk lokal, kuliner, serta industri pendukung sehingga menciptakan keterhubungan antarsektor.

Menjembatani Produksi, Pembiayaan, dan Pasar

Persoalan pelaku usaha tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan barang. Akses pembiayaan, peningkatan mutu, pengemasan, standardisasi, pemasaran, serta distribusi juga menentukan kemampuan sebuah produk untuk berkembang.

Karena itu, koperasi ekspor dapat berfungsi sebagai simpul yang mempertemukan produsen dengan pemerintah, lembaga pembiayaan, mitra usaha, distributor, dan calon pembeli. Fungsi tersebut menjadi semakin penting ketika pelaku UMKM diarahkan memasuki pasar dengan persyaratan yang lebih kompleks.

Model konsolidasi tersebut juga dapat dikaitkan dengan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang didorong pemerintah sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dengan pendekatan tersebut, koperasi tidak semata-mata ditempatkan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai bagian dari ekosistem produksi dan distribusi.

Dari Jawa Tengah Menuju Pasar Global

Peresmian Koperasi Ekspor Merah Putih dan pelantikan Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah menunjukkan upaya menghubungkan pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah dengan aktivitas ekonomi yang lebih konkret. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri menempatkan MES sebagai salah satu mitra untuk menggerakkan UMKM dan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Tahap berikutnya adalah memastikan kelembagaan koperasi memiliki tata kelola yang memadai, kapasitas produksi yang terukur, standar mutu yang konsisten, serta jaringan pasar yang berkelanjutan. Tanpa aspek tersebut, perluasan pasar berpotensi tidak berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas produksi masyarakat.

Bagi Jawa Tengah, penguatan ekonomi syariah dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, koperasi, UMKM, industri, perguruan tinggi, dan komunitas. Sementara bagi MES, tantangan utamanya adalah menerjemahkan agenda kelembagaan menjadi program yang terukur dan memiliki dampak ekonomi yang dapat diverifikasi.

Dengan demikian, Koperasi Ekspor Merah Putih dapat ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk mempertemukan potensi produksi daerah dengan kebutuhan pasar. Keberhasilannya akan bergantung pada kemampuan konsolidasi produk, penguatan tata kelola, akses pembiayaan, standardisasi, serta pembangunan jaringan perdagangan.

Momentum pelantikan MES Jawa Tengah sekaligus peresmian Koperasi Ekspor Merah Putih pada akhirnya membuka ruang baru bagi pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah dari sektor keuangan menuju sektor riil. Fokus berikutnya adalah memastikan kolaborasi tersebut menghasilkan peningkatan kapasitas usaha, perluasan akses pasar, dan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.