Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Fondasi Industrialisasi dan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Fondasi Industrialisasi dan Kemandirian Ekonomi Indonesia
Teropongpost, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten merupakan fondasi penting bagi Indonesia untuk memperkuat industrialisasi sekaligus membangun kemandirian ekonomi. Menurutnya, agenda hilirisasi, pengembangan industri nasional, serta penguatan ketahanan pangan dan energi membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi relevan dan mampu menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.

Penegasan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/8/2026). Momentum kemerdekaan, menurut dia, harus dimaknai sebagai dorongan untuk memperkuat kapasitas bangsa dalam mengelola sumber daya sekaligus meningkatkan kualitas manusia Indonesia.

Dalam konteks tersebut, pekerja kompeten menjadi faktor strategis karena keberhasilan industrialisasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan modal dan teknologi, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia dalam mengoperasikan, mengembangkan, dan menciptakan inovasi. Menaker  Yassierli menilai penguatan kompetensi tenaga kerja harus berjalan beriringan dengan agenda transformasi ekonomi nasional.

“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli.

Read More

Ia menjelaskan bahwa Kemnaker telah menetapkan empat arah utama kebijakan ketenagakerjaan. Fokus tersebut meliputi pembangunan pekerja yang kompeten dan mampu beradaptasi dengan perubahan, pengembangan pasar kerja yang responsif, penciptaan lingkungan kerja yang inklusif, serta penguatan hubungan industrial yang harmonis dan adaptif.

Pada aspek peningkatan kompetensi, Kemnaker terus mengembangkan pelatihan vokasi, program pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri. Langkah tersebut diarahkan agar keterampilan tenaga kerja tidak berhenti pada kemampuan dasar, tetapi sesuai dengan kebutuhan aktual dan proyeksi perkembangan industri.

Transformasi teknologi menjadi salah satu faktor yang membuat kebutuhan kompetensi tenaga kerja terus berubah. Digitalisasi, kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), otomasi, transisi energi, dan munculnya sektor-sektor industri baru menuntut sistem pengembangan SDM yang lebih responsif terhadap perubahan kebutuhan pasar.

“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.

Selain meningkatkan kualitas tenaga kerja, Kemnaker juga berupaya membangun pasar kerja yang lebih adaptif. Kebijakan tersebut dilakukan melalui penguatan layanan informasi pasar kerja, pencocokan pekerjaan atau job matching, pemagangan, serta program reskilling dan upskilling bagi pekerja maupun pencari kerja.

Data Sakernas Mei 2026 yang disampaikan Menaker mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja. Pada periode yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,65 persen. Data tersebut menjadi salah satu pijakan dalam merancang kebijakan agar kebutuhan tenaga kerja dan kebutuhan industri dapat dipertemukan secara lebih efektif.

“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Menaker.

Menurut Yassierli, pembangunan ketenagakerjaan juga tidak dapat dilepaskan dari prinsip inklusivitas. Setiap kelompok masyarakat perlu memperoleh kesempatan yang proporsional untuk meningkatkan kompetensi, memasuki pasar kerja, dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

Di sisi lain, penguatan hubungan industrial menjadi bagian penting dalam menjaga agar pertumbuhan industri tidak hanya menghasilkan peningkatan kapasitas produksi. Hubungan industrial yang sehat diperlukan agar produktivitas, daya saing perusahaan, dan kesejahteraan pekerja dapat berkembang secara berkelanjutan.

Menaker menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan industri pada akhirnya tidak cukup dilihat dari peningkatan produksi atau investasi. Dampaknya juga perlu tercermin dalam peningkatan produktivitas tenaga kerja, daya saing nasional, kualitas pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, berbagai kebijakan ketenagakerjaan diarahkan untuk membangun rantai peningkatan kualitas manusia yang berkesinambungan. Proses tersebut dimulai dari pembelajaran dan pelatihan, dilanjutkan dengan penguasaan kompetensi, penempatan kerja, peningkatan produktivitas, hingga terciptanya kesejahteraan.

“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.