Pernyataan mengenai adopsi AI di dunia kerja itu disampaikan Yassierli ketika menjadi pembicara dalam Indonesia Human Capital and Beyond Summit 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2026).
Dalam forum tersebut, Yassierli menjelaskan bahwa adopsi AI di dunia kerja berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas. Sektor yang memiliki tingkat pemanfaatan AI lebih tinggi menunjukkan pertumbuhan produktivitas yang lebih cepat dibandingkan sektor dengan tingkat pemanfaatan AI yang lebih rendah. Namun, kondisi tersebut tidak secara otomatis berarti penggunaan AI akan menyebabkan pengurangan tenaga kerja secara drastis.
Menurut Yassierli, perkembangan teknologi justru berpotensi menciptakan peluang usaha baru sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap kompetensi tertentu. Karena itu, tenaga kerja perlu menguasai keahlian sesuai bidang masing-masing sekaligus memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi AI dalam menjalankan pekerjaannya.
“Adopsi AI tidak sebatas merekrut tenaga ahli atau menjadikan AI sekadar asisten digital,” kata Yassierli.
Ia menilai keberhasilan transformasi berbasis AI tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan teknologi. Faktor yang lebih fundamental adalah kesiapan organisasi untuk menata kembali proses bisnis, alur kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta kompetensi sumber daya manusia.
Menurut dia, penggunaan AI sebatas sebagai perangkat pendukung operasional rata-rata dapat meningkatkan produktivitas sekitar 5 persen. Sebaliknya, apabila perusahaan melakukan perancangan ulang terhadap alur kerja dan SOP, kemudian mengimbanginya dengan peningkatan keterampilan pekerja, produktivitas berpotensi meningkat hingga 30–40 persen.
Dengan demikian, penerapan AI perlu dipahami sebagai transformasi sistem kerja, bukan sekadar pengadaan teknologi. Pendekatan tersebut menjadi penting agar investasi digital benar-benar menghasilkan peningkatan efisiensi dan produktivitas yang berkelanjutan.
Yassierli juga merujuk kajian Boston Consulting Group (BCG) terhadap 1.250 perusahaan. Kajian tersebut menunjukkan sekitar 60 persen perusahaan pelopor AI belum merasakan manfaat bisnis yang signifikan. Salah satu faktor yang disebut berkontribusi terhadap kondisi tersebut adalah kekeliruan dalam merancang strategi implementasi AI.
“Karena itu, transformasi teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing sekaligus pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Empat Prinsip Penerapan AI di Dunia Kerja
Dalam merespons perkembangan teknologi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penerapan AI berdasarkan empat prinsip utama. Kerangka tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa transformasi teknologi tetap menempatkan manusia sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan dan pengembangan produktivitas.
Prinsip pertama adalah menempatkan AI sebagai instrumen untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan semata-mata sebagai sarana menggantikan pekerja. Pendekatan ini menempatkan teknologi sebagai pendukung peningkatan kapasitas tenaga kerja.
Prinsip kedua berkaitan dengan partisipasi pekerja. Kemnaker mendorong agar penerapan AI dilakukan melalui proses yang melibatkan pekerja serta serikat pekerja atau serikat buruh. Pelibatan tersebut diperlukan agar perubahan sistem kerja dapat dipahami dan dipertimbangkan secara bersama.
Prinsip ketiga menekankan pentingnya kendali manusia terhadap keputusan AI yang berpotensi memengaruhi hak, keselamatan, maupun kesempatan kerja. Dengan demikian, penggunaan teknologi tetap berada dalam kerangka pengawasan dan tanggung jawab manusia.
Sementara itu, prinsip keempat adalah memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal atau no one left behind. Kebijakan peningkatan keterampilan menjadi penting, termasuk bagi pekerja senior, agar perubahan teknologi tidak menciptakan kesenjangan kompetensi di tempat kerja.
Kemnaker Siapkan Program Percontohan
Untuk mendukung penerapan AI yang bertanggung jawab, Kemnaker menjalankan sejumlah langkah penguatan. Salah satunya melalui proyek percontohan produktivitas berbasis AI yang diarahkan untuk menguji pemanfaatan teknologi dalam konteks peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Kemnaker juga tengah menyusun panduan resmi mengenai penerapan AI di tempat kerja. Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi dunia usaha dalam mengintegrasikan teknologi dengan tetap memperhatikan kepentingan pekerja.
Selain itu, pemerintah menyiapkan wadah kolaborasi ant perusahaan untuk mendorong pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pembelajaran mengenai implementasi AI. Model kolaborasi tersebut dipandang penting karena keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kemampuan organisasi untuk mengadaptasi proses kerja.
Pada akhirnya, arah kebijakan ketenagakerjaan dalam menghadapi AI tidak cukup berhenti pada kemampuan mengadopsi teknologi. Tantangan utamanya adalah memastikan transformasi tersebut mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kompetensi manusia.
Pendekatan yang menempatkan pekerja sebagai bagian utama dari transformasi juga menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan perubahan di dunia kerja. Dengan peningkatan keterampilan, partisipasi pekerja, serta pengawasan manusia terhadap keputusan strategis, penerapan AI diharapkan dapat menjadi instrumen penguatan daya saing tanpa mengabaikan aspek ketenagakerjaan.







