Putri Nabila Damayanti Sampaikan Harapan untuk Kapolri Suyudi Ario Seto: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan

Putri Nabila Damayanti Sampaikan Harapan untuk Kapolri Suyudi Ario Seto: Penegakan Hukum Harus Berkeadilan
Teropongpost, JAKARTA — Kapolri Suyudi Ario Seto mendapat ucapan selamat dari aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti, SH, setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Paripurna, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Dalam pernyataannya mengenai Kapolri Suyudi Ario Seto, Putri Nabila berharap kepemimpinan baru di lingkungan Polri dapat dijalankan dengan integritas, keberanian, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat. Harapan tersebut disampaikannya kepada awak media pada Kamis (1/10/2026).

Bagi Putri Nabila, kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto memiliki tantangan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, terutama dalam aspek penegakan hukum, perlindungan masyarakat, pelayanan publik, serta kepastian hukum. Pada hari yang sama, Suyudi kemudian resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta.

“Saya mengucapkan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri. Semoga beliau senantiasa amanah dalam menjalankan tugas, mampu membawa institusi Polri semakin dekat dengan masyarakat, serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi seluruh rakyat,” ujar Putri Nabila, alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Read More

Ia menilai penegakan hukum menjadi salah satu aspek yang akan terus mendapat perhatian publik dalam kepemimpinan kepolisian. Menurut Putri, prinsip kesetaraan di hadapan hukum perlu menjadi bagian dari praktik penegakan hukum tanpa membedakan latar belakang seseorang.

“Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi juga harus mampu tajam ke atas. Hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang jabatan, kekuasaan, status sosial maupun latar belakang,” tegasnya.

Selain persoalan penegakan hukum, Putri Nabila menyoroti pentingnya hubungan institusi kepolisian dengan masyarakat. Menurut dia, kehadiran polisi tidak semestinya hanya terlihat ketika terjadi gangguan keamanan atau persoalan hukum, tetapi juga melalui aktivitas pelayanan dan interaksi sosial sehari-hari.

“Polisi bukan hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pemberi rasa aman. Kapolri yang baru hendaknya lebih merangkul dan membaur dengan masyarakat. Polisi harus benar-benar dirasakan kehadirannya sebagai pelindung dan pengayom. Jangan sampai pelindung dan pengayom masyarakat hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” katanya.

Harapan tersebut juga berkaitan dengan tuntutan terhadap profesionalitas dan transparansi institusi kepolisian. Putri menyatakan masyarakat membutuhkan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus mekanisme penegakan hukum yang memberikan kepastian.

“Masyarakat tentu berharap Polri semakin humanis, profesional, transparan dan mampu memberikan kepastian hukum. Semoga di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Polri semakin dekat dengan rakyat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat,” ulas Putri.

Secara kelembagaan, pergantian kepemimpinan Polri tersebut berlangsung dalam rangkaian perubahan susunan pemerintahan pada awal Oktober 2026. Setelah memperoleh persetujuan DPR, Suyudi dilantik sebagai Kapolri dan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026 menjadi dasar pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam proses di DPR, Komisi III menyatakan persetujuan terhadap Suyudi setelah pelaksanaan fit and proper test. DPR kemudian menetapkan persetujuan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Setelah mendapatkan persetujuan DPR, Suyudi menyampaikan apresiasi kepada Presiden, pimpinan DPR, Komisi III, masyarakat dan jajaran Polri. Dalam keterangannya, ia juga meminta dukungan masyarakat setelah proses politik dan kelembagaan pengangkatan Kapolri selesai.

Pelantikan kemudian dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Dalam prosesi tersebut, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kapolri, sementara Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri. Keduanya menjalankan jabatan berdasarkan Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.

Pesan mengenai kedekatan Polri dengan masyarakat juga muncul dalam agenda awal kepemimpinan Suyudi. Dalam pernyataan setelah pelantikan, Suyudi menyampaikan komitmen membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan pelayanan dan respons terhadap persoalan yang berkembang di tengah publik.

Dalam konteks tersebut, pernyataan Putri Nabila dapat ditempatkan sebagai aspirasi dari unsur masyarakat sipil terhadap agenda kepemimpinan kepolisian yang baru. Penekanannya mencakup kesetaraan dalam penegakan hukum, profesionalitas aparat, transparansi, perlindungan masyarakat serta penguatan komunikasi antara polisi dan warga.

Putri Nabila juga menyampaikan ucapan selamat kepada sejumlah pejabat negara yang dilantik Presiden pada hari yang sama. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji, serta sejumlah pejabat lainnya. Rangkaian pelantikan tersebut merupakan bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026.

Ucapan tersebut juga mencakup Dradjad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan, Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian, serta Irwan Meilano. ANTARA melaporkan para pejabat tersebut dilantik Presiden dalam rangkaian agenda yang sama di Istana Negara.

Selain itu, Putri memberikan ucapan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kini dipercaya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Komjen Pol. Dedy Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala BPKP, serta Muhammad Fadhil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Pengangkatan tersebut juga menjadi bagian dari keputusan Presiden dalam perubahan struktur pemerintahan pada 1 Oktober 2026.

Untuk lembaga pengawasan pelayanan publik, Putri turut menyampaikan ucapan kepada Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI dan Radian sebagai anggota Ombudsman RI melalui mekanisme penggantian antarwaktu. Keduanya dilantik Presiden pada hari yang sama setelah proses persetujuan DPR RI sebelumnya.

Rangkaian ucapan tersebut memperlihatkan bahwa momentum pergantian sejumlah pejabat negara pada 1 Oktober 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang munculnya harapan publik terhadap pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Dalam konteks kepemimpinan Polri, harapan yang disampaikan Putri Nabila terutama diarahkan pada penerapan prinsip kesetaraan hukum, pelayanan masyarakat dan penguatan relasi kelembagaan dengan warga. Sementara pelaksanaannya tetap menjadi bagian dari mandat konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas serta kewenangan Polri.

Dengan demikian, perhatian publik terhadap Kapolri Suyudi Ario Seto selanjutnya akan berkaitan dengan bagaimana agenda kepemimpinan yang telah disampaikan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan, pelayanan, penegakan hukum dan tata kelola kepolisian. Aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan Putri Nabila menjadi salah satu bagian dari ruang dialog publik mengenai arah pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.