Teropongpost.id Kalianda, — Masyarakat pengguna jalan Simpang Polsek Kalianda – Ketang (Ruas R.070) Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menyoroti pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan senilai Rp1,5 miliar lebih yang dinilai belum maksimal.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Betik Begawi Jejama dengan Nomor Kontrak 139/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 dan Nilai Kontrak Rp1.525.186.762 tersebut, terpantau sudah tidak ada aktivitas pengerjaan sejak pertengahan September 2026, setelah dikerjakan sekitar dua bulan sejak Agustus 2026.
Sangat disayangkan, meski dengan anggaran fantastis, di lapangan masih ditemukan ruas jalan lama hotmix yang kondisinya bergelombang dan retak-retak.
Yang lebih memprihatinkan, pada ruas jalan menuju jembatan dengan konstruksi gorong-gorong, terdapat lubang besar di bahu jalan persis di samping leneng. Kondisi tersebut rawan amblas dan longsor, serta berpotensi mengakibatkan kendaraan berat seperti bus dan truk terguling, terlebih saat musim penghujan tiba. Seperti terlihat pada foto di lokasi, bahu jalan sudah tergerus dan menganga cukup dalam.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah pihak kontraktor telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau memang titik tersebut belum masuk dalam perencanaan Dinas PUPR Lampung Selatan.
“Sangat disayangkan apabila pengerjaan proyek ruas jalan tidak dilakukan dengan perencanaan yang matang, sedangkan anggarannya sudah cukup besar,” ujar salah seorang pengguna jalan.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak mau disebutkan, meminta Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk mengkaji ulang pekerjaan proyek tersebut.
Menurutnya, ruas jalan tersebut sangat vital karena merupakan akses utama menuju beberapa objek wisata pantai Ketang di Kalianda. Ia berharap anggaran besar yang dikucurkan benar-benar sesuai dengan kualitas dan harapan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Lampung Selatan dan pihak rekanan belum dapat dikonfirmasi.







