Teropongpost, JAKARTA — Penipuan berkedok progres perlu menjadi perhatian masyarakat ketika sebuah gagasan, proyek, atau janji perubahan terus disampaikan tanpa diikuti bukti realisasi yang dapat diverifikasi. Pola tersebut dapat bermula dari narasi mengenai mimpi besar, idealisme, dan keberhasilan masa depan yang dikemas secara persuasif untuk membangun kepercayaan pihak lain.
Dalam konteks penipuan berkedok progres, persoalan menjadi semakin serius apabila narasi mengenai tahapan pekerjaan digunakan untuk mempertahankan keyakinan publik, sementara hasil yang dijanjikan tidak kunjung diwujudkan. Kepercayaan kemudian dapat mendorong seseorang memberikan dukungan, tenaga, fasilitas maupun materi berdasarkan asumsi bahwa proses yang dijanjikan benar-benar sedang berlangsung.
Fenomena penipuan berkedok progres juga perlu dibedakan dari kegagalan biasa dalam menjalankan sebuah gagasan. Keterlambatan atau tidak tercapainya target belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Namun, apabila sejak awal terdapat kesengajaan menyampaikan informasi yang tidak benar untuk memperoleh keuntungan atau mendorong pihak lain menyerahkan sesuatu, keadaan tersebut perlu diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang sah.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H., C.Me (Bang Sunan), mengatakan masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan antara gagasan yang sedang diperjuangkan secara nyata dan narasi progres yang hanya digunakan untuk membangun keyakinan tanpa dukungan bukti memadai.
“Mimpi tidak salah, gagasan tidak salah, dan idealisme juga bukan sebuah kesalahan. Tetapi ketika cerita tentang progres digunakan untuk terus meyakinkan orang, sementara janji tidak pernah diwujudkan dan korban terus diminta menunggu, maka harus dipertanyakan secara serius,” tegasnya.
Menurut Bang Sunan, ukuran suatu progres tidak semata-mata dapat dilihat dari kualitas proposal, intensitas pertemuan, dokumentasi kegiatan, maupun narasi mengenai keberhasilan yang disampaikan kepada pihak lain. Parameter yang lebih penting adalah keberadaan bukti, realisasi atas tahapan yang dijanjikan, serta pertanggungjawaban terhadap proses tersebut.
Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya memisahkan antara komunikasi mengenai rencana dengan bukti pelaksanaan. Sebuah rencana dapat berubah karena berbagai faktor, tetapi perubahan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka, didukung dokumen yang relevan, dan disertai informasi mengenai perkembangan maupun kendala yang benar-benar terjadi.
Dalam situasi ketika seseorang telah menyerahkan uang, barang, tenaga, fasilitas, atau bentuk dukungan lainnya berdasarkan suatu janji, dokumentasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepastian mengenai apa yang sebenarnya disepakati. Masyarakat karena itu perlu menyimpan proposal, perjanjian, percakapan, bukti pembayaran, dokumen pendukung, serta seluruh komunikasi yang berkaitan dengan janji atau target yang disampaikan.
Dokumentasi tersebut juga dapat membantu membedakan antara perselisihan akibat kegagalan memenuhi kesepakatan dan dugaan perbuatan yang sejak awal dibangun melalui informasi yang tidak benar. Penentuan apakah suatu peristiwa memenuhi unsur pelanggaran hukum tetap memerlukan pemeriksaan berdasarkan fakta, alat bukti, ketentuan hukum yang berlaku, serta proses hukum yang sah.
Bang Sunan menilai gagasan dan idealisme pada dasarnya merupakan bagian penting dari proses perubahan. Namun, keduanya harus bergerak menuju implementasi yang dapat diukur. Ketika narasi mengenai masa depan terus diproduksi, alasan atas keterlambatan terus berganti, sementara hasil yang dijanjikan tidak pernah terlihat, kondisi tersebut menurutnya layak dipertanyakan secara kritis.
Pada titik tersebut, pertanyaan publik menjadi relevan: apa bentuk progres yang sebenarnya telah dicapai, di mana bukti pelaksanaannya, dan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap janji yang telah disampaikan. Pertanyaan tersebut bukan semata-mata bentuk ketidakpercayaan, melainkan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap komitmen yang melibatkan kepentingan atau materi pihak lain memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.
Masyarakat, lanjutnya, tidak perlu kehilangan optimisme terhadap gagasan baru maupun idealisme. Namun, optimisme tersebut perlu berjalan beriringan dengan sikap kritis, terutama ketika sebuah narasi menuntut kepercayaan, dukungan, atau penyerahan materi dari pihak lain.
Kepercayaan pada akhirnya merupakan amanah yang harus dijaga melalui keterbukaan dan pertanggungjawaban. Apabila kepercayaan tersebut diduga digunakan untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang bertentangan dengan hukum, persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai kegagalan menjalankan sebuah gagasan, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan hukum yang penilaiannya harus didasarkan pada bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, kewaspadaan terhadap penipuan berkedok progres tidak berarti menolak mimpi, gagasan, atau idealisme. Prinsip utamanya adalah memastikan bahwa setiap klaim mengenai kemajuan memiliki bukti yang dapat diperiksa, setiap janji memiliki dasar yang jelas, dan setiap pihak yang menerima kepercayaan bersedia memberikan pertanggungjawaban atas apa yang telah disampaikan dan dilaksanakan. Pungkas Bang Sunan.







