Teropongpost, Kab. Tuba, -Diduga kepala kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawa jitu selatan Kabupaten tulang bawang Selewengkan Dana Desa Dari Tahun 2018-2022.
Hasil investigasi awak media dan Tim dilapangan, baik dari pembangunan infrastruktur sampai di Sumber daya manusia (SDM) kampung Bumi Ratu, diduga banyak kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa.
Berapa banyaknya Anggaran yang diluncurkan baik pemerintah pusat atau Daerah, Ke kampung Bumi Ratu, kucuran dana tersebut bukan untuk diprioritaskan membangun Desa, Namun kuat dugaan Dana tersebut diselewengkan oleh Oknum Kepala Kampung Dan perangkatnya.
Karena Anggaran cukup besar tapi fakta dilapangan ditemukannya Banyak pelaksanaannya yang diduga Fiktif, dan masih banyak yang lain.
Seperti, Anggaran Tahun 2018.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Penerangan Desa
Penerangan Jalan Desa
Tahap 1 Rp 24.222.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Tahap 1 Rp 22.000.000
Rp 5.400.000
Tahap 3 Rp 90.310.000
Rp 22.175.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa
Tahap 1 Rp 115.051.888
Tahap 2 Rp 133.221.863
Tahap 3 Rp 161.657.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Tahap 1 Rp 11.250.000
Tahap 2 Rp 50.850.000
Tahap 3 Rp 58.200.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Jalan Desa
Tahap 2 Rp 300.882.000
Pemberian Santunan Sosial Bagi Masyarakat Miskin
Tahap 3 Rp 36.240.000
Anggaran Tahun 2019.
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
tahap 2 Rp 254.494.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
Tahap 1 Rp 15.000.000
Tahap 2 Rp 25.500.000
Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Tahap 1 Rp 57.939.000
Tahap 2 Rp 12.925.000
Anggaran Tahun 2020.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **
Jembatan Desa
Tahap 1 Rp 264.938.000
Tahap 2 Rp 313.116.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya
Tahap 1 Rp 4.800.000
Tahap 2 Rp 12.600.000
Tahap 3 Rp 29.150.000
Penanggulangan Bencana
Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana
Tahap 1 Rp 22.495.000
Tahap 2 Rp 51.049.000
Anggaran Tahun 2021.
Pemeliharaan Jalan Desa
Pemeilharaan Jalan Desa
Tahap 1 Rp 200.046.000
Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa
Tahap 2 Rp 30.854.000
Tahap 3 Rp 81.610.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya
Tahap 1 Rp 10.500.000
Tahap 2 Rp 47.911.000
Tahap 3 Rp 65.811.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Terciptanya Sistem Informasi Desa
Tahap 1 Rp 19.430.000
Tahap 2 Rp 34.070.000
Tahap 3 Rp 41.070.000
Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa
Tahap 1 Rp 4.300.000
Tahap 2 Rp 25.800.000
Anggaran Tahun 2022.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (4.2.93. Pengadaan Bibit Tanaman Pertanian/Peternakan/Perikanan)
Tahap 1 Rp 31.300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Tahap 2 Rp 110.700.000
Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa (silpa 2021)
Tahap 3 Rp 8.905.000
Operasional Pemerintah Desa (silpa 2021)
Tahap 3 Rp 4.876.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Terciptanya Sistem Informasi Desa
Tahap 1 Rp 13.900.000
Tahap 2 Rp 23.900.000
Tahap 3 Rp 27.400.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa
Tahap 1 Rp 30.435.000
Tahap 2 Rp 32.535.000
Tahap 3 Rp 46.200.000
Anggaran cukup besar tapi dilapangan ditemukan pelaksanaan tidak sesuai dengan fakta.
Lebih lanjut, Awak media mendatangi kantor balai kampung tetapi sudah tutup, lalu Tim mencoba menghubungi MJ, selaku Kepala Kampung guna untuk Konfirmasi terkait adanya laporan masyarakat, serta ingin mempertanyakan sejauh mana proses Aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, dari tahun 2018 sampai 2022. Namun diketahui No. awak media ternyata telah diblokir oleh Kepala Kampung tersebut.
Selaku kepala desa sepenuhnya bertanggung jawab terkait dana desa, jika diduga banyak penyimpangan Hak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dana desa. Jelas Masyarakat punya hak untuk mengawasi jika diduga ada penyimpangan. Masyarakat punya hak untuk melaporkan, Asal masyarakat punya bukti-bukti dan pengakuan dari masyarakat mana yang tidak terealisasi.
Puluhan Media akan mengawal laporan Masyarakat tersebut sekaligus meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar tidak tutup mata terkait adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Bumi Ratu, Kecamatan, Rawa jitu selatan kabupaten tulang bawang Lampung.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kampung belum juga dapat dihubungi guna konfirmasi hal tersebut.