Teropongpost, JAKARTA — Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai arah penyelenggaraan negara perlu dievaluasi, terutama terkait keseimbangan antara pengaturan ruang privat warga dan penanganan persoalan publik. Ia menekankan, ukuran kinerja pemerintahan bukan banyaknya aturan, melainkan dampak kebijakan terhadap masyarakat dan pertanggungjawaban penggunaan kekuasaan.
Dalam pandangan Silaen, penghormatan terhadap ruang privat harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan publik, seperti mutu pelayanan, transparansi anggaran, integritas birokrasi, dan penegakan hukum. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara dengan awak media di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Silaen mengatakan, penilaian terhadap penyelenggaraan negara semestinya bertumpu pada indikator yang dapat diuji, termasuk konsistensi hukum, keterbukaan pengelolaan anggaran, serta keseriusan menangani dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dengan demikian, perdebatan tentang arah negara dapat diarahkan pada kinerja dan hasil, bukan sekadar retorika.
“Negara tidak cukup hanya membuat aturan bagi masyarakat. Yang lebih penting adalah memastikan hukum ditegakkan secara adil, pelayanan publik berjalan dengan baik, dan setiap penyelenggara negara bersedia mempertanggungjawabkan kewenangannya,” ujar Silaen.
Ia mengingatkan bahwa kehidupan privat merupakan bagian dari hak warga yang perlu dihormati. Setiap campur tangan negara, menurutnya, harus memiliki dasar hukum yang jelas, tujuan yang sah, dan penerapan yang proporsional.
Pada saat yang sama, perhatian terhadap pengaturan kehidupan masyarakat tidak semestinya mengurangi fokus pemerintah pada kebutuhan publik. Silaen menyebut pelayanan yang berkualitas, birokrasi yang bersih, kebijakan transparan, dan aparat profesional sebagai aspek yang perlu mendapat perhatian.
Ia juga mendorong penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan pelanggaran hukum melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, kinerja pemerintahan tidak cukup dinilai dari penerbitan regulasi; konsistensi pelaksanaan dan manfaat yang dirasakan warga juga harus menjadi tolok ukur.
Dalam kaitan dengan ruang publik, Silaen menilai proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, layanan pemerintahan, dan penegakan hukum harus terbuka terhadap pengawasan. Ia berpendapat, keterbatasan transparansi berisiko membuat kebutuhan masyarakat kurang terakomodasi.
“Apabila proses tersebut berlangsung tertutup dan minim pengawasan, kepentingan masyarakat berisiko tidak terakomodasi secara optimal,” ungkapnya.
Silaen menyebut akses informasi publik, pengawasan independen, serta peran pers yang profesional sebagai unsur yang dapat mendukung akuntabilitas pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik dan dugaan penyimpangan perlu ditopang data, dokumen, atau hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kritik terhadap pemerintah harus diarahkan untuk menguji kebijakan dan mendorong perbaikan, bukan sekadar melontarkan tuduhan tanpa dasar,” jelasnya.
Ia menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu tolok ukur kredibilitas negara. Menurut Silaen, aturan harus diterapkan secara konsisten dan menjamin kesetaraan di hadapan hukum, sementara dugaan korupsi, manipulasi proses hukum, atau penyalahgunaan kewenangan harus diperiksa melalui prosedur yang sah.
Silaen juga menegaskan pentingnya menjaga hak setiap orang yang menghadapi proses hukum, termasuk prinsip praduga tak bersalah. Penerapan hukum yang adil, katanya, menuntut pertanggungjawaban berdasarkan bukti sekaligus perlindungan terhadap proses yang semestinya.
Ia berpendapat bahwa jumlah regulasi, pernyataan pejabat, atau kegiatan seremonial tidak dengan sendirinya menunjukkan kemajuan negara. Ukuran yang lebih nyata, menurutnya, mencakup efektivitas pencegahan korupsi, pertanggungjawaban anggaran, mutu pelayanan publik, dan perlindungan hak warga.
“Pembenahan tata kelola negara perlu mencakup dua aspek yang saling melengkapi, yakni perlindungan hak individu dan penguatan tanggung jawab publik,” kata Silaen. Ia menilai kedua hal tersebut tidak perlu dipertentangkan: negara dapat menghormati privasi warga sekaligus memastikan kekuasaan dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Ungkapan “Ayo taruhan!” dalam kritiknya menjadi tantangan retoris untuk menguji apakah arah kebijakan benar-benar menghasilkan perbaikan bagi masyarakat. Silaen mengatakan penilaian atas pertanyaan itu perlu didasarkan pada indikator terukur, seperti kualitas layanan publik, transparansi anggaran, penanganan perkara korupsi, independensi pengawasan, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga.
“Pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab melalui perdebatan atau adu pernyataan politik. Diperlukan indikator yang terukur, antara lain kualitas pelayanan publik, transparansi anggaran, penanganan perkara korupsi, independensi pengawasan, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara,” tegasnya.
Pada akhirnya, Silaen menyatakan bahwa negara yang kuat tidak hanya memiliki kewenangan untuk mengatur, tetapi juga mampu membatasi dan mempertanggungjawabkan kekuasaannya sendiri. “Kekuatan negara tidak hanya tercermin dari kemampuannya mengatur warga, tetapi juga dari keberaniannya mengawasi dan mempertanggungjawabkan kekuasaannya sendiri,” pungkasnya.







