Pemkab Bersama ATR/BPN Karawang Tandatangani MoU Kesepakatan Kerja

Pemkab Bersama ATR/BPN Karawang Tandatangani MoU Kesepakatan Kerja
Teropongpost, Kab. Karawang, -Pemkab dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan dan rencana kerja. Usai melaksanakan Senam bersama di Plaza Pemda Karawang. Jum’at, (06/10/2023).

Penandatanganan Kesepakatan tersebut guna mengoptimalkan penghasilan pendapatan pajak Daerah khususnya dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB P2).

Sehingga Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang akan melaksanakan Pemutahiran Basis Data PBB P2 melalui pemanfaatan data Pertanahan kolaborasi dengan Pemerintahan Karawang.

Read More

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan dan rencana kerja antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Kantor Pertanahan Karawang Pengintegrasian Data Pertanahan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Karawang.

Penandatangan dilakukan Wakil Bupati Karawang H. Aep Saefulloh dan Kepala Kantor BPN/ATR Karawang dihadiri seluruh unsur Pimpinan OPD Karawang.

Wakil Bupati berharap sinergitas yang terjalin mampu dipertahankan dengan baik demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat dan Kabupaten Karawang di sekarang dan dimasa depan.

Bapenda Karawang

Pemutakhiran Basis data dengan pemanfaatan Peta Bidang Tanah (Pemuda Pedang) untuk menurunkan potensi piutang dan meningkatkan pendapatan PBB P2 di Kabupaten Karawang.

“Implementasi aksi perubahan dilaksanakan Bapenda Karawang,” sebut kepala Bapenda Aang didampingi Kabid Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Karawang Ade Sudrajat MM di sela-sela Penandatanganan MoU.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.