Pelantikan Ulang PWI Kepri Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Profesionalisme Wartawan hingga 2028

Pelantikan Ulang PWI Kepri Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Profesionalisme Wartawan hingga 2028
Teropongpost, BatamPelantikan ulang PWI Kepri untuk sisa masa bakti 2023–2028 menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan profesionalisme wartawan di tengah perubahan teknologi informasi yang semakin cepat. Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali dikukuhkan dengan Saibansah Dardani sebagai ketua.

Pelantikan ulang PWI Kepri berlangsung di Ballroom Harmoni One, Batam Center, Kamis (17/9/2026). Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir secara langsung melantik jajaran kepengurusan yang akan melanjutkan roda organisasi hingga akhir masa bakti 2023–2028.

Dalam agenda pelantikan ulang PWI Kepri tersebut, Saibansah Dardani didampingi Alfian Lumban Gaol sebagai sekretaris dan Nizamul Akhyar sebagai bendahara. Struktur organisasi turut diperkuat sejumlah unsur dewan, yakni Marganas Nainggolan sebagai Ketua Dewan Penasihat, Parna E. Simarmata sebagai Ketua Dewan Kehormatan, serta Ramon Damora sebagai Ketua Dewan Pakar.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi setelah sebelumnya terjadi dinamika dalam kepengurusan PWI di tingkat nasional. Dalam konteks tersebut, Akhmad Munir menekankan agar organisasi kembali memusatkan perhatian pada fungsi utama pers, terutama peningkatan profesionalisme wartawan dan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Read More
Menjaga “DNA Pejuang” di Tengah Perkembangan AI

Dalam sambutannya, Akhmad Munir menyampaikan pentingnya mempertahankan apa yang disebutnya sebagai “DNA Pejuang” dalam menjalankan profesi jurnalistik. Pesan tersebut disampaikan ketika teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin memengaruhi proses produksi maupun distribusi informasi.

Menurut Munir, penguasaan teknologi saja tidak cukup bagi seorang wartawan. Kemampuan melakukan verifikasi, membaca konteks, menguji informasi, serta mempertimbangkan konsekuensi publik dari sebuah pemberitaan tetap menjadi unsur penting dalam kerja jurnalistik.

Ia juga mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak membuat wartawan kehilangan kendali atas proses jurnalistik. Teknologi, menurut pesan yang disampaikannya, semestinya ditempatkan sebagai instrumen pendukung untuk memperkuat pekerjaan wartawan, bukan menggantikan prinsip-prinsip dasar profesi.

Tantangan tersebut semakin relevan karena arus informasi saat ini bergerak dengan kecepatan tinggi. Dalam situasi demikian, kualitas pemberitaan tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa cepat informasi dipublikasikan, tetapi juga oleh ketepatan fakta, kejelasan sumber, proses verifikasi, serta kemampuan media memberikan konteks yang memadai.

Konsolidasi Organisasi PWI Kepri

Agenda pelantikan jajaran PWI Kepri turut dihadiri sejumlah pengurus PWI Pusat dan pemangku kepentingan di Kepulauan Riau. Dari jajaran PWI Pusat hadir Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekjen Marthen Slamet Susanto, Ketua Bidang OKK Zulkifli Ganni Ottoh, serta Direktur UKW Aat Surya Safaat.

Dari unsur daerah, kegiatan tersebut dihadiri antara lain Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo beserta jajaran. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya interaksi antara organisasi pers dengan lingkungan kelembagaan dan pemerintahan daerah.

Dalam hubungan tersebut, fungsi independensi jurnalistik tetap menjadi prinsip penting. Kemitraan antara pers dengan pemerintah maupun institusi lainnya pada dasarnya perlu ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, termasuk menjaga ruang bagi pers untuk menjalankan fungsi informasi, edukasi, dan kontrol sosial.

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyampaikan harapan agar PWI terus menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta ikut mendukung terciptanya suasana yang kondusif di Kepulauan Riau.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengapresiasi kontribusi media dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kompetensi Wartawan Menjadi Agenda Lanjutan

Konsolidasi organisasi PWI Kepri setelah pelantikan tidak hanya diarahkan pada aspek kelembagaan. Penguatan kompetensi wartawan juga ditempatkan sebagai agenda lanjutan melalui kegiatan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) yang digelar pada 17 September 2026.

Materi OKK mencakup organisasi, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, hukum pers, serta aspek advokasi bagi wartawan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

UKW dijadwalkan berlangsung pada 18–19 September 2026 di Balairung Sari BP Batam. Berdasarkan persiapan yang telah dilakukan, sebanyak 30 peserta disebut telah lolos verifikasi untuk mengikuti tahapan uji kompetensi tersebut.

Agenda tersebut memperlihatkan bahwa penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas profesional wartawan berjalan sebagai dua aspek yang saling berkaitan. Konsolidasi kepengurusan membutuhkan dukungan program yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pers daerah.

Di tengah perkembangan AI, wartawan juga menghadapi tantangan untuk membedakan fakta, opini, informasi palsu, konten yang telah dimanipulasi, serta informasi yang diproduksi menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Kondisi tersebut menempatkan kemampuan verifikasi dan penilaian terhadap sumber informasi sebagai bagian semakin penting dari kompetensi jurnalistik.

Karena itu, pelantikan ulang kepengurusan PWI Kepri dapat dipandang sebagai titik awal bagi pelaksanaan agenda organisasi sampai 2028. Fondasi yang menjadi perhatian meliputi akurasi, verifikasi, independensi, kompetensi, serta tanggung jawab terhadap kepentingan publik.

Dengan kepengurusan yang kembali dikonsolidasikan untuk melanjutkan masa bakti 2023–2028, tantangan PWI Kepri berikutnya terletak pada implementasi program organisasi. Ukuran keberlanjutan konsolidasi tersebut pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan organisasi menjalankan program yang meningkatkan kompetensi wartawan dan mendukung kualitas produk jurnalistik di Kepulauan Riau.

Anugerah Warta Marwah 2026 Ditunda

Di sisi lain, agenda Anugerah Warta Marwah 2026 yang sebelumnya direncanakan berlangsung bersamaan dengan pelantikan telah ditunda oleh PWI Kepri. Penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana duka setelah bentrokan di Pulau Setokok yang menewaskan dua warga.

Keputusan menunda agenda tersebut menjadi bagian dari penyesuaian rangkaian kegiatan organisasi terhadap kondisi sosial yang berlangsung di daerah. Sementara itu, agenda pelantikan dan penguatan kompetensi wartawan tetap menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi PWI Kepri untuk melanjutkan masa bakti kepengurusan hingga 2028.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.