Pelantikan Perangkat Desa Masa Bhakti 2022- 2025 Se-kabupaten Lebak

Pelantikan Perangkat Desa Masa Bhakti 2022- 2025 Se-kabupaten Lebak
Teropongpost, Lebak, –Acara Pelantikan Pengurus KORPS Perangkat Desa kabupaten Lebak Periode 2022-2025, Bertempat di aula Latansa Mashiro Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Senin, 20 Februari 2023.

Dalam Pelantikan  perangkat desa Kabupaten Lebak, tersebut sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat besarnya kewenangan desa dalam mengelola bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.

Dan pelantikan seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Lebak ini juga dihadiri oleh Iti Octavia Jayabaya Bupati Lebak, Kejari Lebak, Camat se-kabupaten Lebak, OPD Lebak, dan Kapolres Lebak.

Read More

“Perangkat Desa (Prades) merupakan ujung tombak dalam melaksanakan fungsi Birokrasi, pelayanan administrasi kepada masyarakat dan dituntut sebagai penggerak pembangunan serta mengembangkan potensi seluruh di desa wilayah Kabupaten Lebak.” Kata Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya.

“perangkat desa harus menjaga Sinergitas Solidaritas dengan Kepala desa .badan permusyawaratan desa (BPD) dan masyarakat dan Lembaga dan lainya yang ada di desa wilayah kabupaten Lebak.” pungkasnya.

Sementara itu disaat dikonfirmasi Didin Wahyudin mengatakan bahwa, Pelantikan sebagai langkah awal atas perjuangan para prades Se-kabupaten Lebak untuk meningkatkan ikatan silaturahmi serta menjaga jiwa kesatuan dan persatuan dalam membangun desa Sekabupaten Lebak.

“Dengan Seiring dengan Undang-undang Tentang desa. Maka perangkat desa harus menjaga Silaturahmi yang meningkatkan pengetahuan dengan keterampilan dan pelaksanaan pembangunan yang ada di desa wilayah kabupaten Lebak. Dan Perangkat desa berkedudukan di bawa kepala desa dan bertanggung jawab kepada kepala desa dan mempunyai tugas membantu tugas kepada fungsi kepala desa seluruh yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.” Jelasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.