Teropongpost, JAKARTA – Menkop Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penguatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu program strategis Presiden dalam memperkuat ekonomi berbasis desa. Dalam upaya tersebut, KSP bersama sejumlah kementerian dan lembaga didorong memperkuat koordinasi agar implementasi program berjalan efektif dan memiliki landasan hukum yang lebih kokoh melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Komitmen Menkop, KSP, dan penguatan KDKMP tersebut mengemuka setelah rapat koordinasi yang melibatkan Kantor Staf Presiden, PT Agrinas Pangan Nusantara, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk percepatan penerbitan Peraturan Presiden sebagai dasar operasional bagi koperasi yang telah dibentuk di berbagai daerah.
Menurut Menkop Ferry Juliantono, penerbitan Perpres menjadi instrumen penting agar pelaksanaan KDKMP memiliki kepastian regulasi sekaligus mampu memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Ia menilai dukungan KSP dalam mengawal kebijakan tersebut menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai target pemerintah.
“Salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah perlunya segera diterbitkan Peraturan Presiden sebagai dasar operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Ferry menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memasuki fase operasionalisasi koperasi yang mencakup pembangunan berbagai fasilitas penunjang, seperti gudang penyimpanan, gerai ritel, hingga sarana usaha lainnya yang diperlukan agar koperasi mampu menjalankan aktivitas ekonomi secara optimal.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap implementasi program. Pengalaman dari pelaksanaan proyek percontohan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi bahan pembelajaran untuk menyempurnakan mekanisme operasional sebelum diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia.
“Kami memperoleh banyak masukan untuk menyempurnakan tahapan operasionalisasi sehingga 1.061 koperasi yang telah diluncurkan dapat berjalan semakin efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ferry.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi, Kementerian Koperasi bersama Kantor Staf Presiden dan PT Agrinas Pangan Nusantara akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi guna memastikan kesiapan operasional koperasi yang telah dibentuk.
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala teknis, mengevaluasi kesiapan infrastruktur, menilai efektivitas sistem kerja, sekaligus memastikan kapasitas sumber daya manusia telah sesuai dengan kebutuhan operasional koperasi.
Ferry mengapresiasi dukungan aktif yang diberikan Kantor Staf Presiden dalam mengawal salah satu program prioritas pemerintahan Presiden. Menurutnya, koordinasi lintas institusi menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih ditemui di lapangan.
“Kami akan turun bersama melakukan pengecekan terhadap koperasi-koperasi yang telah beroperasi. Dengan begitu, berbagai persoalan di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa KSP memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh program prioritas Presiden, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terlaksana sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Dudung, pelaksanaan program di berbagai daerah secara umum menunjukkan perkembangan yang positif. Kendati demikian, pemerintah masih terus memantau sejumlah hambatan teknis yang memerlukan penyempurnaan agar operasional koperasi dapat berjalan secara optimal.
“KSP memiliki tugas memastikan seluruh program prioritas Presiden berjalan sesuai sasaran dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tegas Dudung.
Mantan Panglima TNI tersebut menambahkan bahwa koordinasi antara KSP, Kementerian Koperasi, dan PT Agrinas Pangan Nusantara akan terus diperkuat guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul selama proses implementasi.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun penyempurnaan tata kelola operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami berharap seluruh hambatan yang ada dapat segera diatasi sehingga pada akhir tahun seluruh target pembentukan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tercapai sesuai yang direncanakan,” pungkas Dudung.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi modern. Melalui program ini, pemerintah menargetkan koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai pusat distribusi, produksi, dan pemberdayaan ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.







