Kisruh Warga, Memanasnya Kembali Desa Karang Baru

Balai Desa
Teropongpost, Kuningan- Kisruh warga terjadi memanasnya kembali Desa Karang Baru, Ciwaru, Kabupaten Kuningan akibat kepala desanya, Andi Supriatna, kembali mencabut surat pengunduran diri, hingga terjadi emosional warga menyegel kantor balai desa, Rabu (22/3/2023). Dari kejadian tersebut maka Dandim 0615 Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan turun tangan.

Kisruh warga dimulai sejak malam pukul 21.00 tersebut, mulai reda ketika Dandim Bambang tiba di lokasi, pukul 15.30 Ikut mendampingi, Kapolsek Ciwaru AKP M Riffianto, Danramil 1505 Ciwaru Letda Arh Fatkhu Azis, Kadis DPMD Dudi Fahrudin, Kabid DPMD Hamdan Harismaya, Subkortapem Haris Heryana, Ketua DPC Apdesi Lina Warman dan Aparat Desa Karang Baru.

Kisruh warga desa Karang Baru akhirnya terhenti terhenti akibat, warga mengikuti ajakan Dandim Bambang untuk berdiskusi di aula balai desa. Kepada Dandim 0615, warga menyampaikan bahwa kisruh dari alasan aksi penyegelan balai desa, yaitu ada dugaan penyalahgunaan BLTDD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sejak tahun 2022 dengan indeks Rp 300.000/bulan, dan dibagikan per 3 bulan. Pembagian BLTDD tidak merata. Mulai Rp 300.000 hingga Rp 600.000.

Read More

Kemudian warga meminta agar kades mundur jadi jabatan Kades Karang Baru, lalu meminta maaf kepada warga atas perbuatan telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan mengaku, sengaja datang ke Desa Karang Baru ini karena mendapat informasi pengunduran diri kepala desa. Termasuk ada informasi penyelewengan dana desa oleh kepala desa.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada bupati dan menganalisa adanya penyelewengan BLTDD di Desa Karang Baru,” aku Dandim Bambang Kurniawan

Namun ditegaskan, bahwa Bupati butuh waktu untuk memproses surat pengunduran dari kepala desa Karang baru tersebut.  Sehingga tentu saja ini  membutuhkan waktu untuk untuk menindaklanjuti surat pengunduran tersebut.

Dandim juga menyampaikan bahwa Kadis DPMD dan Forkopimcam sudah bertemu dengan kepala desa yang mengundurkan diri.

“Alhamdulillah kepada desa sudah legowo, siap mundur. “tandas Dandim Bambang.

Dandim mengingatkan, aksi-aksi unjuk rasa akan mengganggu masyarakat juga mengganggu ketertiban umum. Maka, Ia harapkan masyarakat jangan mendengar isu dari media sosial dengan adanya pembatalan pengunduran diri Kepada Desa Karang Baru akan dibantu oleh pengacara.

Usai berdiskusi, kisruh dan emosional warga betul-betul mereda. Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan, bersama warga membuka segel Kantor Desa Karang Baru untuk keberlanjutan pelayanan masyarakat. Desa Karang Baru diharapkan kembali aman dan tertib, dan fungsi pelayanan terhadap masyarakat akan normal kembali.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.