Tekan Angka Stunting, Kodim Kuningan Gencar Laksanakan Program BAAS

Tekan Angka Stunting, Kodim Kuningan Gencar Laksanakan Program BAAS
Teropongpost, Kab. Kuningan, –Guna mengurangi peningkatan kasus stunting anak di Kabupaten Kuningan, Kodim 0615/Kuningan juga gencar membantu percepatan program tersebut melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan yang juga diberi tanggung jawab sebagai bapak asuh terus memberikan perhatian terhadap anak stunting di wilayahnya.

Program BAAS melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu masalah kekurangan gizi yang masih cukup tinggi di indonesia terutama masalah pendek (stunting) dan kurus (wasting) pada balita serta masalah anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil.

Read More

Masalah kekurangan gizi pada ibu hamil ini dapat menyebabkan Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR) dan kekurangan gizi pada balita termasuk stunting. Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi terutama pada saat 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). Pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan pada ibu hamil perlu mendapat perhatian untuk mencegah terjadinya stunting. Stunting akan berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan anak dan status kesehatan pada saat dewasa.

Akibat kekurangan gizi pada 1000 HPK bersifat permanen dan sulit untuk diperbaiki. Penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pemerintah tetapi juga setiap keluarga Indonesia. Karena stunting dalam jangka panjang berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak tetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi. Mulai dari pemenuhan gizi yang baik selama 1000 hari pertama kehidupan (HPK) anak hingga menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. KPPN Lubuk Sikaping menjadi Bapak Asuh dari 4 (empat) balita potensi stunting yang ada di Kabupaten Pasaman.

Stunting adalah kondisi ireversibel yang dapat berdampak seumur hidup pada individu. Stunting adalah tinggi badan anak-anak yang kurang dari dua standar deviasi di bawah median tinggi-untuk-usia populasi referensi internasional pada usia tertentu. Stunting pada anak merupakan suatu kondisi yang dapat menimbulkan akibat yang tidak dapat diubah, seperti cacat mental dan fisik.

Prevalensi stunting di India ditemukan sebesar 39% pada anak usia 6-23 bulan, dengan prevalensi lebih tinggi pada anak perempuan (42%) dibandingkan anak laki-laki (38%). Faktor risiko stunting ditemukan adalah berat badan lahir rendah, durasi menyusui yang singkat, status kesehatan ibu yang buruk, dan praktik pemberian makanan pendamping ASI yang tidak memadai.

“Seperti saat ini saya mengunjungi rumah anak stunting di Kecamatan Kuningan untuk diberikan beberapa paket bantuan,” ujar Letkol Bambang saat memberikan bantuan kepada salah satu anak di Pasapen Kuningan, Rabu (11/1/2023).

Pemberian bantuan ini kata Dandim, merupakan wujud keseriusan TNI AD dalam menangani stunting di teritorial. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab untuk mendata kasus-kasus tersebut.

“Ketika didapati, kami akan langsung mendatangi ke rumahnya, kemudian diberikan bantuan dan edukasi,” kata Dandim.

Dandim menjelaskan, saat ini tercatat ada 4.798 balita stunting di wilayah Kabupaten Kuningan. Jumlah tersebut perlu menjadi perhatian khusus pihak-pihak terkait.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.