Teropongpost, MANADO – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam rekrutmen Bintara TNI Angkatan Darat (AD) kembali mencuat di Manado, Sulawesi Utara. Sejumlah warga mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang kepada pihak yang disebut menjanjikan peserta dapat lolos dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI AD.
Perkembangan perkara dugaan penipuan tersebut mencuat setelah Polresta Manado menerima laporan dari dua warga berinisial EM dan SW yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen Bintara TNI AD. Laporan terbaru itu menambah daftar pengaduan terkait dugaan praktik serupa yang sebelumnya telah dilaporkan oleh korban berinisial AM pada 23 Januari 2026 melalui Nomor Laporan Polisi LP/B/154/I/2026/SPKT/Polresta Manado.
Kasus dugaan penipuan rekrutmen TNI di Manado tersebut diduga bermula dari tawaran untuk membantu peserta memperoleh kelulusan melalui jalur yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi. Salah satu korban, EM, menyebut peristiwa yang dialaminya bermula pada 8 Juli 2025 setelah dirinya mendapat janji bahwa peserta dapat diterima sebagai anggota Bintara TNI AD dengan imbalan sejumlah uang.
“Modusnya menjanjikan korban bisa masuk menjadi anggota TNI. Kerugian yang kami alami mencapai Rp165 juta,” ujar EM kepada wartawan, Rabu (6/8/2026).
Keterangan mengenai kerugian juga disampaikan korban berinisial AM. Ia mengaku telah mentransfer uang senilai Rp165 juta ke rekening Bank BRI atas nama Ana Rahmawati. Menurut pengakuannya, uang tersebut diberikan kepada seorang terduga pelaku berinisial AR yang mengklaim mempunyai hubungan dengan pihak internal TNI dan mampu membantu kelulusan peserta dalam seleksi Bintara.
Namun, setelah dana tersebut diserahkan, peserta yang diharapkan lolos justru tidak tercatat sebagai bagian dari Bintara TNI AD yang dilantik. Kondisi itu kemudian mendorong korban untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan melaporkannya kepada aparat kepolisian.
“Pada pertengahan April lalu, Rindam XIII/Merdeka sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat. Namun anak kami tidak termasuk yang dilantik,” tutur AM.
Keterangan korban lainnya menyebutkan bahwa dugaan praktik dengan pola serupa diduga tidak hanya dialami oleh satu atau dua orang. Korban berinisial AW menyatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun di antara para korban, terdapat sedikitnya lebih dari lima orang yang diduga mengalami kejadian serupa dengan nilai kerugian secara keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak korban dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Karena itu, status serta keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menentukan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
Para korban berharap Polresta Manado dapat menelusuri perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana yang telah diserahkan. Mereka juga meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Polresta Manado dikabarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS). Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh keterangan tambahan, melengkapi informasi yang dibutuhkan, serta membantu mengungkap rangkaian peristiwa berdasarkan laporan yang telah diterima.
“Kami berharap penyidik bekerja secara maksimal agar dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meluluskan menjadi anggota TNI dapat diungkap secara tuntas,” ujar salah seorang korban.
Para pelapor juga mengharapkan penanganan perkara berlangsung secara transparan. Kepastian mengenai rangkaian kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta status hukum masing-masing pihak diharapkan dapat diperoleh melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Humas Polresta Manado mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Konfirmasi tersebut mencakup status hukum pihak yang dilaporkan, perkembangan penyelidikan, serta langkah yang telah dilakukan penyidik untuk mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan para korban.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran yang mengklaim dapat menjamin kelulusan dalam rekrutmen TNI maupun penerimaan anggota institusi negara lainnya. Janji kelulusan dengan meminta sejumlah uang merupakan praktik yang patut diwaspadai karena proses penerimaan prajurit TNI dilaksanakan melalui mekanisme resmi.
Masyarakat juga perlu memastikan seluruh informasi mengenai penerimaan prajurit diperoleh melalui kanal resmi dan tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku memiliki akses khusus untuk menentukan kelulusan. Kewaspadaan tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik percaloan maupun penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen institusi negara.
Dengan bertambahnya laporan, penanganan perkara oleh aparat penegak hukum menjadi penting untuk memberikan kejelasan mengenai dugaan modus, jumlah korban, nilai kerugian, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila seluruh dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum. Pada saat yang sama, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.







