Teropongpost, Tangsel, – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan transformasi layanan pertanahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui program Pelayanan Pengukuran Terjadwal.
Program Kantah Tangsel ini merupakan optimalisasi layanan yang bertujuan memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran, sekaligus meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa pengukuran terjadwal menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transformasi layanan.
“Dengan proses yang lebih terencana, masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai tahapan layanan serta dapat mempersiapkan diri sesuai jadwal yang telah ditentukan. Melalui pengukuran terjadwal, kami berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran,” jelas Seto, Kamis (24/9/2026).
Program ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Nabila Rahmadhani, salah seorang pemohon, mengaku merasakan kemudahan dan kecepatan layanan.
“Prosesnya cukup cepat. Yang seharusnya 12 hari, ternyata di Kantah Tangsel hanya membutuhkan waktu 5 hari saja untuk proses terbit Peta Bidang Tanah dari pelayanan pengukuran terjadwal,” ungkap Nabila.
Hal senada disampaikan Fitri, pemohon pendaftaran sertipikat pertama kali. Menurutnya, proses pengurusan sertipikat secara mandiri tidak sesulit yang dibayangkan.
“Awalnya saya pikir akan membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tapi ternyata tidak. Terima kasih Kementerian ATR/BPN, programnya sangat membantu masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanahnya,” pungkas Fitri.







