Jadi Harapan Baru, APTRINDO Hadir untuk Penambang Rakyat di Banten

Jadi Harapan Baru, APTRINDO Hadir untuk Penambang Rakyat di Banten
Teropongpost, Lebak, -Di tengah keterbatasan ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan, sebagian masyarakat di wilayah pedalaman Provinsi Banten bertahan hidup dengan memanfaatkan sumber daya alam.

Tidak sedikit warga di pedalaman Kabupaten Lebak yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat, seperti tambang emas dan batubara, sebagai sumber pendapatan alternatif meski dihadapkan pada persoalan legalitas.

Di tengah polemik tersebut, kehadiran Asosiasi Penggerak Tambang Rakyat Indonesia (APTRINDO) dinilai membawa harapan baru bagi para penambang rakyat atau penambang tradisional di Banten.

Berfokus pada kesejahteraan penambang, APTRINDO hadir untuk mendorong para penambang rakyat agar secara bertahap dapat mengikuti prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Read More

APTRINDO menilai aktivitas pertambangan rakyat memiliki peran penting dalam membantu perekonomian masyarakat, termasuk menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menciptakan perputaran ekonomi di daerah.

“Kami terus mendorong para penambang rakyat atau penambang tradisional untuk selalu menjalankan aktivitas pertambangan secara tertib dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Wakil Ketua Umum APTRINDO, Eroy Bavik Habibi, S.H., kepada media.

“Kami juga mengajak seluruh penambang rakyat untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, kebersihan, pengelolaan lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Eroy menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penambang rakyat agar tetap menjaga kelestarian alam dan secara bertahap mewujudkan pertambangan rakyat yang legal serta taat hukum.

“Tentunya ini menjadi PR yang tidak mudah. Kami dari APTRINDO akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mendapatkan solusi terbaik untuk masyarakat penambang,” terangnya.

“Secara umum, masyarakat penambang perlu mendapatkan pembinaan serta solusi, dan tidak melalui tindakan yang menimbulkan ketakutan atau keresahan di tengah masyarakat,” ujar Eroy.

Eroy berharap pemerintah beserta aparat penegak hukum dapat turut berperan agar aktivitas pertambangan rakyat tersebut dapat dilegalkan, sehingga mampu memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Pertambangan rakyat bukan hanya persoalan kegiatan ekonomi, tetapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.