Teropongpost, Tangsel, -Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan 7 Layanan Prioritas yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan secara mandiri.
Program ini menjadi komitmen Kantah Tangsel untuk menghadirkan pelayanan yang lebih pasti, lebih mudah, dan lebih cepat, sehingga masyarakat dapat segera menerima produk layanan pertanahan yang diajukan.
Adapun 7 Layanan Prioritas tersebut meliputi Peralihan Hak, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Peningkatan Hak, Pengecekan Sertipikat, Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Pendaftaran Surat Keputusan (SK), dan Hak Tanggungan.
Kepala Kantah Tangsel, Seto Apriyadi, mengatakan layanan ini dihadirkan untuk mempermudah pemohon langsung.
“Melalui layanan prioritas ini, masyarakat sebagai pemohon langsung diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan, mulai dari proses peralihan hak atas tanah, pengecekan data sertipikat, peningkatan hak, hingga layanan yang berkaitan dengan hak tanggungan,” ujarnya Jumat, (30/10/26).
Ia menegaskan, Kantah Tangsel terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut diakui masyarakat yang telah merasakan langsung kemudahannya.
Ria, salah satu pemohon layanan Roya, mengaku hanya mengeluarkan biaya Rp50.000 dan produk sertipikatnya selesai dalam 5 hari kerja.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, sangat mendapatkan kemudahan baik dari biaya maupun segi waktu,” katanya.
Hal senada disampaikan Sofian Dzalim, pemohon layanan Roya lainnya. Ia mengaku prosesnya selesai hanya dalam 3 hari kerja.
“Cukup mudah prosesnya, dari total saya masuk berkas hanya 3 hari sudah selesai dan saya sangat dibantu oleh petugas loket, terlebih setelah menerima hasilnya sudah sertipikat elektronik,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri.
Melalui 7 Layanan Prioritas ini, Kantah Tangsel mengimbau masyarakat untuk mengajukan permohonan secara langsung dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan agar proses pelayanan berjalan lancar, efektif, dan efisien.
Dengan semangat PASTI, Kantah Tangsel berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, lebih pasti, dan lebih mudah demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







