Teropongpost, Tangsel, -Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mendukung percepatan sertifikasi dan pengamanan hukum aset milik negara terus direalisasikan secara konkret melalui sinergi lintas instansi.
Pada Kamis (08/10/2026), Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Tangerang Selatan David Agam, menghadiri kegiatan Serah Terima Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Sertifikasi di Wilayah Tangerang Raya yang digelar di Aula KPKNL Tangerang II.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala KPKNL Tangerang II Desak Putu Jeny, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Kusuma Santi Wahyuningsih, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis. Ketiganya menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga demi terwujudnya tata kelola BMN yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Harison menegaskan bahwa sertifikasi merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Menurutnya, kepastian hukum tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian.
“Kalau hari ini kita masih berpikir bahwa mengerjakan sertifikasi hanya sekedar memenuhi kewajiban sebagai instansi yang mengelola tanah, maka levelnya sudah naik. Sertipikat is a must, sertipikat wajib. Tidak boleh kita tidak lakukan,” tegas Harison.
Pada kegiatan tersebut, diserahkan total 36 sertipikat BMN yang diperuntukkan bagi aset berupa gedung serta lahan untuk pembangunan jalan nasional dan jalan tol. Dari jumlah tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyerahkan sebanyak 10 sertipikat BMN Tahun Anggaran 2026.
“Kita serahkan kepada 5 satuan kerja, yaitu Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 4 sertipikat, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten 2 sertipikat, Satker Jaksa Agung Muda Pembinaan (Kejagung) 2 sertipikat, Satker Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri 1 sertipikat, dan Satker Bimas Islam Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan 1 sertipikat,” ujar David Agam.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan melalui penyerahan sertipikat BMN ini, pihaknya siap terus mengakselerasi program pensertifikatan aset milik negara.
“Langkah ini guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mengamankan kekayaan negara di wilayah Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.







