Teropongpost, Karawang, -Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Jawa Barat telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, untuk merehabilitasi dan membangun sekolah SD dan SMP dengan tujuan memprioritaskan kepentingan masyarakat khususnya dalam dunia pendidikan.
Tahun Anggaran 2024 bersumber dari DAK merencanakan untuk merealisasikan 11 paket kegiatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Karawang, H. Yanto, MPd saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya pada Kamis, (29/2/24).
Metode yang diterapkan dalam merealisasikan Dana Alokasi Khusus atau dana dari Anggaran Perbelanjaan dan Belanja Negara (APBN) memiliki prinsip ketuntasan.
“Yakni nyaman digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar, serta memiliki fasilitas toilet yang memenuhi persyaratan, sehingga seluruh siswa, tenaga pengajar, dan unsur terkait dapat merasa nyaman dan terjaga kebersihannya.” Ujarnya
Selain DAK, ada juga dana dari APBD Kabupaten Karawang untuk merehabilitasi dan membangun 160 paket kegiatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang, sesuai dengan pola pikir (Pokir) anggota DPRD, yakni rehabilitasi atau peningkatan kualitas gedung belajar.
“Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Karawang selalu berinovasi dalam membangun intelektual anak didik pemerintah dan segera hadir untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana menuju pendidikan yang bermutu.” Ungkapnya.