Teropongpost, Jakarta – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai kepemimpinan baru di Bank Indonesia (BI) menghadapi tantangan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Menurutnya, tekanan terhadap rupiah perlu dijawab melalui kebijakan yang tidak hanya mengandalkan instrumen moneter, tetapi juga memperkuat keterkaitan antara kebijakan moneter dan sektor riil.
Menurut Prof. Didik, Gubernur BI yang baru perlu mengambil posisi lebih strategis dalam menghadapi dinamika nilai tukar. Peran tersebut, katanya, tidak cukup diwujudkan melalui pelaksanaan kebijakan moneter, tetapi juga melalui kepemimpinan dalam membangun koordinasi lintas kementerian agar berbagai kebijakan ekonomi nasional bergerak dalam arah yang sama.
Prof. Didik J. Rachbini menilai penguatan koordinasi tersebut menjadi semakin penting karena stabilitas nilai tukar rupiah tidak berdiri sendiri. Pergerakan kurs juga berkaitan dengan kondisi perdagangan internasional, arus investasi, ekspor-impor, cadangan devisa, serta kemampuan sektor produktif nasional menghasilkan devisa.
Prof. Didik menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia, otoritas moneter memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, tanggung jawab tersebut tetap membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah karena sejumlah faktor yang memengaruhi kurs berada di luar instrumen moneter.
“Nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia-lah yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini,” ujar Prof. Didik, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, pemahaman publik mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap pelemahan rupiah masih kerap terfokus pada Kementerian Keuangan. Padahal, dari perspektif kelembagaan, stabilitas nilai tukar merupakan bagian dari mandat Bank Indonesia, sementara pemerintah memiliki peran penting melalui kebijakan fiskal, perdagangan, investasi, dan industri.
Karena itu, Gubernur BI yang baru dinilai perlu membangun mekanisme koordinasi yang lebih intensif dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang membidangi investasi, serta kementerian yang bertanggung jawab terhadap sektor perindustrian.
Dalam pandangan Prof. Didik, pendekatan tersebut diperlukan karena kekuatan rupiah tidak hanya ditentukan oleh tingkat suku bunga. Fundamental perdagangan internasional, performa ekspor, arus investasi, serta kapasitas negara dalam memperkuat cadangan devisa juga memiliki hubungan erat dengan ketahanan nilai tukar.
“Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini, tetapi perlu memainkan peran memimpin koordinasi bersama kementerian lain agar nilai tukar tidak terus mengalami tekanan,” tegasnya.
Ia berpandangan, BI perlu memperluas perspektif kebijakannya dari sekadar menjalankan fungsi teknis sebagai otoritas moneter menjadi penggerak sinergi kebijakan ekonomi yang lebih terintegrasi. Dengan demikian, instrumen moneter dapat berjalan beriringan dengan kebijakan sektor riil untuk memperkuat fundamental ekonomi.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan cadangan devisa. Prof. Didik menilai peningkatan cadangan devisa tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter karena sumber utamanya berasal dari aktivitas ekonomi produktif, termasuk ekspor, investasi, dan perdagangan internasional.
Atas dasar itu, apabila tekanan terhadap rupiah berkaitan dengan penurunan cadangan devisa, defisit perdagangan, maupun defisit transaksi berjalan, maka diperlukan koordinasi kebijakan yang lebih konkret. Strateginya antara lain memperkuat ekspor bernilai tambah, mendorong industri yang berorientasi ekspor (outward looking), mengendalikan impor tertentu, dan meningkatkan investasi asing langsung (foreign direct investment).
Menurut Prof. Didik, rangkaian kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari strategi memperbaiki fundamental ekonomi sekaligus membangun persepsi positif investor terhadap perekonomian Indonesia. Kepercayaan pasar, dalam konteks tersebut, tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan suku bunga, tetapi juga oleh kemampuan ekonomi domestik menciptakan sumber devisa secara berkelanjutan.
Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan suku bunga sebagai instrumen tunggal untuk merespons tekanan nilai tukar. Menurutnya, perkembangan terakhir menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga belum memberikan dampak signifikan terhadap penguatan stabilitas rupiah.
Sebaliknya, ia menilai kebijakan suku bunga yang terlalu mengandalkan kenaikan imbal hasil dapat membawa konsekuensi terhadap sektor riil. Likuiditas dapat berkurang, aktivitas ekonomi produktif berpotensi melambat, sementara dana dapat berpindah menuju instrumen keuangan yang menawarkan tingkat pengembalian lebih tinggi.
“Bukti terkini, instrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampak dari kebijakan moneter tersebut justru menguras likuiditas, mengorbankan sektor riil, dan mengarahkan dana ke instrumen keuangan karena insentif bunga tinggi. Di sinilah instrumen moneter dan nonmoneter harus dilakukan bersama. Untuk itu diperlukan transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI ke depan,” ujarnya.
Prof. Didik tetap menekankan bahwa Bank Indonesia memiliki mandat utama dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengelola peredaran uang rupiah. Namun, dalam kondisi tekanan nilai tukar yang kuat, mandat tersebut menurutnya perlu dilaksanakan dengan pendekatan koordinatif yang lebih aktif.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan moneter dapat memperoleh dukungan dari kebijakan perdagangan, investasi, industri, dan fiskal. Sinergi ini menjadi penting agar upaya menjaga rupiah tidak menghasilkan konsekuensi yang berlebihan terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sektor produktif.
Menurut Prof. Didik, kepemimpinan Gubernur BI ke depan akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan efektivitas koordinasi tersebut. Gubernur baru diharapkan mampu menjembatani kebutuhan stabilitas moneter dengan kepentingan penguatan sektor riil secara proporsional.
Pada akhirnya, tantangan menjaga nilai tukar rupiah membutuhkan respons kebijakan yang bersifat multidimensional. Penguatan cadangan devisa, peningkatan ekspor bernilai tambah, penciptaan iklim investasi yang kompetitif, serta pengelolaan kebijakan moneter yang terukur perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang saling mendukung.
Prof. Didik menilai sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah, dan sektor riil akan menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih efektif, kebijakan moneter tidak hanya diarahkan untuk merespons tekanan jangka pendek, tetapi juga mendukung pembentukan fundamental ekonomi yang lebih kuat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.







