Teropongpost – Perayaan Hari Raya Iduladha tahun ini berdekatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Momen tersebut mungkin terasa seperti kebetulan belaka. Namun, sesungguhnya, momen ini menjadi contoh ideal yang menunjukkan bahwa ibadah kurban bagi seorang Muslim berjalan selaras dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dahulu, kemerdekaan Indonesia direbut melalui pengorbanan darah, nyawa, dan harta demi berkibarnya Sang Saka Merah Putih di Bumi Pertiwi. Kini, saatnya kita mengisi kemerdekaan tersebut dengan mewujudkan kemakmuran yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu langkah nyata untuk mencapainya adalah melalui ibadah kurban. Kurban bukan sekadar ritual, melainkan bentuk solidaritas sosial yang mengikis kesenjangan ekonomi yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Jika menilik kisah-kisah kenabian tentang nilai pengorbanan, sesungguhnya nilai tersebut telah mengakar sejak awal peradaban manusia. Sejarah mencatat kisah Habil dan Qabil, putra Nabi Adam sebagai manusia pertama di bumi. Dalam kisah itu, Qabil mengorbankan hasil bumi yang buruk, sementara Habil dengan ikhlas mengorbankan hewan ternak terbaiknya.
Lantas, bagaimana nilai luhur tersebut terimplementasi di era kini? Jika kita cermati lebih dalam, esensi dari kelima sila Pancasila terserap utuh dalam ritual ibadah kurban seorang Muslim.
Berikut adalah cerminan nilai-nilai Pancasila dalam ibadah kurban:
- Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Kurban adalah wujud ketakwaan paripurna kepada Sang Pencipta. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Hajj: 37). - Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai ini tercermin dalam budi pekerti halus dan kepedulian antar sesama manusia. Rasulullah SAW menegaskan anjuran berkurban bagi yang mampu. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a., Rasulullah bersabda:
“Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan ia tidak berkurban, janganlah sekali-kali ia mendekati tempat salat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah, dalam Bulughul Maram).
Hadis ini mendidik umat agar memiliki kepekaan dan adab sosial terhadap sesama. - Nilai Persatuan Indonesia
Kebersamaan dan persatuan sangat ditekankan dalam Islam. Ibadah kurban mempererat tali persaudaraan dengan menjembatani orang kaya membantu yang miskin, sehingga mencegah perpecahan. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu.” (QS Ali ‘Imran: 103). - Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Musyawarah untuk mufakat adalah pondasi kerja bersama dalam Islam. Pelaksanaan kurban selalu dilakukan dengan gotong royong dan musyawarah—mulai dari iuran, penyembelihan, hingga distribusi. Semangat kebersamaan ini sejalan dengan firman Allah SWT:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS Asy-Syura: 38). - Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Inilah puncak dari implementasi kurban. Daging hewan kurban wajib didistribusikan secara merata dan adil, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terluar dan pelosok.
Untuk mewujudkan keadilan ini, lembaga amil zakat seperti BAZNAS dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional melalui program Tebar Hewan Kurban terus berinovasi. Panitia kurban di perkotaan bekerja sama dengan peternak lokal di desa-desa sasaran. Ekosistem ini tidak hanya memudahkan distribusi daging kepada masyarakat miskin di pelosok, tetapi juga memberdayakan peternak kecil secara ekonomi.
Lebih jauh lagi, sebagai solusi jangka panjang, pendistribusian daging kurban kini juga dikembangkan dalam bentuk kemasan kaleng (kornet atau rendang). Transformasi ini bertujuan agar daging memiliki masa simpan lebih lama (terawetkan secara sehat), higienitas tetap terjaga, dan distribusi ke daerah terpencil—termasuk wilayah rawan bencana—dapat dilakukan secara adil dan merata sepanjang tahun.
Pada akhirnya, berkurban bukan hanya sarat makna religiusitas dan ketaatan seorang Muslim kepada Tuhannya, tetapi juga merupakan refleksi nyata pengamalan nilai-nilai luhur dalam Pancasila.
Daftar Pustaka
- Al-Qur’an al-Karim. Surah Al-Hajj [22]: 37; Surah Ali ‘Imran [3]: 103; Surah Asy-Syura [42]: 38. Terjemahan versi standar Kementerian Agama RI.
- Al-Asqalani, Ibnu Hajar. Bulughul Maram min Adillatil Ahkam. (Hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah r.a. tentang anjuran berkurban bagi yang mampu).
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Referensi konseptual nilai-nilai dalam Sila Pancasila.
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) & Lembaga Amil Zakat (LAZ). Referensi kontekstual terkait program Tebar Hewan Kurban dan pengemasan daging kurban dalam kaleng.
Penulis:
Pa’ Dhe Noer (Al Fakir Ilallah)







