Teropongpost, Jakarta – Profesionalisme TNI dinilai perlu mengalami transformasi seiring perubahan karakter ancaman keamanan global yang tidak lagi didominasi oleh konflik bersenjata antarnegara. Perkembangan ancaman nonkonvensional, seperti serangan siber, terorisme, pandemi, bencana alam, hingga krisis energi dan pangan, menuntut institusi pertahanan mengembangkan kapasitas yang lebih adaptif tanpa mengabaikan fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara.
Gagasan mengenai Profesionalisme TNI tersebut disampaikan Marsekal Muda (Marsda) TNI Dr. Budhi Achmadi melalui tulisan ilmiahnya berjudul Profesionalisme Militer Lama dan Baru: Dalam Perspektif Indonesia. Dalam kajian tersebut, ia menguraikan bahwa dinamika geopolitik abad ke-21 telah mengubah lanskap keamanan internasional sehingga konsep profesionalisme militer memerlukan pembaruan yang selaras dengan kebutuhan strategis bangsa.
Menurut Budhi, Profesionalisme TNI pada era modern tidak lagi cukup diukur melalui kemampuan menghadapi peperangan konvensional semata. Institusi militer juga dituntut mampu menjaga stabilitas nasional dalam menghadapi ancaman multidimensi yang melibatkan aspek teknologi, sosial, ekonomi, kesehatan, hingga ketahanan nasional. Dengan demikian, profesionalisme menjadi konsep yang berkembang mengikuti perubahan lingkungan strategis.
Sebagai landasan analisis, Budhi mengulas pemikiran ilmuwan politik Samuel P. Huntington dalam The Soldier and the State. Huntington mendefinisikan profesionalisme militer melalui tiga elemen utama, yakni expertise (keahlian), responsibility (tanggung jawab), dan corporateness (semangat korps). Dalam kerangka tersebut, militer diposisikan sebagai institusi profesional yang berorientasi pada pertahanan negara, menjauh dari politik praktis, dan berada di bawah kendali otoritas sipil melalui prinsip objective civilian control.
Namun, menurut Budhi, perkembangan ancaman global melahirkan pendekatan yang lebih luas sebagaimana dikemukakan Alfred Stepan dalam The New Professionalism of Internal Warfare and Military Role Expansion. Konsep new professionalism memperluas ruang pengabdian militer, khususnya di negara berkembang, agar mampu menghadapi ancaman internal sekaligus mendukung stabilitas dan pembangunan nasional.
Ia menjelaskan bahwa ancaman terhadap negara kini tidak lagi terbatas pada agresi militer, tetapi juga mencakup terorisme, kejahatan siber, perubahan iklim, pandemi, bencana alam, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan dan energi.
“Batas antara ancaman militer dan nonmiliter semakin kabur. Karena itu profesionalisme militer modern harus mampu beroperasi secara multidomain,” jelas Budhi.
Budhi kemudian mengemukakan sejumlah contoh praktik internasional yang mencerminkan penerapan paradigma tersebut. India melibatkan militer dalam penanganan bencana dan pembangunan kawasan terpencil. Brasil memanfaatkan angkatan bersenjatanya untuk menjaga kawasan Amazon sekaligus menjalankan misi kemanusiaan. Korea Selatan mengintegrasikan kekuatan militer dengan pengembangan teknologi nasional, sedangkan Amerika Serikat memperkuat peran militernya dalam keamanan siber, logistik nasional, dan respons terhadap bencana tanpa mengurangi prinsip supremasi sipil.
Dalam konteks Indonesia, Budhi berpandangan bahwa tantangan strategis memiliki karakter yang lebih kompleks karena posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sekaligus jalur perdagangan internasional. Kondisi tersebut membuat Indonesia menghadapi beragam ancaman, mulai dari persoalan keamanan maritim, dinamika geopolitik kawasan, serangan siber, hingga tingginya risiko bencana alam.
Atas dasar itu, ia menilai pendekatan yang membatasi profesionalisme militer hanya pada kemampuan tempur konvensional sudah tidak lagi memadai. Undang-Undang tentang TNI, menurutnya, telah memberikan ruang melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang mencakup penanggulangan bencana, pemberantasan terorisme, pengamanan wilayah perbatasan, bantuan kemanusiaan, serta dukungan kepada pemerintah dalam kondisi tertentu.
Budhi menegaskan bahwa pelaksanaan OMSP merupakan implementasi profesionalisme militer modern, bukan penyimpangan dari fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi ilustrasi konkret mengenai bagaimana TNI menjalankan peran strategis melalui distribusi logistik nasional, dukungan layanan kesehatan, pengamanan wilayah, serta berbagai operasi kemanusiaan.
Meskipun demikian, Budhi mengingatkan bahwa perluasan peran tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembukaan ruang bagi militer untuk kembali memasuki ranah politik praktis. Seluruh pelaksanaan tugas tetap harus berada dalam koridor demokrasi, berpedoman pada konstitusi, dilaksanakan berdasarkan keputusan politik negara, dan menghormati prinsip supremasi sipil.
Ia menilai prajurit masa depan dituntut memiliki kompetensi yang lebih komprehensif, tidak hanya unggul dalam kemampuan tempur, tetapi juga menguasai teknologi modern, mampu beroperasi lintas domain, serta memahami tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks.
Budhi juga berpendapat bahwa pemikiran Samuel P. Huntington dan Alfred Stepan tidak seharusnya diposisikan sebagai dua konsep yang saling bertentangan. Sebaliknya, kedua teori tersebut dapat dipadukan sebagai landasan dalam membangun model profesionalisme militer Indonesia yang relevan dengan perkembangan zaman. Huntington memberikan penekanan pada profesionalisme sebagai bentuk pengabdian kepada negara, sedangkan Stepan memperluas perspektif mengenai kontribusi strategis militer bagi negara berkembang dalam menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, Indonesia memerlukan TNI yang memiliki kemampuan tempur bertaraf dunia sekaligus mampu merespons ancaman nonmiliter secara efektif melalui pendekatan multidomain.
“Profesionalisme militer Indonesia bukan semata-mata tentang mengelola kekuatan bersenjata, tetapi juga menghadirkan rasa aman, memperkuat ketahanan nasional, serta menjaga keberlangsungan pembangunan bangsa. Di era ancaman multidimensi, TNI harus menjadi war fighting institution sekaligus nation safeguarding institution,” pungkas Budhi.







