Teropongpost, Depok, –Akibat dari galian tanah yang di kerjakan pengembang perumahan PT. GPI mengancam keberadaan gedung SDN 01 Curug Kelurahan Curug Kecamatan Bojong Sari kota Depok, SDN 01 tersebut Teracam Roboh.
Tanah sekitar gedung sekolah SDN 01 Curug, tersebut digali mencapai kedalaman hingga 8 meter, dari dinding sekolah hanya tersisa sekitar 2 hingga 3 meter. Bila dilihat dari bawah, gedung seperti menggantung, sehingga dikhawatirkan tanah menjadi longsor mengakibatkan gedung terancam roboh.
“Saya was-was dan khawatir tanah longsor dan berakibat gedung sekolah roboh karna tidak kuat menahan beban gedung sekolah. Gedung ini 2 lantai ruang kelas 9 baru dibangun sekitar 2 tahun lalu menampung murid 500 orang siswa/siswi, saya merasa takut ketika ada getaran pengalian tanah dengan biku dan mobil truk tronton yang lalu lalang membawa tanah, getarannya sangat terasa di sekolah ini,” ujar Hati Nurhayati S.Pd Kepala Sekolah SDN 01 Curug.
Ia juga melihat di tembok pinggir gedung ada retak-retak panjang dan tembok pagar ada yang roboh, hal kejadian ini sudah diadukan ke Dinas pendidikan kota Depok, ia masih menunggu realisasinya. Yang ia sangat sayangkan dari PT GPI tidak ada pemberitahuan akan ada kegiatan proyek, tiba-tiba ada yang menggali tanah suara mobil biku penggali tanah dan mobil truk sangat bising menggangu kegiatan belajar.
“Saya minta kepada pihak pemerintahan atau PT GPI untuk memberikan pengamanan gedung dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, pihak perusahan agar segera mengambil tindakan agar tidak terjadi longsor,” ucap Kepsek SDN 01 Hati Nurhayati.
Sementara itu, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Curug Kecamatan Bojong Sari Wardana ketika di jumpai wartawan mengatakan, PT GPI membuat izin lingkungan tahun 2012 tapi kegiatan baru sekarang – sekarang ini mungkin izin lingkungan sekolah pada tahun itu.
“Saya sebagai ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) kelurahan Curug yang sekarang tidak bisa berbuat apa apa untuk membantu sekolah.” Katanya.
Wardana membenarkan adanya proyek perumahan PT GPI itu. ia juga mengatakan dari PT GPI sudah ada kontribusi ke masyarakat berupa gedung POSYANDU , rehab musholla, tanah untuk pemakaman warga seluas 600 meter dan mobil ambulans,
“Mobilnya sudah ada tapi belum di serahkan ke warga,” kilahnya.
Rusli ketua tim Investigasi DPP PPLHI ( Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia ) yang turun kelokasi atas aduan dari masyarakat mengatakan, lokasi seluas kurang lebih 20 hektar akan dibangun sekitar 1000 rumah oleh PT pengembang, atas penggalian atau pemerataan tanah hingga kedalaman 8 meter sudah membuat kecemasan guru-guru muridnya dan orang tua murid.
“Bukan hanya gedung sekolah yang di khawatirkan terancam roboh, rumah – rumah penduduk juga sudah menggantung karna digali, hal ini tidak bisa dibiarkan karna mencemaskan masyarakat, pihak sekolah dan mengganggu kegiatan sekolah, saya dari PPLHI akan melayangkan surat ke Pemda Kota Depok dan pemerintah provinsi Jawa barat. Agar mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan.” Tegas Rusli dilokasi proyek, Kamis, (15/12/22).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News