Teropongpost, JAKARTA — Integritas, networking atau jejaring profesional, serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi tiga faktor penting yang perlu dimiliki lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH UNAS) untuk menghadapi persaingan dunia kerja. Selain penguasaan ilmu hukum, calon profesional dituntut membangun reputasi, menjaga etika, dan menggunakan kompetensinya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan pelepasan lulusan FH UNAS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang digelar di Gedung Menara UNAS, Ragunan, Jakarta, Sabtu (17/10/2026). Forum ini menjadi kesempatan bagi para lulusan untuk memperoleh pembekalan mengenai tantangan profesi, pengembangan karier, serta pentingnya karakter dalam menjalankan tanggung jawab profesional.
Dalam kegiatan tersebut, alumni FH UNAS yang kini bertugas sebagai jaksa pada Kejaksaan Agung RI, IGN Agung Yuliarta Endrawan, S.H., M.H., CCFA, menekankan bahwa integritas dan networking harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi. Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, memaparkan perspektif mengenai penguatan tata kelola kelembagaan, termasuk pengambilan keputusan dan komitmen terhadap integritas.
Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNAS, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., didampingi Wakil Dekan Dr. Mustakim, S.H., M.H., CMC. Sejumlah pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menempatkan kesiapan memasuki dunia kerja tidak hanya sebagai persoalan akademik, tetapi juga sebagai proses pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial.
Networking Harus Berlandaskan Kompetensi dan Kepercayaan
Dalam pembekalannya, Agung menyoroti pentingnya membangun jejaring profesional sejak dini. Menurutnya, lingkungan pergaulan dan relasi yang dikembangkan seseorang dapat memengaruhi proses pembelajaran, memperluas wawasan, serta membuka kesempatan untuk mengenal bidang profesi yang diminati.
“Membangun networking dengan lingkungan profesi yang dicita-citakan perlu dilakukan sejak dini. Namun, jejaring tersebut harus didasarkan pada kompetensi, kepercayaan, dan hubungan profesional yang sehat, bukan sekadar kedekatan untuk memperoleh kemudahan,” ujar Agung dalam paparannya.
Ia menekankan bahwa kualitas networking tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya orang yang dikenal. Jejaring yang sehat terbentuk melalui kemampuan yang dapat diandalkan, komunikasi yang baik, reputasi positif, dan konsistensi dalam menjaga kepercayaan.
Bagi lulusan hukum, prinsip tersebut memiliki relevansi khusus karena profesi di bidang hukum menuntut profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik. Hubungan profesional dapat mendukung pertukaran pengetahuan dan pengembangan karier, tetapi tidak semestinya dijadikan jalan untuk mengabaikan prosedur, kompetensi, ataupun standar etika.
Dengan demikian, membangun relasi perlu dipahami sebagai investasi profesional jangka panjang. Kepercayaan yang diperoleh melalui kejujuran dan kualitas kerja akan menjadi modal penting dalam menjaga reputasi, baik ketika bekerja di lembaga pemerintahan, institusi penegak hukum, perusahaan, maupun organisasi masyarakat.
Ilmu Hukum dan Integritas sebagai Fondasi Karier
Selain jejaring profesional, Agung mengingatkan bahwa pengetahuan dan integritas merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan karier. Ilmu memberikan dasar untuk menganalisis persoalan, integritas menjadi pedoman dalam mengambil keputusan, sedangkan profesi merupakan ruang untuk menerapkan keahlian dan menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
Menurutnya, pencapaian profesional tidak seharusnya hanya dinilai berdasarkan jabatan atau besarnya penghasilan. Keberhasilan juga perlu dilihat dari kontribusi nyata yang dapat diberikan melalui pengetahuan, keahlian, dan pekerjaan yang dijalankan.
“Pada akhirnya, keberhasilan bukan hanya tentang jabatan atau penghasilan, tetapi bagaimana pengetahuan dan profesi yang kita miliki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian pesan Agung dalam pembekalan kepada para lulusan.
Ia juga mengajak para lulusan untuk menghadapi perjalanan karier dengan ketulusan, pikiran positif, serta sikap yang baik dalam berinteraksi. Cara seseorang berkomunikasi dan memperlakukan orang lain dapat memengaruhi hubungan profesional, tetapi kesan positif perlu didukung perilaku yang konsisten.
Dalam praktiknya, integritas tidak cukup dinyatakan melalui ucapan atau komitmen formal. Nilai tersebut harus tercermin dalam kejujuran, kesediaan bertanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, dan keberanian mempertahankan prinsip ketika menghadapi tekanan. Bagi lulusan hukum, hal ini menjadi semakin penting karena pekerjaan mereka berkaitan dengan penerapan aturan, perlindungan hak, dan penegakan keadilan.
Adaptasi Teknologi Menjadi Kebutuhan Profesional
Perkembangan kecerdasan buatan, teknologi digital, dan perubahan regulasi turut mengubah kebutuhan kompetensi di berbagai bidang pekerjaan. Agung mendorong para lulusan untuk terus belajar agar mampu mengikuti perubahan dan mempertahankan relevansi keahlian yang dimiliki.
Bagi calon profesional hukum, adaptasi tersebut dapat dilakukan melalui pembaruan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan, penguatan kemampuan analisis, serta pemahaman terhadap penggunaan teknologi dalam pekerjaan. Kemampuan memanfaatkan perangkat digital perlu diimbangi kecermatan dalam memeriksa informasi dan menilai ketepatan hasil yang diperoleh.
Penguasaan teknologi, bagaimanapun, tidak dapat menggantikan tanggung jawab etis seorang profesional. Penggunaannya harus tetap memperhatikan kerahasiaan informasi, ketepatan data, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan konsekuensi keputusan terhadap pihak lain.
Karena itu, lulusan perguruan tinggi perlu mengembangkan kombinasi antara kemampuan teknis, penalaran kritis, komunikasi, dan karakter. Perpaduan tersebut menjadi modal untuk menghadapi perubahan dunia kerja tanpa mengorbankan prinsip profesionalisme.
Ketua Ombudsman RI Bahas Tata Kelola Kelembagaan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan paparan mengenai penguatan tata kelola kelembagaan melalui mekanisme pengambilan keputusan secara kolektif-kolegial. Ia menjelaskan pendekatan yang menempatkan pembahasan melalui rapat pleno agar seluruh komisioner mengetahui proses pengambilan keputusan.
Nuzran juga membandingkan mekanisme tersebut dengan praktik sebelumnya yang, menurut penjelasannya, memungkinkan persoalan tertentu diputuskan oleh masing-masing anggota. Paparan ini menyoroti pentingnya prosedur yang jelas dalam menjaga keterlibatan unsur pimpinan dan memastikan keputusan kelembagaan dibahas melalui mekanisme yang ditetapkan.
Selain itu, Nuzran menyampaikan komitmen para komisioner melalui penandatanganan Pakta Integritas. Ia turut membagikan pengalaman mengenai inspeksi mendadak Ombudsman di Lapas Cibinong sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Paparan tersebut memperluas pembahasan mengenai integritas dari ranah individu ke tingkat kelembagaan. Dalam organisasi publik, kepercayaan masyarakat tidak hanya bergantung pada perilaku setiap pejabat, tetapi juga pada transparansi proses, akuntabilitas keputusan, dan konsistensi penerapan aturan.
Prinsip tata kelola yang baik juga relevan bagi para lulusan hukum yang akan memasuki berbagai sektor pekerjaan. Pemahaman mengenai prosedur, pengawasan, dan pertanggungjawaban dapat membantu mereka menjalankan tugas secara profesional sekaligus mendorong praktik kelembagaan yang lebih terbuka.
Lulusan Didorong Memberi Kontribusi Nyata
Pada bagian akhir pembekalannya, Agung mengingatkan para lulusan agar menjaga hubungan baik, membangun kepercayaan, dan berupaya memberikan manfaat bagi orang lain. Ia menekankan bahwa perjalanan karier tidak selalu dapat diperkirakan sehingga setiap kesempatan perlu dijalani dengan kesungguhan dan tanggung jawab.
Pesan tersebut menempatkan keberhasilan profesional dalam perspektif yang lebih luas daripada pencapaian pribadi. Pengetahuan dan keahlian yang diperoleh selama pendidikan tinggi diharapkan dapat diterapkan untuk menyelesaikan persoalan, membantu masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan pelepasan lulusan ini, FH UNAS memberikan pembekalan mengenai tantangan dunia profesi sekaligus menegaskan pentingnya membangun karakter yang berlandaskan kompetensi, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Bagi para lulusan, kombinasi antara penguasaan ilmu, jejaring profesional yang sehat, kemampuan mengikuti perkembangan teknologi, dan kepatuhan terhadap etika diharapkan menjadi fondasi dalam membangun karier jangka panjang. Pada akhirnya, kualitas seorang profesional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memperoleh kesempatan, tetapi juga oleh cara ia menjaga kepercayaan dan menggunakan keahliannya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.







