Posko Pengaduan THN Korwil Provinsi Banten Diresmikan

Posko Pengaduan THN Korwil Provinsi Banten Diresmikan

Teropongpost, Tangsel, -Setelah beberapa waktu lalu Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) diresmikan.

Hari ini Sabtu (23/12), Posko Pengaduan THN Korwil Provinsi Banten telah diresmikan. Posko Pengaduan THN AMIN Korwil Provinsi Banten tersebut berada Vila Pamulang, dan merupakan Kantor dari Ketua Tim THN Korwil Provinsi Banten.

Read More

Peresmian Posko Pengaduan THN AMIN Provinsi Banten ini pun dihadiri oleh Drs. Wahidin Halim M.Si., Caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Sekjen THN AMIN Thorik Thalib, S.H., M.H., Ketua THN Korwil Banten Mohammad Anwar S.H., M.H., CLA, puluhan anggota THN AMIN, relawan AMIN Se-provinsi Banten.

Dalam keterangannya Wahidin Halim mengatakan bahwa, dengan adanya THN AMIN ini dirinya sangat bersyukur. Karena dapat membantu untuk membangun kesadaran hukum bagi Masyarakat AMIN.

“Karena dapat kita pastikan bersama bahwa dalam penyelenggaraan apapun itu akan ada kecurangannya. Dengan adanya THN AMIN ini diharapkan kita dapat memberikan kepastian hukum kepada para relawan dilapangan, sehingga dapat mengawal pesta demokrasi ini dengan baik.” Ujar Mantan Gubernur Banten tersebut.

Posko Pengaduan THN AMIN

Thorik Thalib pun menerangkan jika THN AMIN ini sebenarnya telah dibentuk pada setahun yang lalu, berawal dari Anies Baswedan meminta Ari Yusuf Amir sebagai tim hukum secara pribadi.

“Setelah diresmikannya Tim Sukses dan yang lainnya, barulah Tim THN AMIN ini diresmikan secara langsung oleh Pak Anies beberapa waktu lalu. Hingga saat ini Tim THN AMIN telah melakukan berbagai kegiatan, seperti Bimtek, Diklat dan sebagainya di 34 Provinsi (Wilayah) Indonesia.” Terangnya.

Sementara itu Ketua THN Korwil Banten Mohammad Anwar juga mengungkapkan bahwa, di Banten dalam waktu dekat akan segera mendirikan Posko Pengaduan THN AMIN di setiap Kota/Kabupaten yang ada.

“Hal utama yang kita lakukan nantinya akan mendampingi dan mensupport relawan-relawan 01 dalam persoalan Hukum. Sehingga jika relawan AMIN dilapangan mengetahui adanya kecurangan / apapun itu, dapat segera melapor kepada kita. Sesuai dengan motto kita, yaitu Lawan, Lawan, Lawan.” Tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.