Penemuan Mayat di Villa Melati Mas, Unit Reskrim Polsek Serpong Lakukan Penyelidikan

Penemuan Mayat
Teropongpost, Tangsel, –Unit Reskrim Polsek Serpong yang Dipimpin oleh Kapolsek Serpong Kompol E. Lubis, bersama Kanit Reskrim Iptu Pardiman beserta Pawas AKP Erwin, telah melakukan pengecekan terhadap kabar adanya penemuan mayat berinisial J.S (71) di Villa Melati Mas Blok L 5 / 46, RT. 42 / 09, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel. Kamis, (1/12/22).

Diketahui bahwa, penemuan mayat tersebut ditemukan oleh L.I. (60) yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, pada saat dirinya mendatangi Rumah Korban untuk memberikan uang. Namun saat sesampainya di rumah korban, L.I mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban. Sehingga L.I menghubungi sdri U, dan sdri U mengaku bahwa ia terakhir melihat korban sekitar seminggu yang lalu. Sehingga L.I dan U masuk kerumah korban, dan mendapati korban telah meninggal dunia.

Perkiraan meninggal sudah kurang lebih 3 hari, karena sakit dan terdapat beberapa obat di rumah korban, mengetahui hal tersebut pun L.I mencoba menghubungi pihak kepolisian guna dilakukan olah TKP atas penemuan mayat tersebut.

Read More

Hasil pengecekan sementara di TKP, Tidak ditemukannya luka pada korban. Ditemukannya berbagai macam obat penyakit yang dialami korban. Menghubungi dan mencari identitas korban beserta keluarga korban. Korban saat ini sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Visum.

Hingga berita ini ditayangkan, Proses penyelidikan masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.