Teropongpost, Kab. Tangerang, -Kuasa hukum korban dalam kasus dugaan penganiayaan oleh oknum pegawai Panitera Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa berinisial OH terhadap istri sirinya WNS menyebut sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses.
Doni Ahmad Solihin, kuasa hukum WNS mengatakan, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa telah melakukan mediasi dengan korban.
Dalam pertemuan itu lanjutnya, kliennya dimintai keterangan terhadap dirinya ihwal dugaan penganiayaan yang dilakukan OH pada Rabu (9/8/23) lalu itu.
“Pada hari ini kita dipanggil oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa meminta saudari WNS untuk memberikan keterangan yang terjadi dalam peristiwa tersebut,” terangnya kepada wartawan, Senin 14 Agustus 2023.
Doni menuturkan, Pengadilan Agama Tigaraksa akan memanggil OH dan akan menindak lanjuti kasus tersebut.
“Pengadilan Agama Tigaraksa rencananya akan memanggil yang bersangkutan, pihak terlapor itu untuk diproses,” katanya.
Doni menyampaikan untuk proses lebih lanjut dirinya masih belum dapat menerangkan. Namun, dirinya akan menunggu hasil laporan dari Pengadilan Agama Tigaraksa itu.
“Jadi untuk hasil endingnya belum ada tapi Pengadilan Agama Tigaraksa akan tetap menindak lanjuti apapun yang terjadi dalam pegawai di dalam kepegawaian pengadilan,” ujarnya.
Doni juga mengatakan proses laporan dari pihak kepolisian pun masih menunggu tahap berikutnya.
“Masih dalam proses. Ini pun masih baru di BAP awal selaku korban. Mungkin di Minggu ini akan ada panggilan dari Polresta Tangerang,” pungkasnya.
Sebelumnya diwartakan, Oknum pegawai Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa berinisial OH dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap istri siri. OH dilaporkan menganiaya istri sirinya berinisial WNS.
Penganiayaan terhadap WNS oleh suaminya berinisial OH itu berlangsung di kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (9/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.