Menkop Ferry Juliantono Dorong Koperasi Masjid Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Umat

Menkop Ferry Juliantono Dorong Koperasi Masjid Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Umat
Teropongpost, JAKARTA — Koperasi masjid didorong menjadi instrumen penguatan ekonomi umat melalui keterlibatan aktif pemuda dalam pengelolaan usaha yang profesional dan berkelanjutan. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengambil peran strategis dalam mengembangkan koperasi berbasis masjid sebagai sarana pemberdayaan masyarakat.

Dorongan pengembangan koperasi masjid tersebut disampaikan Ferry dalam Resepsi Puncak Milad ke-49 BKPRMI di Jakarta, Minggu (25/10/2026). Inisiatif ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi sosial dan ekonomi masjid agar memberikan manfaat nyata bagi jamaah, pemuda, serta masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Menurut Ferry, koperasi masjid dapat menjadi salah satu jalur untuk memperluas kemandirian ekonomi masyarakat apabila dikelola dengan perencanaan usaha yang matang, sumber daya manusia yang kompeten, dan sistem tata kelola yang akuntabel. Karena itu, keterlibatan pemuda masjid tidak cukup sebatas menjadi anggota, tetapi juga perlu diperluas hingga pengelolaan dan pengembangan kegiatan usaha.

“Harapan saya, koperasi-koperasi masjid yang didirikan ini manajer-manajernya adalah teman-teman dari BKPRMI,” ujar Ferry.

Read More

Pernyataan tersebut menegaskan harapan pemerintah agar kader BKPRMI memperoleh ruang lebih luas dalam pengembangan kewirausahaan. Melalui keterlibatan langsung, pemuda dapat membangun pengalaman dalam manajemen organisasi, administrasi, pemasaran, pelayanan anggota, hingga pengelolaan keuangan.

Belajar dari Model Koperasi Pesantren

Ferry menyebut sejumlah pondok pesantren yang telah mengembangkan unit usaha sebagai contoh yang dapat dipelajari dalam membangun koperasi berbasis komunitas keagamaan. Ia mencontohkan koperasi di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan; Sunan Drajat, Lamongan; serta Nurul Jadid, Probolinggo.

Pengalaman lembaga-lembaga tersebut menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan dan keagamaan dapat menjadi basis pengembangan aktivitas ekonomi. Namun, keberlanjutan usaha membutuhkan tata kelola yang baik, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kemampuan memahami kebutuhan pasar.

Pola serupa diharapkan dapat dikembangkan di lingkungan masjid dengan menyesuaikan karakteristik dan potensi setiap wilayah. Basis jamaah, jaringan sosial, serta kebutuhan masyarakat sekitar dapat menjadi modal awal untuk menentukan jenis usaha yang relevan.

Dalam skema yang didorong pemerintah, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), majelis taklim, dan masyarakat sekitar yang memenuhi ketentuan keanggotaan dapat dilibatkan dalam koperasi. Pelibatan tersebut perlu disertai aturan keanggotaan yang jelas agar hak, kewajiban, serta mekanisme pengambilan keputusan dapat dipahami bersama.

Pendirian koperasi, dengan demikian, tidak semestinya berhenti pada pembentukan badan organisasi. Pengelola perlu melakukan pemetaan kebutuhan anggota, menyusun rencana bisnis yang realistis, menentukan sumber pendapatan, serta membangun mekanisme pelaporan keuangan yang transparan.

Akses Pembiayaan Perlu Diikuti Pendampingan

Kementerian Koperasi berencana memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan sektor perbankan, untuk mendukung akses pembiayaan bagi koperasi masjid. Dukungan tersebut diharapkan membuka peluang bagi pemuda yang memiliki gagasan usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara lebih terstruktur.

Meski demikian, ketersediaan modal bukan satu-satunya penentu keberhasilan. Pembiayaan perlu disertai peningkatan kapasitas pengurus, pendampingan usaha, pencatatan transaksi yang tertib, serta pemahaman mengenai risiko keuangan. Tanpa dukungan tersebut, koperasi berpotensi hanya berkembang secara administratif tanpa menghasilkan kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Pengembangan koperasi masjid juga sejalan dengan upaya Kementerian Koperasi memperluas kolaborasi bersama organisasi dan lembaga yang memiliki jaringan masyarakat. Sebelumnya, Kemenkop telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk MES dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk mendukung pengembangan koperasi berbasis masjid.

Bagi BKPRMI, peluang ini dapat menjadi sarana untuk menghubungkan aktivitas pembinaan pemuda dengan pengembangan keterampilan ekonomi. Kader yang terlibat diharapkan mampu memperoleh pengalaman praktis dalam membangun usaha, mengelola modal, mengembangkan produk, serta melayani kebutuhan anggota.

Ferry juga menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama dalam memperkuat gerakan ekonomi masyarakat. Menurutnya, kegiatan dakwah dan pengembangan koperasi dapat berjalan beriringan untuk mendorong kemandirian komunitas.

“Sekarang persatuan kita sangat dibutuhkan, dan persatuannya sudah punya jalan yang lebih terarah untuk memastikan kita berhasil di masa mendatang melalui pilar dakwah ekonomi dan koperasi,” terang Ferry.

Kesejahteraan Guru Ngaji Menjadi Perhatian

Selain membahas pengembangan ekonomi melalui koperasi masjid, rangkaian kegiatan Milad ke-49 BKPRMI juga menyoroti kesejahteraan guru ngaji. Perwakilan BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, menyampaikan aspirasi agar para pengajar keagamaan memperoleh penghargaan yang lebih layak atas kontribusi mereka di tengah masyarakat.

Said mendorong agar perhatian terhadap guru ngaji diwujudkan melalui dukungan yang lebih konkret, termasuk akses terhadap jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta standar penghasilan yang layak.

“Kami harap guru ngaji dapat disetarakan standar penghormatan, jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, hingga standar gaji yang layak layaknya profesi lainnya,” ucap Said.

Aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ekosistem masjid tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ibadah dan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga dengan kesejahteraan orang-orang yang menjalankan pelayanan keagamaan. Dukungan yang berkelanjutan diperlukan agar kontribusi para guru ngaji dapat berlangsung dengan kondisi kerja yang lebih layak.

Keberhasilan Koperasi Harus Diukur dari Manfaat bagi Anggota

Pengembangan koperasi masjid membutuhkan koordinasi antara pengurus masjid, organisasi pemuda, anggota koperasi, lembaga pembiayaan, dan pemerintah. Setiap pihak perlu memiliki peran yang jelas agar kegiatan usaha dapat berjalan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan program juga perlu dinilai berdasarkan hasil yang dirasakan masyarakat. Selain jumlah koperasi yang terbentuk, indikator evaluasi dapat mencakup keberlangsungan usaha, pertumbuhan anggota, kualitas pengelolaan, penciptaan kesempatan kerja, dan peningkatan manfaat ekonomi bagi anggota.

Transparansi menjadi unsur penting untuk menjaga kepercayaan. Pengurus perlu memastikan bahwa penggunaan modal, pembagian hasil usaha, dan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan aturan yang disepakati serta dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.

Melalui pelibatan BKPRMI, pemerintah berharap masjid dapat berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang menghubungkan kegiatan sosial, pembinaan pemuda, dan aktivitas ekonomi produktif. Model ini berpotensi memperluas kesempatan berusaha sekaligus memperkuat jaringan ekonomi berbasis komunitas.

Pada akhirnya, koperasi masjid akan memberikan dampak berkelanjutan apabila dibangun berdasarkan kebutuhan nyata, dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten, dan menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Dengan fondasi tersebut, keterlibatan pemuda masjid diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan umat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.