Teropongpost, Tangsel, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel, di Swiss-Belcourt hotel Serpong. Jumat, (20/9).
Dalam kegiatan tersebut, KPU Tangsel telah menetapkan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel tahun 2024 sebanyak 1.058.127 orang.
Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, jumlah ini meningkat dari DPT sebelumnya yaitu ketika Pemilihan Umum pada tahun 2024 yang terdiri dari 1.022.237 pemilih.
“Hari ini kita tetapkan sebanyak 1.058.127 warga masuk dalam DPT. Ada peningkatan jumlah DPT dari saat pemilu 2024 lalu, peningkatan jumlah DPT tersebut sekitar 35.890 pemilih,” tuturnya.
Penduduk dalam daftar pemilih tetap tersebut terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 pemilih perempuan.
M. Taufiq MZ mengungkapkan bahwa kenaikan jumlah DPT yang signifikan disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang pindah domisili ke Kota Tangsel.
“Peningkatan jumlah DPT yang cukup signifikan tersebut, dikarenakan banyaknya masyarakat yang telah pindah domisili ke kota Tangsel,” terangnya
Dia juga menyatakan bahwa jumlah orang dalam DPT tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan jumlah logistik yang diperlukan dalam Pilkada Tangsel tahun 2024 seperti surat suara dan bilik suara yang dibutuhkan.
“Jumlah DPT ini akan menjadi acuan bagi kita untuk menyiapkan logistik Pilkada, seperti surat suara dan bilik suara,” tandasnya.