Teropongpost, Jakarta, -Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menggerebek Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara dan berhasil menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Minggu (10/3).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan bahwa, pihaknya melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar tersebut.
“Informasi tentang adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut telah berhasil didapatkan oleh pihak Polres sehingga menurunkan tim ke sana.” Ujarnya.
Setelah tiba di lokasi, aparat kepolisian melakukan penangkapan dan berhasil menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketapel dan anak panah, serta 11 tabung karbon dioksida.
“Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada juga 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram, dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram. Pihak kepolisian juga menemukan 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai, serta empat sepeda motor.” Urainya.
Setelah dilakukan tes urine terhadap 26 orang tersebut, AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan bahwa 21 orang dari mereka dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
“Lima orang yang tidak positif akan dikembalikan kepada keluarga mereka, sedangkan 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba tersebut.” Pungkasnya.