Jakarta — Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. mendorong seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat budaya membaca dan menulis sebagai bagian dari peningkatan kapasitas keilmuan dan profesionalisme, khususnya dalam menghadapi perkembangan hukum yang semakin kompleks.
Pesan tersebut disampaikan Kabadiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. ketika menghadiri sekaligus memberikan apresiasi pada kegiatan “Book Party” yang diselenggarakan Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) di Nusantara Hall, Gedung NT Tower, Jakarta Timur, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, kegiatan literasi memiliki relevansi penting dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki wawasan luas dan kemampuan berpikir kritis.
Sebagai alumni USU, Kabadiklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menilai forum yang mempertemukan para penulis tersebut dapat menjadi ruang pertukaran gagasan, pengetahuan, dan inovasi. Kegiatan itu dihadiri Presiden Komisaris NT Corp Dr. Ir. Nurdin Tampubolon, M.M., serta sekitar 370 penulis yang berasal dari kalangan alumni USU.
Harli melihat perkembangan teknologi digital tidak seharusnya mengurangi relevansi buku sebagai sumber pengetahuan. Sebaliknya, kemajuan teknologi memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh referensi melalui berbagai platform digital sekaligus memperluas akses terhadap informasi dan literatur.
Menurutnya, perubahan teknologi harus diikuti dengan penguatan kemampuan literasi. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi, tetapi perlu memiliki kemampuan untuk mengolah pengetahuan menjadi gagasan dan karya yang memberikan nilai tambah.
“Literasi bukan hanya persoalan membaca, tetapi juga bagaimana pengetahuan yang kita peroleh dapat melahirkan inovasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Harli.
Bagi insan Adhyaksa, penguatan budaya membaca memiliki arti strategis karena dinamika penegakan hukum terus berkembang. Perubahan sosial, transformasi teknologi, serta munculnya berbagai modus kejahatan baru menuntut aparat penegak hukum memiliki kemampuan untuk memahami persoalan secara komprehensif.
Harli menilai penguasaan pengetahuan dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Aparat yang memiliki wawasan luas tidak hanya dituntut memahami ketentuan hukum secara tekstual, tetapi juga mampu membaca konteks sosial dan perkembangan persoalan yang melatarbelakangi suatu perkara.
Dalam perspektif tersebut, membaca tidak berhenti pada kegiatan memperoleh informasi. Pengetahuan yang diperoleh perlu diolah menjadi analisis, pemikiran kritis, dan gagasan baru. Proses tersebut, menurut Harli, menjadi bagian penting dari pembentukan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perubahan.
Hal yang sama berlaku dalam aktivitas menulis. Bagi insan Adhyaksa, menulis dapat menjadi medium untuk mendokumentasikan pemikiran, menyampaikan analisis, serta berkontribusi terhadap pengembangan khazanah keilmuan, terutama di bidang hukum.
Kemampuan membaca dan menulis juga berkaitan erat dengan proses pembelajaran berkelanjutan. Harli menilai kualitas sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh pendidikan formal, tetapi juga oleh kemauan untuk terus memperbarui pengetahuan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan strategis.
Dalam penegakan hukum, kapasitas tersebut semakin dibutuhkan karena persoalan yang dihadapi aparat tidak berdiri sendiri. Berbagai isu pembangunan, ekonomi, teknologi, dan kehidupan sosial dapat bersinggungan dengan aspek hukum sehingga membutuhkan perspektif yang lebih luas.
Penguatan literasi dengan demikian tidak hanya berdampak terhadap kemampuan akademik, tetapi juga berpotensi meningkatkan profesionalisme dan produktivitas dalam pelaksanaan tugas. Semakin kuat pemahaman terhadap perkembangan ilmu, semakin besar pula kemampuan aparat untuk merespons persoalan secara proporsional dan berbasis pengetahuan.
Kehadiran Harli dalam kegiatan Book Party Alumni USU juga menjadi bentuk penghargaan terhadap para penulis yang terus menghasilkan karya. Kehadiran sekitar 370 penulis menunjukkan bahwa tradisi akademik dan intelektual dapat terus berkembang meskipun seseorang telah menyelesaikan pendidikan formal.
Budaya menulis, menurut Harli, dapat menjadi proses pembelajaran sepanjang hayat. Melalui karya yang dihasilkan, seseorang tidak hanya mendokumentasikan pemikiran pribadi, tetapi juga membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan dan lahirnya perspektif baru.
Karena itu, Harli berharap kegiatan seperti Book Party tidak berhenti sebagai seremoni apresiasi terhadap karya para penulis. Forum tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan akademisi, profesional, pemikir, dan alumni dari berbagai bidang keilmuan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan untuk memilah sumber, menguji informasi, memperdalam referensi, dan menghasilkan gagasan menjadi semakin penting. Literasi yang kuat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terjebak pada informasi yang tidak terverifikasi sekaligus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara produktif.
Harli kemudian mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan membaca dan menulis sebagai kebiasaan yang melekat dalam pengembangan kapasitas diri. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparat penegak hukum harus berjalan seiring dengan perkembangan masyarakat dan kompleksitas tantangan hukum.
Budaya literasi yang tumbuh di lingkungan Kejaksaan diharapkan dapat mendukung terbentuknya insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas, adaptif, serta memiliki kemampuan analitis dalam menjalankan tugas. Penguatan kapasitas keilmuan juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas penegakan hukum agar tetap responsif terhadap perubahan zaman.
Pada akhirnya, pesan Harli menempatkan literasi bukan semata sebagai aktivitas membaca buku atau menghasilkan tulisan. Budaya membaca dan menulis merupakan proses membangun manusia yang terus belajar, mengembangkan pemikiran, dan mengubah pengetahuan menjadi karya yang memiliki manfaat bagi institusi maupun masyarakat luas.







