Teropongpost, Jakarta – Jaksa Agung soroti gaya hidup aparat saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026. Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa integritas harus menjadi landasan utama bagi setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Pesan Jaksa Agung soroti gaya hidup aparat disampaikan di hadapan ratusan calon jaksa di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). Menurutnya, profesi jaksa bukan sekadar pekerjaan yang berhubungan dengan hukum, melainkan amanah besar yang melekat dengan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara.
Dalam pembekalan tersebut, Jaksa Agung soroti gaya hidup aparat sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga etika, moralitas, serta sikap profesional dalam setiap tindakan. Hal itu dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
ST Burhanuddin menjelaskan bahwa proses pembentukan seorang jaksa tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan akademik, tetapi juga membangun karakter dan kepribadian yang kuat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum saat ini semakin berkembang seiring perubahan sosial dan dinamika hukum yang terus bergerak.
Seorang jaksa, lanjutnya, memiliki tanggung jawab yang luas, tidak hanya terkait proses penuntutan perkara pidana, tetapi juga penanganan tindak pidana korupsi, bidang intelijen hukum, perdata dan tata usaha negara, hingga upaya pemulihan aset negara.
Karena itu, para calon jaksa diminta menyiapkan diri dengan kemampuan intelektual yang sejalan dengan integritas, loyalitas terhadap institusi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Burhanuddin juga menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan merupakan modal besar yang harus dijaga oleh seluruh aparat melalui kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membangun jiwa kebersamaan dan solidaritas yang sehat di lingkungan kerja, tanpa menjadikan rasa kebersamaan sebagai alasan untuk membenarkan pelanggaran yang dilakukan rekan sesama aparat.
Memasuki era digital, seluruh aparat Kejaksaan juga diminta lebih berhati-hati dalam bersikap, termasuk dalam penggunaan media sosial serta pola hidup yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh peserta PPPJ agar menjadi aparat penegak hukum yang memiliki dedikasi tinggi, menjunjung integritas, menjaga kehormatan profesi, dan siap mengabdi kepada masyarakat serta negara di mana pun nantinya ditugaskan.







