PHI Gandeng Pemkot Samarinda Dan Kejati Kaltim, Selamatkan Potensi Produksi Rp480 Miliar Per Tahun

PHI Gandeng Pemkot Samarinda Dan Kejati Kaltim, Selamatkan Potensi Produksi Rp480 Miliar Per Tahun
Teropongpost, Jakarta – PHI gandeng Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim dalam upaya memperkuat pengelolaan aset lahan hulu migas yang berstatus Barang Milik Negara (BMN). Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan strategis bersama Pemerintah Kota Samarinda guna mendukung keberlanjutan sektor energi nasional.

Kolaborasi PHI gandeng Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum serta pengamanan aset negara di sektor hulu migas. Kerja sama lintas instansi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas investasi dan operasional industri energi.

Melalui langkah PHI gandeng Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim, perusahaan juga berhasil menjaga potensi produksi energi senilai Rp480 miliar per tahun. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan dan perlindungan aset strategis negara.

Dalam kegiatan tersebut, manajemen PT Pertamina Hulu Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan atas dukungan yang diberikan selama proses pengamanan aset.

Read More

Sinergi yang terbangun dinilai telah memberikan dampak positif dalam penyelesaian berbagai persoalan terkait lahan di kawasan operasional hulu migas Under Muara Mahakam (UMM).

Wilayah operasional tersebut saat ini berada dalam pengelolaan PT Pertamina EP (PEP) sebagai bagian dari operasional PHI di Kalimantan Timur.

Hasil dari kolaborasi itu mencatatkan penyelamatan aset tanah berstatus BMN dengan nilai taksiran mencapai sekitar Rp21,5 miliar.

Selain pengamanan aset tanah, langkah tersebut juga berdampak pada perlindungan fasilitas dan investasi produksi migas dengan nilai mencapai sekitar Rp1,25 triliun.

Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto, menjelaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan sektor hulu migas.

Menurutnya, hubungan yang baik antara perusahaan, pemerintah daerah, penegak hukum, dan instansi terkait menjadi modal utama untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Sementara itu, Direktur Utama PHI Sunaryanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan aset tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan musyawarah dan kerja sama yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah penting dalam menjaga aset negara sekaligus memperkuat iklim investasi sektor energi di Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.