TEROPONGPOST, KUNINGAN – Anggota Unit Intel Kodim 0615/Kuningan berhasil menangkap terduga pelaku Narkoba yang sedang mengambil barang pesanannya di sekitar Lapangan Sepak Bola Kelurahan Windusengkahan, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan dalam keterangan persnya menjelaskan, awalnya anggota Kodim 0615/Kuningan mendapat laporan dari masyarakat terkait seringnya melihat gelagat seseorang yang mencurigakan mondar mandir di sekitar lapangan sepak bola Windusengkahan. Atas hal tersebut, anggota Kodim 0615/Kuningan langsung melaporkan kejadian ini ke Dan Unit Intel Kodim 0615 Lettu Arh Fatkhu Azis.
“Saat itu juga sekitar pukul 15.00 WIB anggota unit intel Kodim 0615/Kuningan langsung menuju TKP yang dimaksud untuk melakukan pengintaian. Dan pada pukul 17.00 WIB didapat seseorang yang diduga pelaku sedang mencari barang yang disembunyikan. Saat itu juga anggota Unit Intel Kodim melakukan penangkapan,” jelasnya kepada awak media.
Dari hasil penangkapan tersebut, didapatkan beberapa barang bukti berupa 2 paket hemat Sabu seberat 2 gram. Dengan harga per paketnya senilai Rp.650.000, satu buah alat bantu hisap, uang tunai senilai Rp.347.000, Rokok Gudang Garam Filter, 1 buah HP merk Redmi Not 12, 1 Unit Motor Suzuki FU warna hitam, beberapa buah kartu ATM, KTP, dll.
“Diketahui pelaku bernama Wawan Kurniawan (23) warga Desa Sukamukti Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan. Dari pengakuannya, Ia tinggal di Semarang jualan Burjo (Bubur Kacang Ijo) dan sedang pulang kampung karena libur lebaran. Sabu tersebut katanya untuk dipakai sendiri,” ungkap Dandim.
Dandim mengatakan, sebagai warga masyarakat tentunya tidak ingin masalah narkoba ini semakin meluas dan merusak generasi muda. Siapa pun berhak untuk mencegah bagaimana pengaruh narkoba ini beredar luas di masyarakat. “Kita tidak ingin menyaksikan generasi penerus yang kita banggakan malah terjerat kasus narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Unit Intel Kodim atas kerja kerasnya selama pengintaian sampai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kepada masyarakat terima kasih atas laporannya, jangan pernah takut untuk melaporkan bilamana ada hal hal yang dianggap meresahkan di lingkungannya masing masing. Segera laporkan,” tandas Dandim.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News