Teropongpost, Tangsel,-Dengan pemberiataan yang dimuat tertanggal 16 Desember 2022 yang berjudul “Dana BOS SDN Jatinegara Kaum 07 Pagi, Diduga Ditelan Pengguna Anggaran”. Berikut Hak Jawab dari Kepala SDN Jatinegara Kaum 07 Pagi yang kami terima, Sabtu (18/6/2022):
- Belum adanya upaya melakukan upaya melakukan konfirmasi media online Fajarnews kepada kami, sebelum diterbitkan pemberitaan tersebut secara online pada tanggal 16 Desember 2022.
- Kata disinyalir masih perlu pembuktian yang lebih pasti secara benar dan menurut peraturan perundang-undangan.
- Pada Redaksi adanya dugaan penggunaan dana BOS & BOP tahun 2022 terdapat banyak kejanggalan, setiap tahun anggaran selalu diangggarkan dengan peruntukan yang sama, hal ini perlu kami tegaskan bahwa kegiatan sekolah sudah direncanakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
- Pada redaksi disinyalir disalahgunakan oleh oknum pemegang keuangan disekolah, hal ini tidak dibenarkan karena semua telah dilakukan dengan rencana yang telah dibuat pada ERKAS dan ARKAS dan telah dilakukan melalui google form yang diberikan oleh pihak sudin, bos kemdikbud dan permindok.
- Kata/disksi yang dimaksud belum jelas, tertulis berita Bendahara SDN Jatinegara Kaum 07 pagi dengan nama Dwi Kurnia, padahal di sekolah tidak ada seorang guru yang bernama Dwi Kurnia.
Demikan surat konfirmasi ini saya buat dengan sebenarnya atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih
plt Kepala SDN Jatinegara Kaum 07 pagi,
Drs Eso Suwarso,
NIP 196307201983031005