Teropongpost, Jakarta – DPP Garda Tipikor Indonesia menilai tantangan utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam dua tahun mendatang bukan terletak pada kemampuan menyediakan anggaran negara, melainkan pada efektivitas implementasi program prioritas agar mampu menghasilkan dampak ekonomi yang terukur bagi masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, yang menekankan bahwa keberhasilan kebijakan publik harus diukur melalui manfaat nyata, bukan hanya besarnya alokasi dana.
Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (28/6/2026), DPP Garda Tipikor menyoroti dua program strategis pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurut Deri, kedua program tersebut dirancang dengan tujuan yang strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun, efektivitas pelaksanaannya masih memerlukan pembenahan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
Lebih lanjut, DPP Garda Tipikor berpandangan bahwa diskursus mengenai besaran anggaran tidak seharusnya menjadi fokus utama. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Perdebatan mengenai besarnya anggaran menurut saya bukan persoalan utama. Berdasarkan RAPBN 2026, anggaran MBG sekitar Rp268 triliun dan KDMP diperkirakan mencapai Rp83 triliun. Jika digabungkan nilainya sekitar Rp351 triliun atau kurang lebih 10 persen dari total APBN. Yang menjadi persoalan adalah apakah anggaran sebesar itu mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang sesuai dengan tujuan awalnya,” ujar Deri.
Implementasi Program Dinilai Belum Mengoptimalkan Potensi Ekonomi Desa
Deri menjelaskan bahwa sejak awal pemerintah merancang Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak aktivitas ekonomi di tingkat desa. Skema tersebut dirancang agar kebutuhan pangan setiap dapur MBG dipenuhi melalui petani, nelayan, peternak, koperasi, dan pelaku UMKM lokal sehingga belanja negara mampu menciptakan perputaran ekonomi di daerah.
Namun berdasarkan pengamatannya, pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan konsep tersebut. Sejumlah dapur penyelenggara masih mengandalkan distributor besar atau agen sebagai pemasok utama bahan pangan karena dianggap lebih praktis dari sisi operasional.
“Banyak dapur MBG masih memilih membeli bahan baku melalui distributor besar atau agen karena dianggap lebih praktis dan efisien. Kondisi ini membuat petani, nelayan, peternak, koperasi maupun UMKM desa belum memperoleh manfaat ekonomi yang optimal,” ungkapnya.
Sinergi MBG dan KDMP Dinilai Belum Terintegrasi
Menurut Deri, tantangan serupa juga terlihat dalam implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia berpendapat bahwa koperasi desa semestinya menjalankan fungsi strategis sebagai pusat distribusi hasil produksi masyarakat sekaligus menjadi pemasok utama kebutuhan pangan bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Apabila fungsi tersebut belum berjalan secara optimal, maka efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian desa diperkirakan belum akan tercapai sesuai harapan pemerintah.
“Kalau KDMP belum mampu menjadi offtaker hasil produksi masyarakat sekaligus memasok kebutuhan MBG, maka efek berganda terhadap ekonomi desa tentu belum akan maksimal. Akibatnya, program lebih banyak menghasilkan aktivitas konsumsi dibandingkan mendorong produktivitas ekonomi,” jelasnya.
Tata Kelola Program Menjadi Faktor Penentu
Selain persoalan distribusi dan rantai pasok, Deri juga menilai aspek tata kelola menjadi elemen yang tidak kalah penting dalam menentukan keberhasilan program pemerintah. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran, lemahnya pengawasan, hingga kasus keracunan makanan pada sejumlah pelaksanaan MBG, menunjukkan perlunya evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan program.
Ia menekankan bahwa evaluasi tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, melainkan harus menggunakan indikator kinerja yang mampu mengukur manfaat program secara objektif.
“Terdapat tiga pertanyaan penting yang harus dijawab pemerintah. Apakah MBG benar-benar mampu menggerakkan ekonomi desa? Apakah kualitas makanan yang diberikan sudah memenuhi standar gizi? Dan apakah sistem pengelolaan keuangan, distribusi, produksi hingga pengawasannya telah berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” paparnya.
Keberhasilan Program Harus Diukur dari Dampak Nyata
Deri mengingatkan bahwa besarnya alokasi APBN tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan sebuah kebijakan apabila manfaatnya belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa RAPBN 2026 mengalokasikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp268 triliun dengan target sekitar 82,9 juta penerima manfaat yang meliputi peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Sementara itu, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diproyeksikan memperoleh dukungan pendanaan sekitar Rp83 triliun melalui kombinasi APBN, Dana Desa, serta pembiayaan sektor perbankan untuk mendukung pembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Menurut Deri, pemerintah pada dasarnya masih memiliki ruang fiskal yang memadai untuk melanjutkan kedua program tersebut. Beberapa langkah efisiensi juga telah dilakukan, seperti penyesuaian operasional MBG selama masa libur sekolah serta penyempurnaan target pembentukan koperasi desa.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan pemerintah bukanlah kemampuan menyediakan anggaran semata, melainkan hasil konkret yang dihasilkan oleh program tersebut terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pertanyaan yang paling penting bukan apakah APBN mampu membiayai MBG dan KDMP, tetapi apakah dua tahun ke depan program ini benar-benar menghasilkan perubahan nyata. Apakah ekonomi desa tumbuh, pendapatan petani meningkat, status gizi anak membaik, dan ada kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Itulah parameter yang seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Deri berpandangan bahwa di tengah meningkatnya dinamika politik nasional dan berbagai kritik publik terhadap program prioritas pemerintah, MBG dan KDMP harus mampu dibuktikan sebagai kebijakan pembangunan yang menghasilkan manfaat nyata. Menurutnya, keberhasilan kedua program tersebut akan ditentukan oleh kualitas implementasi, tata kelola yang akuntabel, serta kemampuan menghadirkan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, bukan semata-mata oleh besarnya anggaran yang dialokasikan.







