2 Caleg PSI Tangsel Laporkan Dugaan Adanya Pelanggaran Administratif Pemilu ke Bawaslu

2 Caleg PSI Tangsel Laporkan Dugaan Adanya Pelanggaran Administratif Pemilu ke Bawaslu
Teropongpost, Tangsel, -Dua Caleg PSI di Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran administratif pemilu, berupa “pencurian suara” partai yang dialihkan ke suara caleg tertentu ke Bawaslu Tangsel. Jum’at, (15/3).

Edwin, S. H., M. H., C. L. A., caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Tangsel, nomor urut 7, dan Glorio Tuaraja Immanuel Ritonga, caleg DPRD Kota Tangsel dari PSI, Dapil 5 (Pondok Aren), nomor urut 3, mengadukan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu Tangsel, karena ratusan oknum KPPS dan PPK diduga mengalirkan suara partai (PSI) ke caleg tertentu.

Edwin dan Glorio membuat laporan pada Jum’at, 15 Maret, di Kantor Bawaslu Tangsel, didampingi oleh tim Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia Kota Tangerang Selatan (Posbakum IKADIN Tangsel). Menurut Edwin, yang dilaporkan adalah dugaan pelanggaran administrasi tindak pidana pemilu.

Read More

“Kalau dibilang dugaan penggelembungan atau pencurian suara, biar Bawaslu (Tangsel) yang memutuskan, apakah ini termasuk penggelembungan suara atau pencurian suara. Cuma di sini saya hadir karena saya cinta dengan partai. Saya tidak mau partai saya kehilangan suara,” cetusnya.

Mengapa demikian? Hal itu, ucapnya, dikarenakan ketua umum PSI telah bekerja keras memperjuangkan suara partai.

“Ketua umum keliling Indonesia capek-capek memperjuangkan suara partai. Tapi, kok yang kita temukan di lapangan, suara partai di lapangan hilang. Dan, diambil caleg lain, mungkin. Dugaannya seperti itu,” tambah Edwin.

Ketika ditanya siapa yang dilaporkan, Edwin menjawab bahwa yang ia laporkan adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada 6 kecamatan, lalu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ada ratusan, yang mana semuanya merupakan bukti yang mereka pegang.

Sementara itu, Anggota Posbakum IKADIN Tangsel, Ichbar E. Ritonga, S. H., M. H., yang mendampingi Edwin mengatakan bahwa dugaan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Banyak sekali terjadi suara yang hilang, baik itu di KPPS atau pun berubah di tingkat PPK. Ini dugaan kami merupakan perbuatan yang sangat masif. Hampir 500 KPPS, suaranya berubah begitu sampai ke PPK,”sebutnya.

Pihaknya datang ke Bawaslu untuk melaporkan. “Kita berharap, Bawaslu dapat bertindak sebagaimana mestinya. Karena, apabila ini dibiarkan terus-menerus, maka demokrasi dalam negeri kita semakin buruk. Maka dari itu, kami berharap, Bawaslu tetap menjaga integritasnya dalam menjalankan amanah yang telah diberikan pada Bawaslu,” pinta Ichbar.

“Jangan sampai nanti masyarakat semakin antipati dengan keadaan yang ada. Keadaan Pemilu 2024 saat ini, mungkin dituduhkan banyak bobrok segala macam. Harapannya, ini bisa segera kita perbaiki. Jangan sampai, semua sudah terbuka, semua bisa akses, tapi, kok, masih sama, dengan cara-cara lama. Dunia makin maju, berarti masyarakat makin cerdas, makin pintar. Jangan kita dibodoh-bodohi dengan cara-cara yang tidak baik. Semoga Tuhan beserta kita. Tuhan membantu perjuangan kami,” pungkas Edwin menambahkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.