Berhentikan TPK Secara Sepihak, PJS Desa Angsana Diduga Sebagai Diktator

Berhentikan TPK Secara Sepihak, PJS Desa Angsana Diduga Sebagai Diktator
Teropongpost, Pandeglang, -Keadaan yang ironis terjadi di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Penjabat Sementara (PJS) Desa Angsana diduga sebagai seorang diktator. Karena kediktatorannya, dua orang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yaitu Hudari dan Sain, yang telah menjabat bertahun-tahun, merasa tidak dihargai dan diberhentikan dari jabatannya.

Kejadian ini bermula saat dana desa tahun 2024 baru turun selama dua hari, Hudari dan Sain datang ke Kantor Desa untuk menanyakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Namun, di hadapan PJS, harapan mereka untuk mendapatkan jawaban yang baik tidak terpenuhi. Sebaliknya, mereka mendapat kalimat yang kurang menyenangkan.

“Maaf Pak Hudari, oleh karena Pak Hudari sudah tua, jadi saya tidak tega dan tidak enak kalau sampai saya harus memerintah dan menyuruh-nyuruh Pak Hudari. Saya sudah menggantikan Pak Hudari dengan yang lebih muda-muda, ada dari masyarakat dan ada juga dari Kadus. SK Pak Hudari sudah habis, karena berlakunya hanya satu tahun sekali,” ujar Kusnadi (PJS) Desa Angsana saat dihubungi melalui WhatsApp oleh Hudari pada Senin (11/3/2024).

Read More

Jawaban tersebut membuat Hudari sangat kecewa dengan sikap PJS Desa Angsana Kusnadi yang baru menjabat selama tiga bulan tersebut. Ia merasa tidak dihargai sebagaimana manusia dan berharap musyawarah dilakukan terlebih dahulu sebelum keputusan diambil.

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh Awak media, PJs Desa Angsana mengaku memang benar dirinya memberhentikan kedua orang tersebut.

“Iya benar. Karena saya saya tidak tega dan tidak enak kalau sampai saya harus memerintah dan menyuruh-nyuruh mereka.” Katanya.

Disisi lain apa yang dilakukan oleh PJs Desa Angsana tersebut berniat baik. Akan tetapi, disayangkan jika segala sesuatunya tidak dilakukan dengan musyawarah. Harusnya tidak terkesan seakan-akan ada yang memegang kekuasaan secara mutlak. Semua hal memerlukan mekanisme dan aturan sehingga tidak serta-merta mengambil keputusan tanpa berpikir panjang.

Oleh karena itu, diharapkan agar Camat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. Sudah seharusnya keamanan dan ketertiban berada di tangan Camat. Kami mendoakan agar Camat dapat bersikap tegas demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban di Desa Angsana.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.